Perdana, Pagar Alam Ditetapkan Zona Merah COVID-19

- Redaksi

Rabu, 4 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi virus corona. (Photo: Istimewa)

Ilustrasi virus corona. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Berdasarkan Data satuan tugas (Satgas) penanganan COVID-19 pada laman corona.sumselprov.go.id, per 3 Agustus 2021, Pagar Alam termasuk salah satu di antara 13 Kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan, yang ditetapkan sebagai kota beresiko tinggi atau status zona merah COVID-19.

Di mana ke-13 daerah zona merah itu yakni, Palembang, Lahat, Muara Enim, Prabumulih, Musi Rawas, dan Ogan Ilir. Kemudian OKU Timur, OKU, OKI, OKU Selatan, Banyuasin, Lubuklinggau, terakhir Pagar Alam. Sementara empat daerah zona oranye yakni Kabupaten Empat Lawang, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, dan PALI.

Perubahan status dari zona oranye ke zona merah ini pun, dibenarkan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Pagar Alam, Syamsul Bahri Burlian. “Terhitung sejak kemarin Pagar Alam ditetapkan zona merah atau beresiko tinggi terhadap penularan COVID-19,” jelas Syamsul, Rabu (4/8/2021).

Syamsul mengatakan, penetapan Pagar Alam sebagai zona merah cukup beralasan. Sebab, kalau melihat lonjakan kasus COVID-19 pada Juli sampai awal Agustus 2021 sudah mencapai 100 kasus.

Terkait perubahan status dari oranye ke merah ini, tentunya akan ada evaluasi dari Satgas Penanganan COVID-19 dan Pemerintah kota Pagar Alam. Salah satunya, pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 mikro yang telah dimulai sejak 27 Juli hingga 2 Agustus 2021, diperpanjang sampai ada kebijakan lebih lanjut.

“Ya, kita akan lakukan evaluasi keefektivitasan dalam PPKM itu, disamping kita juga menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Untuk penerapan PPKM Level 3 Mikro di Pagar Alam, diakui Samsul, sudah diterapkan sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri yang disesuaikan dengan status Pagar Alam PPKM Level 3.

“Kalau untuk sektor perkantoran, kita telah menerapkan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah. Dan yang kerja dari Kantor hanya 25 persen, sisanya bekerja dari rumah,” jelasnya.

Dirinya mengimbau, agar Masyarakat Pagar Alam jangan abai dengan wabah ini, dan tetap memaruh protokol kesehatan dengan 5M yakni, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas, menjauhi kerumunan.

Sementara untuk update perkembangan COVID-19 di Kota Pagar Alam sampai hari ini, Syamsul merincikan saat ini masih tersisa 58 orang dalam proses pemantauan, 46 orang menjalani isolasi mandiri, 12 orang diisolasi di RSUD Besemah Pagar Alam, sedangkan kasus sembuh sebanyak 448 orang, meninggal dunia 33 orang, total keseluruhan 539 orang. (ANA)

Berita Terkait

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD
Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring
Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum
Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25
Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam
Sehari Sepulang dari Tanah Suci, Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah Langsung Pimpin Upacara HUT ke-25 
HUT ke-25 Pagar Alam,UPT RSD Besemah Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Besemah Expo
Tangis Haru Pecah Di Gunung Gare! Walikota Ludi Oliansyah Bersama 208 Jamaah Haji Pagar Alam Pulang Dengan Selamat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:51 WIB

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:45 WIB

Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:59 WIB

Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:39 WIB

Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB