Sebelum PPKM Turun Level, Prosesi Akad Nikah di Pagar Alam Harus Outdoor

- Redaksi

Kamis, 5 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat pemberitahuan Kakemenag Pagar Alam, terkait pelaksanaan akad nikah di masa PPKM level 3. (Photo: Delta Handoko)

Surat pemberitahuan Kakemenag Pagar Alam, terkait pelaksanaan akad nikah di masa PPKM level 3. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Kantor Kementerian Agama (Kakemenag) Pagar Alam mengeluarkan surat pemberitahuan nomor: B.481/Kk.06.12.5/PW.00/08/2021 tentang pelaksanaan pencatatan akad nikah, pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Ini dilakukan guna menindaklanjuti Surat Edaran Walikota nomor 190/57/SE/SDIII/2021 tentang perpanjangan PPKM Level 3 dan Optimalisasi posko penanganan Covid-19 di Pagar Alam.

Menurut Kasi Binmas Islam Kakemenag Pagar Alam, Sumaji, bahwa terhitung 6 Agustus 2021, pelaksanaan pencatatan akad nikah, dilaksanakan di ruang terbuka atau di luar ruangan (outdoor), dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, baik nikah di KUA maupun di rumah.

“Kebijakan ini diberlakukan sampai dengan adanya penurunan level PPKM ke level di bawahnya dari pemerintah,” jelas Sumadi, Kamis (5/8/2021).

Mengenai kapasitas orang yang boleh hadir dalam pelaksanaan akad nikah di luar ruangan, ini menyesuaikan dengan surat edaran dari Walikota Pagar Alam.

“Kalaupun keadaan harus memaksa dilakukan di dalam ruangan, maka orang yang boleh hadir hanya enam saja. Terdiri dari pasangan calon pengantin, dua orang saksi, satu wali dan satu petugas pencatat pernikahan atau penghulu,” sebutnya.

Dia menyebut, untuk angka pernikahan saat ini belum ada peningkatan dibanding dua tahun sebelumnya. Sebab, banyak yang masih wait and see (tunggu dan lihat) situasi terlebih dulu.

Dan selama kurun waktu beberapa bulan terakhir, berdasarkan data dari lima Kantor Urusan Agama (KUA) di Pagar Alam, tercatat sebanyak 526 pasang catin yang akan melaksanakan akad nikah.

“Ada peningkatan pada Juli sebanyak 134 pasang catin. Karena memang rata-rata banyak yang melaksanakan akad nikah serta hajatan pasca Idul Adha,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar
Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Sambut Baik Penurunan Biaya Haji, Kemenhaj Pagar Alam Minta Jamaah Bersiap Lakukan Pelunasan
HUT PKK ke-54, TP-PKK Pagar Alam Ditantang Adu Kreativitas
Bukan Sekadar Jargon! Pemkot Pagar Alam Ditantang Buktikan Pemerintahan Bersih Dari KKN
Bukan Pemangkasan! Kemenhaj Pagar Alam Bongkar Fakta Masa Tunggu Haji 2027 Dari 26 Menjadi 14 Tahun
Bukan Sekedar Publikasi! Deni Priansya : LTN NU Dilantik Sebagai Penyeimbang Pemerimtah Wujudkan Visi Misi

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:16 WIB

CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Sambut Baik Penurunan Biaya Haji, Kemenhaj Pagar Alam Minta Jamaah Bersiap Lakukan Pelunasan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:34 WIB

HUT PKK ke-54, TP-PKK Pagar Alam Ditantang Adu Kreativitas

Berita Terbaru