Pagar Alam Terapkan PPKM Level 3, Proses Akad Nikah Tetap Bisa Dilaksanakan dengan Catatan…

- Redaksi

Kamis, 29 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Binmas Islam Kakemenag Pagar Alam, Sumaji. (Photo: Delta Handoko)

Kasi Binmas Islam Kakemenag Pagar Alam, Sumaji. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Meski Pagar Alam tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, namun proses pencatatan atau pelaksanaan akad nikah bagi calon pengantin (catin) tetap tak berubah.

Menurut Kasi Binmas Islam Kakemenag Pagar Alam Sumaji, bahwa pelaksanaan akad nikah masih tetap berjalan seperti biasa. Artinya, bisa dilaksanakan di Balai nikah atau Kantor Urusan Agama (KUA), atau bisa juga dilaksanakan di rumah yang bersangkutan (catin).

“Akan tetapi dalam pelaksanaanya, kita tetap menekankan untuk menerapkan protokol kesehatan, baik itu dari petugas pencatat pernikahan maupun catin dan pihak keluarga yang hadir,” jelas Sumaji, Kamis (29/7/2021).

Sumaji menegaskan, terkait prokes dalam pelaksanaan nikah ini, petugas pencatat pernikahan berhak menolak jika pada saat akad nikah di rumah, namun pemilik hajatan yang akan melaksanakan akad nikah tidak menerapkan prokes, misalkan tidak menggunakan masker, tamu yang hadir melebihi kapasitas ruangan dan semacam.

“Kalau nikah di KUA, penerapan prokes sendiri sudah diberlakukan mulai dari jumlah yang wajib hadir selain catin,”ujarnya.

Dia menyebut, untuk angka pernikahan saat ini belum ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya (2019-2020), karena banyak yang masih wait and see situasi terlebih dulu.

“Akan tetapi di tahun 2021 ini, jika dibanding bulan lalu, ada peningkatan di bulan Juli, karena memang rata-rata banyak yang melaksanakan akad nikah serta hajatan pasca Idul Adha,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar
Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Sambut Baik Penurunan Biaya Haji, Kemenhaj Pagar Alam Minta Jamaah Bersiap Lakukan Pelunasan
HUT PKK ke-54, TP-PKK Pagar Alam Ditantang Adu Kreativitas
Bukan Sekadar Jargon! Pemkot Pagar Alam Ditantang Buktikan Pemerintahan Bersih Dari KKN
Bukan Pemangkasan! Kemenhaj Pagar Alam Bongkar Fakta Masa Tunggu Haji 2027 Dari 26 Menjadi 14 Tahun
Bukan Sekedar Publikasi! Deni Priansya : LTN NU Dilantik Sebagai Penyeimbang Pemerimtah Wujudkan Visi Misi

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:16 WIB

CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Sambut Baik Penurunan Biaya Haji, Kemenhaj Pagar Alam Minta Jamaah Bersiap Lakukan Pelunasan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:34 WIB

HUT PKK ke-54, TP-PKK Pagar Alam Ditantang Adu Kreativitas

Berita Terbaru