Pagar Alam Terapkan PPKM Level 3, Proses Akad Nikah Tetap Bisa Dilaksanakan dengan Catatan…

- Redaksi

Kamis, 29 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Binmas Islam Kakemenag Pagar Alam, Sumaji. (Photo: Delta Handoko)

Kasi Binmas Islam Kakemenag Pagar Alam, Sumaji. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Meski Pagar Alam tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, namun proses pencatatan atau pelaksanaan akad nikah bagi calon pengantin (catin) tetap tak berubah.

Menurut Kasi Binmas Islam Kakemenag Pagar Alam Sumaji, bahwa pelaksanaan akad nikah masih tetap berjalan seperti biasa. Artinya, bisa dilaksanakan di Balai nikah atau Kantor Urusan Agama (KUA), atau bisa juga dilaksanakan di rumah yang bersangkutan (catin).

“Akan tetapi dalam pelaksanaanya, kita tetap menekankan untuk menerapkan protokol kesehatan, baik itu dari petugas pencatat pernikahan maupun catin dan pihak keluarga yang hadir,” jelas Sumaji, Kamis (29/7/2021).

Sumaji menegaskan, terkait prokes dalam pelaksanaan nikah ini, petugas pencatat pernikahan berhak menolak jika pada saat akad nikah di rumah, namun pemilik hajatan yang akan melaksanakan akad nikah tidak menerapkan prokes, misalkan tidak menggunakan masker, tamu yang hadir melebihi kapasitas ruangan dan semacam.

“Kalau nikah di KUA, penerapan prokes sendiri sudah diberlakukan mulai dari jumlah yang wajib hadir selain catin,”ujarnya.

Dia menyebut, untuk angka pernikahan saat ini belum ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya (2019-2020), karena banyak yang masih wait and see situasi terlebih dulu.

“Akan tetapi di tahun 2021 ini, jika dibanding bulan lalu, ada peningkatan di bulan Juli, karena memang rata-rata banyak yang melaksanakan akad nikah serta hajatan pasca Idul Adha,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Pemkot Pagar Alam Tegaskan Komitmen Transpasai Keuangan dalam Exit Meeting Audit BPK
Ramp Check Bus Jelang Idul Fitri 1447 H, Dishub Pagar Alam Pastikan Angkutan Mudik Layak Jalan
Pemkot Pagar Alam Percepat Indikasi Geografis Kopi Raden Kuning Bersama Kanwil Kemenkum Sumsel
Tingkatkan Kinerja Jajaran Pemerintah Dalam Mewujudkan 14 Program Unggulan
Percepat Indek Geografis Kopi Raden Kuning, Pemkot Pagar Alam Gandeng Kanwil Kemenkum
Operasi Pasar, Pemkot Bakal Siapkan 2.240 Tabung Atasi Kesulitan ‘Gas Melon
Satres Narkoba Polres Pagar Alam Amankan Dua Pelaku Narkoba, 12 Paket Sabu Disita
Dukung Program Kementerian Imigrasi, Pemkot Pagar Alam Jalin Kerjasama Dengan Lapas

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:08 WIB

Pemkot Pagar Alam Tegaskan Komitmen Transpasai Keuangan dalam Exit Meeting Audit BPK

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:47 WIB

Ramp Check Bus Jelang Idul Fitri 1447 H, Dishub Pagar Alam Pastikan Angkutan Mudik Layak Jalan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:23 WIB

Pemkot Pagar Alam Percepat Indikasi Geografis Kopi Raden Kuning Bersama Kanwil Kemenkum Sumsel

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:39 WIB

Tingkatkan Kinerja Jajaran Pemerintah Dalam Mewujudkan 14 Program Unggulan

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:34 WIB

Percepat Indek Geografis Kopi Raden Kuning, Pemkot Pagar Alam Gandeng Kanwil Kemenkum

Berita Terbaru