Pagar Alam Terapkan PPKM Level 3, Proses Akad Nikah Tetap Bisa Dilaksanakan dengan Catatan…

- Redaksi

Kamis, 29 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Binmas Islam Kakemenag Pagar Alam, Sumaji. (Photo: Delta Handoko)

Kasi Binmas Islam Kakemenag Pagar Alam, Sumaji. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Meski Pagar Alam tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, namun proses pencatatan atau pelaksanaan akad nikah bagi calon pengantin (catin) tetap tak berubah.

Menurut Kasi Binmas Islam Kakemenag Pagar Alam Sumaji, bahwa pelaksanaan akad nikah masih tetap berjalan seperti biasa. Artinya, bisa dilaksanakan di Balai nikah atau Kantor Urusan Agama (KUA), atau bisa juga dilaksanakan di rumah yang bersangkutan (catin).

“Akan tetapi dalam pelaksanaanya, kita tetap menekankan untuk menerapkan protokol kesehatan, baik itu dari petugas pencatat pernikahan maupun catin dan pihak keluarga yang hadir,” jelas Sumaji, Kamis (29/7/2021).

Sumaji menegaskan, terkait prokes dalam pelaksanaan nikah ini, petugas pencatat pernikahan berhak menolak jika pada saat akad nikah di rumah, namun pemilik hajatan yang akan melaksanakan akad nikah tidak menerapkan prokes, misalkan tidak menggunakan masker, tamu yang hadir melebihi kapasitas ruangan dan semacam.

“Kalau nikah di KUA, penerapan prokes sendiri sudah diberlakukan mulai dari jumlah yang wajib hadir selain catin,”ujarnya.

Dia menyebut, untuk angka pernikahan saat ini belum ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya (2019-2020), karena banyak yang masih wait and see situasi terlebih dulu.

“Akan tetapi di tahun 2021 ini, jika dibanding bulan lalu, ada peningkatan di bulan Juli, karena memang rata-rata banyak yang melaksanakan akad nikah serta hajatan pasca Idul Adha,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Momen Haru Dies Natalis Ke-26 UNILED,Hargai Pengabdian Dosen Hingga Beri Hadiah Umrah
Habis Kesabaran! Embat Kopi Tetangga Berulang Kali, Pria Dempo Tengah Diringkus Polisi
Terungkap! Fakta Mundurnya Kadis PUTR Kota Pagar Alam, Pamit Sebelum Di Evaluasi
Tolak Normalisasi LGBT di Agustusan, MUI dan NU Pagar Alam Desak Pemkot Bersikap Tegas
Pagar Alam Tancap Gas Jadi Lumbung Bawang Putih Sumsel, Target 50 Hektare untuk Tekan Impor
Puluhan Hektar Lahan Area Bandara Atung Bungsu Jadi Santapan Si Jago Merah, Armada STN Turut Berjibaku Lakukan Pemadaman
Ratusan Pendaftar Siap Pecahkan Rekor Bentangkan 2026 Meter Sang Saka Di Atap Dempo 
Pemkot Pagar Alam Dukung Pecahkan Rekor di Atas Awan! Bentang Bendera 2026 Meter di Puncak Dempo

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Habis Kesabaran! Embat Kopi Tetangga Berulang Kali, Pria Dempo Tengah Diringkus Polisi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Terungkap! Fakta Mundurnya Kadis PUTR Kota Pagar Alam, Pamit Sebelum Di Evaluasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Tolak Normalisasi LGBT di Agustusan, MUI dan NU Pagar Alam Desak Pemkot Bersikap Tegas

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:08 WIB

Pagar Alam Tancap Gas Jadi Lumbung Bawang Putih Sumsel, Target 50 Hektare untuk Tekan Impor

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Puluhan Hektar Lahan Area Bandara Atung Bungsu Jadi Santapan Si Jago Merah, Armada STN Turut Berjibaku Lakukan Pemadaman

Berita Terbaru