Perdana, Pagar Alam Ditetapkan Zona Merah COVID-19

- Redaksi

Rabu, 4 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi virus corona. (Photo: Istimewa)

Ilustrasi virus corona. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Berdasarkan Data satuan tugas (Satgas) penanganan COVID-19 pada laman corona.sumselprov.go.id, per 3 Agustus 2021, Pagar Alam termasuk salah satu di antara 13 Kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan, yang ditetapkan sebagai kota beresiko tinggi atau status zona merah COVID-19.

Di mana ke-13 daerah zona merah itu yakni, Palembang, Lahat, Muara Enim, Prabumulih, Musi Rawas, dan Ogan Ilir. Kemudian OKU Timur, OKU, OKI, OKU Selatan, Banyuasin, Lubuklinggau, terakhir Pagar Alam. Sementara empat daerah zona oranye yakni Kabupaten Empat Lawang, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, dan PALI.

Perubahan status dari zona oranye ke zona merah ini pun, dibenarkan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Pagar Alam, Syamsul Bahri Burlian. “Terhitung sejak kemarin Pagar Alam ditetapkan zona merah atau beresiko tinggi terhadap penularan COVID-19,” jelas Syamsul, Rabu (4/8/2021).

Syamsul mengatakan, penetapan Pagar Alam sebagai zona merah cukup beralasan. Sebab, kalau melihat lonjakan kasus COVID-19 pada Juli sampai awal Agustus 2021 sudah mencapai 100 kasus.

Terkait perubahan status dari oranye ke merah ini, tentunya akan ada evaluasi dari Satgas Penanganan COVID-19 dan Pemerintah kota Pagar Alam. Salah satunya, pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 mikro yang telah dimulai sejak 27 Juli hingga 2 Agustus 2021, diperpanjang sampai ada kebijakan lebih lanjut.

“Ya, kita akan lakukan evaluasi keefektivitasan dalam PPKM itu, disamping kita juga menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Untuk penerapan PPKM Level 3 Mikro di Pagar Alam, diakui Samsul, sudah diterapkan sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri yang disesuaikan dengan status Pagar Alam PPKM Level 3.

“Kalau untuk sektor perkantoran, kita telah menerapkan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah. Dan yang kerja dari Kantor hanya 25 persen, sisanya bekerja dari rumah,” jelasnya.

Dirinya mengimbau, agar Masyarakat Pagar Alam jangan abai dengan wabah ini, dan tetap memaruh protokol kesehatan dengan 5M yakni, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas, menjauhi kerumunan.

Sementara untuk update perkembangan COVID-19 di Kota Pagar Alam sampai hari ini, Syamsul merincikan saat ini masih tersisa 58 orang dalam proses pemantauan, 46 orang menjalani isolasi mandiri, 12 orang diisolasi di RSUD Besemah Pagar Alam, sedangkan kasus sembuh sebanyak 448 orang, meninggal dunia 33 orang, total keseluruhan 539 orang. (ANA)

Berita Terkait

Pemkot Pagar Alam Percepat Indikasi Geografis Kopi Raden Kuning Bersama Kanwil Kemenkum Sumsel
Tingkatkan Kinerja Jajaran Pemerintah Dalam Mewujudkan 14 Program Unggulan
Percepat Indek Geografis Kopi Raden Kuning, Pemkot Pagar Alam Gandeng Kanwil Kemenkum
Operasi Pasar, Pemkot Bakal Siapkan 2.240 Tabung Atasi Kesulitan ‘Gas Melon
Satres Narkoba Polres Pagar Alam Amankan Dua Pelaku Narkoba, 12 Paket Sabu Disita
Dukung Program Kementerian Imigrasi, Pemkot Pagar Alam Jalin Kerjasama Dengan Lapas
Ketua Dewan Pengurus KORPRI Resmi Berganti
Syarat Administratif Belum Terpenuhi,Bapemperda Tolak Raperda Usulan Pemkot Pagar Alam

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:23 WIB

Pemkot Pagar Alam Percepat Indikasi Geografis Kopi Raden Kuning Bersama Kanwil Kemenkum Sumsel

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:34 WIB

Percepat Indek Geografis Kopi Raden Kuning, Pemkot Pagar Alam Gandeng Kanwil Kemenkum

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:28 WIB

Operasi Pasar, Pemkot Bakal Siapkan 2.240 Tabung Atasi Kesulitan ‘Gas Melon

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:20 WIB

Satres Narkoba Polres Pagar Alam Amankan Dua Pelaku Narkoba, 12 Paket Sabu Disita

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:00 WIB

Dukung Program Kementerian Imigrasi, Pemkot Pagar Alam Jalin Kerjasama Dengan Lapas

Berita Terbaru