Category: Polda Sumsel

  • Polda Sumsel Himbau Masyarakat Segera Serahkan Senpi Ilegal, Bila tak Ingin Berurusan Hukum

    Polda Sumsel Himbau Masyarakat Segera Serahkan Senpi Ilegal, Bila tak Ingin Berurusan Hukum

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Guna Menciptakan Harkamtibmas kondusif di Provinsi Sumatera Selatan, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menggelar Operasi Mandiri ke wilayahan atau “Ops Senpi Musi 2021. Operasi ini bertujuan menertiban senjata api (senpi) tanpa izin atau ilegal, yang dimiliki masyarakat. Untuk menekan angka kriminalitas, seperti kejahatan dengan kekerasan mengunakan senpi, penganiayaan, pembunuhan, serta gangguan Kamtibmas lainnya.

    Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi diruang kerjanya, Selasa (16/11/2021) membenarkan terkait digelarnya OPS Senpi Musi 2021. Pelaksanaannya mulai digelar pada tanggal 15 November 2021. “Operasi ini rutin dilaksanakan, tujuannya untuk menciptakan Harkamtibmas yang kondusif menjelang pergantian tahun 2021 di wilayah Sumsel,” ujar Kombes Supriadi. Selain OPS Senpi Musi lihaknya juga menggelar operasi lainnya seperti Ops Antik Musi, Ops Zebra Tahun 2021.

    Polda Sumsel mengimbau agar masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senpi ilegal, rakitan, segera menyerahkannya kepada aparat kepolisian terdekat bila tidak ingin berurusan dengan hukum.

    “Sekarang tengah digelar operasi penertiban senjata api yang dimiliki masyarakat tanpa izin atau ilegal, untuk mencegah terjadinya tindak Pidana,” ungkap Supriadi.

    Menurutnya, kejahatan yang terjadi dari kepemilikan senpi ilegal ini, yakni kasus pembunuhan, perampokan, akibat penyalahgunan oleh masyarakat. Oleh karena itu operasi ini perlu terus digalakkan.

    “Polri Polda Sumsel, rutin melaksanakan operasi penertiban senjata api rakitan atau ilegal. Sebagai upaya penegakan hukum dan mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api oleh masyarakat sipil atau orang yang tidak memiliki dokumen yang sah dari Pemerintah dalam hal menyimpan, memiliki, dan menggunakan senjata ilegal itu,” tuturnya.

    Dalam operasi kepolisian ini, apabila ada masyarakat yang kedapatan memiliki senpi rakitan/ilegal, dikenai ancaman hukuman penjara sesuai dengan Undang-Undang Darurat Nomer 12 tahun 1951.

    “Selain melakukan penegakan hukum, kami juga memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memiliki, menyimpan senpi rakitan/ilegal untuk menyerahkan secara sukarela kepada aparat kepolisian terdekat.”

    Kegiatan operasi penertiban senpi ilegal ini juga, sebagai bentuk implementasi program prioritas Kapolri, transformasi di bidang operasional. Dalam upaya pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

    Kabid Humas menekankan kembali kepada masyarakat yang hingga kini masih memiliki senjata api rakitan/ilegal, dia mengimbau mereka untuk segera menyerahkan secara sukarela. (Rel)

  • Polda Sumsel Musnahkan Sabu 492 Gram, Ungkap Kasus Oktober-November

    Polda Sumsel Musnahkan Sabu 492 Gram, Ungkap Kasus Oktober-November

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sumatera Selatan, masuk urutan kedua setelah Sumut secara nasional, sebagai daerah dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi. Hal ini disampaikan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel Kompol Dwi Utomo didampingi Kasubbid Penmas Kompol Erlangga,SE,MH disela-sela pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 492,9 gram di gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel Selasa (16/11/2021).

    “Kita sangat prihatin dengan tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Sumsel. Karena berdasarkan prevalensi dari BNN, Sumsel urutan kedua secara nasional tingkat penyalahgunaan narkoba. Kita dari Ditresnarkoba terus gencar memberantas peredaran narkoba di Sumsel tanpa pandang bulu,” kata Dwi Utomo.

    Dikatakan Dwi Utomo, pemusnahan barang bukti merupakan bentuk tanggung jawab Ditresnarkoba agar tidak disalahgunakan oleh oknum. Pemusnahan barang bukti ini juga sudah ada penetapan dari kejaksaan.

    “Barang bukti sabu seberat 492 gram ini hasil ungkap kasus pada Oktober dan November 2021, dengan tujuh tersangka. Dengan dimusnahkan barang bukti ini sedikitnya 2975 generasi muda bisa kami selamatkan dari penyalahgunaan narkoba,” bebernya.

    Lebih lanjut dikatakan Dwi, rata – rata tujuh tersangka yang ditangkap adalah kurir mereka disuruh bandar untuk mengantar barang ke pemesanan dengan upah yang beragam. “Berdasarkan pengakuan para tersangka ada yang di upah Rp10 juta untuk tiga orang kurir. Dan yang sangat miris ada yang diupah Rp 500 ribu namun uangnya belum diberikan,” jelasnya.

    Sementara itu, tersangka Mulki kakek 63 tahun dan bercucu 16 ini mengaku, baru pertama kali menjadi kurir sabu. Hal itu ia lakukan karena kebutuhan ekonomi. Kebetulan ia dari Medan hendak pulang ke kampungnya di Lampung, dan tidak punya uang. Sabu seberat 100 gram lebih yang ia bawa bersama dua temannya dari seorang bandar yang ada di Medan untuk dibawa ke Palembang dengan menumpang bus ALS.

    “Kami dijanjikan upah Rp10 juta bagi tiga. Tapi duitnya belum kami terima. Barang itu dipegang Dodi kami di tangkap saat mobil yang kami tumpangi masuk Palembang,” jelasnya. (Rel)

  • Kapolda Sumsel Pimpin Sertijab Dirlantas

    Kapolda Sumsel Pimpin Sertijab Dirlantas

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Drs Toni Harmanto, MH memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Direktur Lalu lintas Polda Sumsel, di Ruang Rekonfu Gedung Promoter Mapolda Sumsel Palembang, Senin (15/11/2021).

    Jabatan Dirlantas Polda Sumsel Sumsel resmi dijabat Kombes Pol M. Pratama Adhyàsastra Sik, SH. Ia menggantikan jabatan yang ditinggal Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait SIK, SH, yang mendapat tugas baru sebagai Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Jakarta. Sedangkan M. Pratama Adhysastra yang sebelumnya menjabat Karoops Polda Gorontalo.

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Drs Toni Harmanto, MH mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang lama, atas inovasi dan dedikasi selama ini mengabdi di Polda Sumsel, serta semoga memperoleh kesuksesan di tempat yang baru.

    “Kepada pejabat yang baru dilantik, agar segera menyesuaikan dengan situasi di tempat kerjanya. Aehingga dapat melaksanakan tugas lebih giat dan semangat dalam melayani masyarakat di tengah tengah menghadapi pandemi Covid 19,” katanya.

    Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol.Drs Supriadi MM mengatakan, sertijab pejabat ini dihadiri langsung Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rudi Setiawan Sik SH MH, serta PJU Polda Sumsel dan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira.

    “Penggantian pejabat perwira itu sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2279/X/KEP/2021 tertanggal  31/10/2021. Dan diserahterimakan pada kesempatan hari ini,” ucapnya saat dimintai keterangan awak media. Dia menambahkan, selain itu menurutnya mutasi yang dilakukan merupakan hal yang biasa di organisasi Polri.

    “Yang pertama adalah penyegaran personil dan yang kedua merupakan promosi jenjang karier dari yang bersangkutan dalam tugas dan kinerjanya yang diberikan oleh Kapolri langsung,” katanya.

    Selain itu juga serah terima jabatan ini tetap dengan melaksanakan prokes secara ketat. Mulai rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, memakai masker, tidak berkerumun. (rel)

  • Peringati Hari Pahlawan, Kapolda Sumsel Kunjungi TMP Kstaria Ksetra Siguntang

    Peringati Hari Pahlawan, Kapolda Sumsel Kunjungi TMP Kstaria Ksetra Siguntang

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kapolda Sumsel Irjen Pol. Drs. Toni Harmanto, M.H. menghadiri upacara Hari Pahlawan Tahun 2021 dengan melakukan ziarah di Taman Makam Pahlawan Kstaria Ksetra Siguntang Palembang, Rabu (10/11/2021).

    Saat diminta keterangannya Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM, mengajak para generasi penerus Pahlawan, senantiasa bersyukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha kuasa. Acara dilanjutkan dengan mengheningkan cipta secara serentak selama 60 detik. Untuk memperingati hari pahlawan 10 November 2021 dengan khidmat, meskipun di tengah masa pandemi Covid.

    “Ucapan syukur kepada Allah dan terima kasih kita kepada jasa pahlawan sudah sepantasnya kita lakukan. Karena atas kuasa Allah dan perjuangan para pahlawanlah, kita hari ini bisa menikmati indahnya kemerdekaan,” ucap Supriadi MM.

    Ia melanjutkan, kemerdekaan yang kita rasakan saat ini tidaklah datang begitu saja. Namun memerlukan perjuangan dan pengorbanan yang luar biasa dari pendahulu negeri. Seperti yang ditunjukkan pada pertempuran 10 November 1945 di Surabaya. Sehingga hari ini kita kenal dengan Hari Pahlawan 10 November.

    “Peringatan hari pahlawan kiranya tidak hanya sekedar diingat pada setiap tanggal 10 November saja, namun lebih dari itu perjuangan dan pengorbanan para pahlawan yang telah mempertaruhkan nyawa untuk mempertahankan kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia perlu terus dikenang sepanjang masa,” ucap Supriadi.

    Dia menambahkan apa yang telah dilakukan para pahlawan kiranya dapat menginspirasi dan memotivasi semua untuk meneruskan perjuangan mereka.

    “Kalau dulu kita berjuang dengan mengangkat senjata, maka sekarang kita berjuang melawan berbagai permasalahan bangsa. Seperti kemiskinan, bencana alam, narkoba, paham- paham radikal, dan termasuk berjuang melawan pandemi COVID-19 yang saat ini melanda dunia. Dan kita tetap bersemangat dan berkolaborasi meneruskan cita2 dan perjuangan para pahlawan,” pungkasnya.

    Dari pantauan awak media turut Hadir Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi, dan beberapa forkompimda Prov Sumsel upacara. Ziarah juga diiringi rintik-rintik hujan yang menginsyaratkan keberkahan dan rahmat dari tuhan yang maha kuasa menjadi saksi hari Pahlawan. (*)

  • Satpam Ikut Bantu Jaga Keamanan di Sumsel

    Satpam Ikut Bantu Jaga Keamanan di Sumsel

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kinerja kepolisian sangat terbantu dengan adanya satuan pengamanan atau satpam yang bertugas menjaga keamanan di wilayah Sumsel. Hal itu disampaikan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto, saat Launching Aplikasi Satpam Hebat di Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (3/11/2021).

    Kapolda menjelaskan, kontribusi satpam selama ini sangat banyak dan tidak bisa dianggap remeh. Terutama di tempat-tempat keramaian seperti di bank atau mal yang di sana tidak memungkinkan anggota kepolisian ada, kecuali dimintai pengamanan.

    “Maka dari itu, adanya satpam dapat membantu polisi dalam menciptakan keamanan di lingkungan masing-masing seperti mall, rumah sakit, perkantoran, pertokoan dan juga perumahan. Saya harap satpam makin solid dalam membantu tugas kepolisian. Apalagi dengan kemajuan Iptek kita tidak boleh tertinggal dan dengan adanya Aplikasi Satpam Hebat (Handal, Efektif, Berteknologi, Adaktif, Tepercaya), akan memudahkan pelayanan,” ujar jenderal polisi bintang dua tersebut.

    Ia menjelaskan, jika di perumahan aman, maka polisi ikut senang karena kinerja pengamanan terbantukan. Dalam hal pengamanan, lanjut Kapolda, satpam bisa melakukan tindakan awal. “Satpam bisa amankan kejadian di awal, lalu bisa lapor polisi, dan polisi datang. Saat olah TKP, satpam bisa bantu amankan lokasi,” katanya.

    Toni, menambahkan, manfaat aplikasi ini banyak sekali. Salah satunya kita dapat mendekteksi keberadaan satpam dari Mapolda Sumsel. Dan mengkoordinir penempatan mereka harus berada agar sesuai dengan fungsi mereka sendiri.

    Sehingga kejahatan dapat diminimalisir tindak kejahatan, serta potensi-pontesi kejahatan itu dapat diantisipasi dengan cepat.

    “Untuk pengelolaan administrasi bisa download dari aplikasi tersebut. Dan akan mudah terpantau apabila terjadi gangguan Kamtibmas daerah lain dengan cepat,” ungkap Toni usai launching Satpam Mantap, di Aryaduta Palembang.

    Dirinya berharap dengan launching ini dapat membuat aplikasi Satpam Hebat lebih efektif, dan lebih dimengerti oleh perusahaan maupun instansi, untuk penggunaan keamanan ini.

    Terpisah Direktur Binmas Polda Sumsel Kombes Pol Heru mengatakan, kalau aplikasi ini memiliki dua manfaat operasional yang dirasakan sistem. Dimana pemetaan satpam yang bertugas atau piket kedua, mengetahui kejadian.

    “Dengan sistem tersebut jadi kita tau siapa yang siaga pada saat itu. Ada hari dan jamnya apabila terjadi Kamtibmas di daerah tersebut. Bisa langsung menghubungi kepolisian dengan cepat agar tidak meluap dan dapat dengan cepat diredam,” katanya.

    Heru juga menambahkan, aplikasi ‘Satpam Hebat’ ini baru pertama kali ada di Sumatera Selatan. Dan pelayanan mulai proses KTA online, permohonan absen, dan lainnya,

    Acara tersebut dihadiri Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan Sik, SH, MH, para PJU Polda Sumsel, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira, Ketua Abujapi H Novembriono, Ketua Apsi Rano Karno, perwakilan dari Disdukcpil, dan PT Telkom Tbk. ( rel)

  • Kapolda Minta Personel Antisipasi Radikalisme dari Lingkungan Masing-masing

    Kapolda Minta Personel Antisipasi Radikalisme dari Lingkungan Masing-masing

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto mengimbau kepada Personel untuk ikut mengantisipasi aksi radikalisme dan Intoleransi di lingkungannya. Imbauan ini datang langsung dari Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto.

    “Mari kita waspadai pemahaman yang sempit, serta mewaspadai yang bisa menjerumuskan PNPP yang dapat mempengaruhi Personel. Serta tangkal segala bentuk aksi intoleransi, radikalisme. Juga cara pandang, sikap, aktivitas radikalisme. Sekaligus dapat memfilter informasi penyebaran kabar bohong atau hoaks, yang bertujuan untuk memecah belah masyarakat, bangsa dan negara. Untuk itu para narasumber dapat menjelaskan secara komprehensif tentang radikalisme dan intoleransi, sehingga bagaimana kita menyikapi dan mendeteksi kelompok jaringan jaringan radikalisme. Sekaligus dapat membedakan tentang sunnah dan ajaran agama lainnya,” kata Irjen Toni, saat pembukaan acara penanggulangan dan pencegahan radikalisme serta Intoleransi Bagi PNPP di lingkungan Polda Sumsel di Hotel Aryaduta Palembang Rabu (3/11/2021).

    Sementara itu Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Ucu Kuspriyadi, Sik, MSi selaku koordinator kegiatan, menambahkan pandangan tentang pola pikir radikalisme dan intoleransi, serta mewaspadai perkembangan model aksi teror yang dilakukan. Saat ini aksi teror terus tumbuh secara sporadis dan mandiri.

    “Kita harus paham akan bahaya dan ancaman radikalisme yang dapat menyasar siapa saja,” katanya.

    Menurutnya, kegiatan ini mendatangkan narasumber dari internal Polri Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro, Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Dedi Sofiandi, SH. Sedangkan narasumber eksternal yakni Ketua FKUB Sumsel KH Mal’an Abdullah, MA, Sekretaris MUI Prop Sumsel KH Ayik Farid Aly Idrus, dan Dr Periansah, SE, MM dari Poltek Negeri Sriwijaya. Acara dipandu moderator Fajri Ismail, M Ag.

    Kegiatan tersebut diikuti 227 (Pamen/Pama/Bintara dan PNS). Terdiri dari Satker Polda Sumsel 142 orang, Satwil 85 orang.

    Untuk itu, kata dia, peranan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh daerah dan tokoh adat dituntut berperan aktif dalam menangkal faham intoleransi, radikalisme

    “Mereka dapat membantu menanamkan agama, dasar hukum dan adat yang ada di tengah-tengah masyarakat Sumatera Selatan. Mudahan dapat dipahami personel Polda Sumsel dan jajaran,” kata Kombes Pol Ucu Kuspriyadi. (Rel)

  • Lomba Mural Piala Kapolri, Isinya Boleh Kritik Positif dan Negatif

    Lomba Mural Piala Kapolri, Isinya Boleh Kritik Positif dan Negatif

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Festival dan Lomba Seni Mural Piala Kapolri 2021, yang diadakan di Palembang berlangsung meriah.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, motivasi kegiatan lomba mural diadakan dalam rangka momen hari Sumpah Pemuda dan Hari Ulang Tahun Humas Polri ke-70, memberi kebebasan dalam berkreasi dan berekspresi.

    Para peserta lomba dibolehkan membuat karya dengan subtema kritikan atau masukan ke kepolisian, dan sesuai aturan yang berlaku tentang covid 19. “Bisa berbentuk kritik positif dan negatif untuk Polri,” ucap Jenderal Sigit.

    Menurut Kapolri, lomba mural diadakan salah satu tujuannya ialah memberikan wadah kebebasan berekspresi bagi masyarakat. “Peserta lomba mural ini boleh menghasilkan karya seni berupa kritikan ke Polri, baik itu positif maupun negatif. Tidak ada masalah,” guna mewujudkan Polri yang dicinta dan dipercaya masyarakat tutur Kapolri Sigit

    Sementara itu Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto MH mengatakan saat pembukaan Festival dan Lomba Seni Mural Piala Kapolri 202, di gedung Ex Giant Express Soetta, Sabtu (30/10/2021), lomba mural bertajuk Bhayangkara Mural Festival Piala Kapolri 2021 mengangkat tema, Peran Generasi Muda untuk Berkreasi dalam Menyampaikan Informasi yang Positif pada Masa Pandemi Covid-19.

    Mantan Kapolda Sumbar ini mempersilakan peserta lomba menuangkan segala bentuk ekspresi dan pandangannya terhadap institusi kepolisian. Toni menegaskan Polri bukanlah lembaga yang antikritik.

    Menurut Toni, kritik yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi agar Korps Bhayangkara dapat sesuai dengan harapan publik. “Polri tidak akan pernah antikritik. Semua masukan yang sifatnya membangun akan kami tampung untuk menjadi bahan introspeksi agar menjadi makin baik ke depannya,” kata Toni.

    Sementara itu, menurut ketua Pelaksana Bhayangkara Mural Festival 2021 Sumsel Kasubbid Penmas AKBP Iralinsah SH menyebutkan bahwa pemenang pada kegiatan Lomba Mural ini, yakni Juara pertama diraih Studiology,co, atas nama Rahmat Fajar pangindom dan Romando DwiPutra. Juara kedua Pesan Mural (Idris dan Aan), dan juara ketiga Suparman (Palembang mural).

    Adapun juara Harapan Satu, FfJ ART/Chairul Jayak dan Pajar Utama. Harapan Dua Two Girls/Yolanda Septiana, S, Psi dan Veren Yunika Nava.

    Selain membuka Lomba Mural dengan tema kritik, Polri juga memberikan subtema tentang peduli sesama pada masa pandemi Covid-19. “Bersama menjalankan protokol kesehatan, Indonesia sehat dan kuat, bebas dari Covid-19, dan bersama menjaga Indonesia,” ucap Iralinsah. (Rel)

  • Ibu Jual Bayinya Rp 7 Juta ke Pasutri di OKU Selatan

    Ibu Jual Bayinya Rp 7 Juta ke Pasutri di OKU Selatan

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kasus penjualan bayi yang diungkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Palembang dua hari lalu, sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yakni Anita (ibu kandung bayi), Nazori alias Gatot, Rohimah alias Iim dan Putri Anggraini.

    Diketahui bayi dijual seharga Rp 7 juta melalui perantara kepada Pasutri yang tidak memiliki keturunan di Kabupaten OKU Selatan. Sang bayi saat ini dalam keadaan sehat masih berada di Unit PPA Polrestabes Palembang.

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, kasus penjualan bayi ini terungkap berawal dari laporan ayah kandung bayi itu sendiri bahwa anaknya dijual oleh istrinya. Dari laporan inilah anggota Satreskrim melakukan penyelidikan dan menelusuri sehingga ditemukan pembeli bayi di Kabupaten OKU Selatan. Pembeli bayi adalah pasangan suami istri yang tidak memiliki anak.

    “Motif orang tua bayi menjual bayinya masih didalami. Kalau motif ekonomi belum bisa dipastikan, karena ayah kandung bayi memiliki pekerjaan sebagai wiraswasta. Bayi dijual 7 juta melalui perantara, masing masing perantara dapat Rp 500 ribu, ibu bayi menerima Rp6 juta,” katanya kepada wartawan Jumat (29/10/2021).

    Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra menambahkan, kedua orang tua bayi adalah pasangan suami istri yang menikah siri. Bayi dijual melalui perantara kepada pasangan suami istri yang tidak memiliki anak di Kabupaten OKU Selatan saat bayi sudah berada di Palembang.

    “Kemarin sore bayi atas perintah Kapolda Sumsel sudah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk diperiksa kesehatannya. Alhamdulillah keadaan bayi sehat, kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menjaga sang bayi,” latanya.

    Dikatakan Irvan, dugaan sementara Anita menjual bayinya karena motif ekonomi bisa. Perantara penjual bayi menbujuk sang ibu agar bayi diberikan kepada orang tua yang ekonomi nya lebih berada sehingga masa depannya sang bayi lebih terjamin.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan suami Anita yang juga ayah kandung bayi, memang tinggal satu rumah. Sang suami curiga karena anaknya tidak ada dan menanyakan kepada istrinya keberadaan anaknya. Kedua orang tua bayi memang status pernikahan menikah sirih.

    “Terhadap empat orang tersangka ini kami jerat dengan pasal 76 F Jo pasal 83 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perdagangan manusia, dengan ancaman hukuman paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” terangnya. (Rel)

  • Tiga Pelaku Pembakar Pos Keamanan Dibekuk, Motifnya Tidak Terima Penutupan Sumur Minyak Ilegal

    Tiga Pelaku Pembakar Pos Keamanan Dibekuk, Motifnya Tidak Terima Penutupan Sumur Minyak Ilegal

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Satreskrim Polres Muba menangkap tiga pelaku pembakaran pos keamanan PT Bumi Persada Permai (BPP) di Distrik Selero, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, Selasa (18 Oktober 2021) lalu. Ketiganya adalah berinisial I, P, dan J. Mereka ditangkap tidak lama setelah aksi pembakaran terjadi di kediamannya masing – masing.

    Dari penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti satu buah jerigen minyak, arang sisa pembakaran, botol air mineral yang digunakan untuk mengisi minyak dan korek api yang digunakan untuk menyulut api.

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, ketiga pelaku pembakaran pos keamanan PT BPP ditangkap berkat kerja keras anggota di lapangan. Jumlah pelaku pembakaran mencapai seratus orang. Saat ini anggota gabungan masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya. Tiga orang yang ditangkap ini berperan memprovokasi dan ikut langsung membakar pos keamanan PT BPP.

    Motif pembakaran para pelaku, tidak terima dengan penegakan hukum penutupan sumur – sumur minyak ilegal di lokasi kejadian beberapa waktu lalu. Dalam penegakan hukum ini lebih dari seribu sumur minyak ilegal yang telah ditutup.

    “Ada oknum masyarakat pelaku pembakaran berlindung dibalik masyarakat yang memprovokasi warga lain untuk melakukan aksi pembakaran. Karena akses masuk lokasi sumur minyak ilegal di lahan PT BPP sudah ditutup sehingga mereka tidak bisa lagi melakukan aksi penambangan minyak ilegal (ilegal drilling),” kata Irjen Pol Toni Harmanto kepada wartawan saat pres rilis tersangka dan barang bukti di Mapolda Sumsel Senin (25/10/2021).

    Dikatakan Toni, sebelum melakukan penegakan hukum menutup penambangan minyak ilegal di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, di awali dengan kegiatan Forum Group Discusion (FGD) bersama Forkompinda dan stake holder terkait di Sumsel, sampai empat kali.

    “Penegakan hukum menutup tambang tambang minyak ilegal di Kecamatan Bayung Lencir Muba adalah langkah terakhir yang dilakukan setelah dilakukan komunikasi dengan masyarakat yang berkaitan dengan akar masalah ilegal drilling. Karena beredar isu kenapa aktivitas ilegal drilling di Muba sulit dihentikan,” bebernya.

    Lebih lanjut dikatakan Toni, dampak luar biasa yang timbulkan dari penambangan minyak secara ilegal sangat besar terhadap aspek lingkungan. Mulai dari kebakaran bahkan sampai ada lokasi penambangan ilegal yang terbakar apinya dan belum bisa dipadamkan, kekeringan, flora dan fauna di lokasi banyak yang mati.

    “Kami bersama kementerian lingkungan hidup dan kementerian ESDM telah merumuskan kebijakan terkait ilegal drilling saat ini tinggal menunggu finalisasi dan berharap menghentikan aktivitas ilegal drilling di Sumsel,” tandasnya. (Rel)

  • 22 Tersangka Pencurian Sawit Digiring Ke Polda Sumsel

    22 Tersangka Pencurian Sawit Digiring Ke Polda Sumsel

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sebanyak 22 pelaku pencurian buah sawit di lahan milik PT Lonsum Mangsang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, berhasil ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, pada
    Jumat (23/10/2021).

    Selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa mobil dump truk, tujuh sepeda motor, dua unit angkong sorong, satu buah keranjang timbangan, dan enam buah jorok, satu perangkat alat timbangan, satu buah sajam jenis kapak, tiga buah sajam jenis parang, satu buah enggrek dan 500 kilogram tandan buah sawit.

    Dalam melakukan aksinya para pelaku memiliki peran masing-masing, yakni tujuh orang berperan sebagai pengawas keamanan, 12 orang sebagai pemanen buah sawit dan tiga orang yang berperan sebagai sopir truk.

    “Para pelaku tertangkap tangan, saat kita mendapatkan informasi keberadaan sedang berada di divisi kebun Tirta lahan sawit, Desa Mangsang, Bayung Lencir,” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi Kasubdit 3 Jatanras Kompol CS Panjaitan, Senin (25/10/2021).

    Ia menjelaskan, para para pelaku sudah melakukan pencurian sejak 15 Agustus 2021 lalu.

    “Akibat ulah para pelalu, korban mengalami kerugian hampir 1 miliar rupiah kemudian melaporkannya ke SPKT Polda Sumsel pada tanggal 1 Oktober 2021,” katanya.

    Ia mengungkapkan, modus para pelaku dalam menjalankan aksinya yakni memantau terlebih dahulu kondisi kebun.

    “Sudah tahu dengan kondisi kebun kemudian para pelaku mempersiapkan alat dan sebagainya sebelum melakukan aksinya. Sudah terorganisir, dan saat ini masih dalam pengembangan kita,” tutupnya.

    Sementara itu, Udin (50) yang berperan mengawasi para tersangka dalam melakukan aksinya mengatakan, sudah melakukan aksinya sejak 15 Agustus 2021 hingga ditangkap.

    Ia mengatakan, bahwa ia beperan mengawasi para pelaku saat melakukan aksi tersebut.

    Ia mengungkapkan, nekat melakukan aksi tersebut lantaran hasil sawit miliknya tidak menghasilkan banyak.

    “Karena hasil sawit saya tidak banyak lantas saya dan tersangka lainnya melakukan aksi tersebut, dan saya menyesal,” tutupnya. (Kik)

  • Fitra Sumsel Minta KPK Tak Hanya Fokus di Dinas PUPR.

    Fitra Sumsel Minta KPK Tak Hanya Fokus di Dinas PUPR.

    SUARAPUBLIK,Muba- Forum Indonesia untuk transparansi anggaran (Fitra) Sumatera Selatan (Sumsel) meminta kepada aparat penegak hukum KPK tidak hanya fokus terhadap Dinas PU PR, organisasi perangkat daerah (OPD) lainya juga harus menjadi pantauan untuk membuka lebih luas prkatik tindak pindana korupsi yang terjadi di kabupaten Muba.

    Pihaknya meyakini, pola atau alur pengaturan soal Fee proyek untuk sang Bupati di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sama seperti yang di dinas PUPR.

    “Kami harap, aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh persoalan korupsi yang ada di Kabupaten Muba, memang anggaran yang terbesar dinas PUPR, namun di bagian lainya seperti bagian umum dan perlengkapan setda Muba serta dinas Kesehatan dan dinas pendidikan,”Ungkap Nunik Handayani Kordinator Fitra Sumsel, dihubungi Minggu (24/10).

    Nunik menyebut, bukan menjadi rahasia umum lagi bagi-bagi free kegiatan proyek di Muba, bahkan untuk kentetuan persentasenya pun sudah ditentukan, hampir semua daerah fee bagi kepala daerah dipatok 10%.Kami pernah melakukan investigasi menelusuri terkait bagi-bagi fee khsusnya untuk proyek pembangunan infrastruktur. Jadi mulai dari kepala daerah, sekertaris daerah, kepala dinas para Kabid PPK hingga ke PPTK

    “Kabupaten Musi Banyuasin memiliki sumber daya alam yang sangat luar biasa, terutama di sektor minyak dan gas. Selama ini, dana bagi hasil itulah yang menjadi penyumbang besar APBD.Sementara PAD nya sendiri justru kecil. Namun sangat disayangkan Kabupaten Muba yang mempunyai APBD besar namun tingkat kesejahteraan masyarakat muba sendiri sangat rendah,”bebernya.

    Harusnya, menurut Nunik pemerintah daerah, memikirkan bagaimana masyarakat di Muba agar tingkat kesejahteraan hidupnya bisa lebih baik dengan potensi APBD yang besar.

    faktanya, sangat disayang komitmem kepala daerah untuk membangun agarmuba lebih maju dan masyarakatnya sejahtera hanya setangah hati. kita lihat saja perubahan dari tahun-ketahun bagaimana soal infrastruktur, bagaimana persentase angka kemisikinan,”tegasnya.

    Salah satu faktor pembangunan infrastruktur di Muba kenapa selalu menjadi persolan di masyarakat, karena salah satu faktor yang merusak tatanan birokrasi yaitu soal fee, belum lagi permainan, soal permainan di lapangan banyak temuan hasil audit BPK yang hampir setiap tahun yakni soal spek pengerjaan yang tidak sesaui dengan RAB.

    “Harusnya, Muba belajar dari pengalaman yang ada. Dua kepala daerah tersndung kasus suap gratifikasi atau suap fee proyek.Ini harus menjadi pelajaran dan harus melakukan evaluasi agar ke depan jangan ada lagi pejabat-pejabat di muba yang hanya memikirkan kepentingan mendapat keuntungan demi pribadi atau kelompok tertentu. Harus menjadi Catatan Angka kemiskinan Di Muba masih sangat tinggi, belum ada terlihat komitmen dan strategi dari pemerintah daerah untuk berjuang agar tingkat kesejahteraan masyarakat di muba ini lebih baik dari kondisi yang ada saat ini,”tukasnya.(hafiz)

  • Ditkrimsus Polda Sumsel Amankan Pupuk Ilegal

    Ditkrimsus Polda Sumsel Amankan Pupuk Ilegal

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Unit 4 Subdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, mengamankan mobil truk tronton nopol BK 8872 EM. Kemdaraan ini mengangkut pupuk dolomite merek ADS sebanyak 659 sak kemasan 50 Kilogram (Kg), yang diduga tidak memiliki izin edar dan terdaftar di Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

    Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Barly Ramadhany melalui Wakil Direktur (Wadir) Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Fery Harahap mengatakan, bahwa terungkapnya hal ini berkat infomasi dari masyarakat.

    “Terungkapnya kasus ini berkat infomasi dari masyarakat sehingga anggota kita bergerak cepat. Selain mengamankan barang bukti, anggota kita turut mengamakan pelaku Steven Sihombing SP (33) atas kepemilikan barang ini,” ujarnya disela-sela press release, Kamis (21/10).

    Pengungkapan kasus ini sendiri dan penangkapan pelaku terjadi pada 28 September 2021 sekitar pukul 12.30 WIB, di Jalan Sabar Jaya, Simpang Inpres Kampung 2, Kecamatan Banyuasin.

    “Kasus ini akan kita kembangkan agar bisa mencegah beredar masyarakat, sehingga masyarakat akan aman dari peredaran barang yang tidak terdaftar seperti ini,” ungkapnya.

    Atas ulahnya pelaku melanggar pasal 122 Jo pasal 73 Undang-undang RI nomor 22 tahun 2019 tentang sistem budi daya pertanian berkelanjutan dan pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) huruf a undang-undang RI nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman penjara paling lama enam tahun. (Kik)

  • Kendaraan Anggota Polri dan ASN kena Gaktibplin

    Kendaraan Anggota Polri dan ASN kena Gaktibplin

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Bukan hanya masyarakat yang diminta untuk tertib dan disiplin dalam berkendara, aparat kepolisian pun demikian. Seluruh anggota Polri dan ASN Polri Polda Sumsel baik pribadi maupun dinas, kena operasi Penegakkan, Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) kendaraan.

    Kegiatan ini menindaklanjuti arahan Kapolda Sumsel, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Toni Harmanto, M.H.

    Menurur Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol. Dedi Sofiandi melalui Kasubbid Provost Bid Propam AKBP. Andi Baso Rahman,SH, S.I.K, M.Si pelaksanaan kegiatan Penegakkan, Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap kendaraan anggota Polri dan ASN Polri Polda Sumsel baik pribadi maupun dinas ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Polri dan ASN dalam berkendara.

    Bid Propam Polda Sumsel dalam ini melakukan pemeriksaan kelengkapan diri berupa SIM serta surat kendaraan berupa STNK. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan KTA dan KTP di Pintu masuk parkir Mapolda pada hari Selasa (19/10/2021) pukul 06.30 Wib.

    Saat dipinta keterangannya, Kasubbid Prov Bid Propam Polda Sumsel AKBP Andi Baso Rahman Sik mengatakan, pemeriksaan ini menyasar kepada seluruh anggota Polri mulai dari Bintara, Perwira Pertama hingga Perwira menengah, bahkan staf PNS Polri tak luput dari pemeriksaan anggota Propam Polda Sumsel.
    Pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor yang dilakukan di lingkungan Polda bertujuan untuk menegakan kedisiplinan dalam berkendara di jalan raya bagi seluruh anggota Polda Sumsel.

    Dia menambahkan, kegiatan ini guna meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda Sumsel. “Dalam berkendaraan harus dilengkapi surat-surat kelengkapan diri,” kata Kasubbid Provos Bid Propam Polda Sumsel, AKBP Andi Baso Rahman,SH, S.I.K, M.Si

    Menurutnya, anggota Polri wajib menjaga ketertiban dan kedisplinan diri sendiri. Sebelum menjaga ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan, mengayomi, membina sekaligus memberikan contoh teladan kepada masyarakat.
    “Sebelum bertugas melayani maupun dalam menjaga ketertiban masyarakat, sudah seharusnya kita memeriksa kesiapan dan menjaga kedisplinan kita sebagai anggota Polri,” ucap tambahnya.

    Bagi anggota yang tidak dapat menunjukkan surat kendaraan dengan lengkap, diserahkan langsung kepada Satlantas Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti. “Sedangkan bagi anggota yang tidak dapat menunjukkan KTA langsung di data dan di tegur,” imbuhnya. (Rel)

  • Diblender Lalu Dibuang dalam Selokan Sabu 3,1 Kilogram

    Diblender Lalu Dibuang dalam Selokan Sabu 3,1 Kilogram

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel), memusnahkan 3,1 Kilogram (Kg) sabu dengan cara diblender. Di halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kamis (14/10/2021).

    Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono melalui Kabag BIN Opsnal, Kompol Dwi Utomo mengatakan, bahwa pemusnahan yang dilakukan ini merupakan hasil Ungkap Kasus bulan September dan Oktober 2021.

    “Barang bukti ini kita dapatkan dari empat pelaku dengan tiga laporan polisi dan kita musnahkan dengan cara diblender,” ujarnya disela-sela press release di halamanan Ditresnarkoba Polda Sumsel.

    Dengan barang bukti yang dimusnahkan, lanjut Kompol Dwi mengatakan, pihaknya mampu menyelamatkan generasi muda sebanyak 19.029 orang. “Kita akan terus melakukan berbagai upaya dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Sumsel,” katanya.

    Kompol Dwi berharap dari pemusnahan ini bisa menekan peredaran narkoba di di wilayah Sumsel semakin hari semakin menurun. “Sesuai dengan harapan Bapak Kapolda Sumsel yang terus dan ingin memerangi narkoba dan berjihad melawan narkoba,” tutupnya. (Kik)

  • Cegah Paham Radikalisme Beredar di Kalangan Santri, Polri Adakan Diskusi di Ponpes Al-Ittifaqiah Indralaya

    Cegah Paham Radikalisme Beredar di Kalangan Santri, Polri Adakan Diskusi di Ponpes Al-Ittifaqiah Indralaya

    SUARAPUBLIK.ID, INDRALAYA | Silahturahmi dan Diskusi Tim Divisi Humas Mabes Polri yang diadakan di Pondok Pesantren Al-Ittifaqiah Indralaya Ogan Ilir, mengangkat tema Pencegahan dan penanggulangan paham radikalisme dan terorisme di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, pada Kamis (7/10/2021).

    Dalam sambutannya, Ketua Yayasan Islam Al-Ittifaqiah KH. M. Joni Rusli, S.Pd.I menyampaikan, rasa terima kasih kepada pihak Kepolisian Indonesia khususnya Divhumas Mabes Polri, yang mempercayai pondok pesantren ini sebagai tempat silahturahmi dan pelaksanaan diskusi ini.

    KBP. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.Si., M.H dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus Pondok Pesantren. Ia juga menjelaskan tujuan kegiatan tersebut, untuk meningkatkan pantauan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat khususnya di kabupaten Ogan Ilir.

    “Sekarang ini begitu banyak bibit-bibit paham radikal di dunia maya, khususnya media sosial. Kaum milenial menjadi sasaran empuk doktrin-doktrin menyesatkan. Oleh karena itu, pemerintah melalui kepolisian terus melakukan sosialisasi, diskusi serta penyuluhan kepada anak-anak khususnya para santri yang kelak mereka akan menjadi pemimpin, menjadi rujukan masyarakat luas,” ujar Kombes Ahmad Ramadhan.

    Dia menambahkan, persoalan teroris bukan hanya tugas dari Kepolisian tapi juga tanggung jawab bersama. “Dari pemerintah dan seluruh warga untuk mendengar dan mencari informasi,” ujar Kabag Penum Mabes Polri.

    Ia juga berpesan dalam menggunakan sosial media, agar tidak sampai ikut menyebarkan berita yang belum terbukti kebenarannya (Hoax).

    Menurutnya, teroris tidak memandang agama, teroris melakukan aktifitasnya untuk kepentingan kelompok bertujuan menyebarkan teror.

    “Forum ini penting untuk diikuti untuk menambah pemahaman tentang pencegahan dan penanggulangan paham radikal dan terorisme,” ujarnya.

    Sementara itu, Sekretaris Badan Terorisme (BPET) MUI Pusat, Ustad Muhammad Makmun Rasyid S.Ud., M.Ag yang juga hadir mengharapkan kepada santri, untuk terus menambah ilmu pengetahuan jangan pernah puas dengan keadaan sekarang.

    “Santri Ittifaqiah wajib menggali dan terus menggali. Jangan berhenti dan berpuas diri dengan wawasan yang ada. Tambah dan tambah lagi pengetahuan, jangan membaca kitab tafsir satu lalu menapikkan kitab tafsir yang lain,” sahutnya.

    “Islam mewajibkan kita untuk Rahmatan Lil ‘Alamin, menebar rasa damai, cinta dan mengedepankan persatuan. Banyak para teroris yang terjaring setelah diteliti wawasan dan ilmu pengetahuan mereka masih sangat dangkal dan mudah sekali dijadikan mortir teroris”.

    “Ada 2 (dua) pilar dalam pencegahan Radikalisme dan terorisme, yakni pencegahan dan kemitraan. Aspek ini bisa dilakukan siapapun tidak harus BNPT dan Polri, namun membutuhkan kolaborasi dalam menjaga keutuhan NKRI. TNI Polri tidak bisa mempertahankan NKRI tanpa kolaborasi antara seluruh elemen bangsa,” papar Makmun.

    Di akhir ceramahnya, Ustadz Makmun Rasyid, S.Ud., M.Ag menitip pesan kepada seluruh santriwan/wati, agar belajar dua hal. Yaitu belajar ilmu agama serta belajar kewarganegaraan di Indonesia ini.

    Hadir pada kegiatan tersebut Tim Divhumas Polri dipimpin Kabag Penum Div Humas Mabes Polri KBP. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.Si., M.H, Kasubbid Penmas Bidhumas AKBP Iralinsah SH dan Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, S.H.,S.I.K yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Hadirman.

    Lalu, Ketua Yayasan Islam Al-Ittifaqiah KH. M. Joni Rusli, S.Pd.I. wakil mudir II Ustad Ari Alhadi, S.Pd.I., Pembina yayasan KH. MW. Barkat, BA., kepala Humas Al-Ittifaqiah Ustad Ferry Heryadi, M.Pd.I dan pengurus Organisasi Santri Al-Ittifaqiah. (*)

  • Ditemukan 1000 Lebih Sumur Minyak Ilegal di Muba, Enam Pelaku Diamankan

    Ditemukan 1000 Lebih Sumur Minyak Ilegal di Muba, Enam Pelaku Diamankan

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama TNI dan instansi terkait, berhasil mengamankan enam pelaku dari hasil penegakan hukum ilegal drilling di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Selain itu juga ditemukan, 1000 titik sumur yang digunakan pelaku mendapatkan minyak ilegal tersebut.

    “Ini merupakan hasil penegakan hukum ilegal drilling kita bersama satgas gabungan. Selain itu juga kita menemukan lebih kurang 1.000 titik sumur yang digunakan para pelaku untuk mengeluarkan minyak atau gas di kawasan Muba,” ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto didampingi Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhani, Kamis (7/10/2021).

    Irjen Pol Toni menjelaskan, bahwa anggotanya tidak akan berhenti sampai disini karena adanya potensi lain terkait pelaku-pelaku lainnya. “Kami menekannya hal ini dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hal ini tidak akan berhenti sampai di enam pelaku ini saja, bahkan jumlah sumur pun akan diprediksikan akan bertambah untuk itu kita harus mengupas tuntas kasus ini,” katanya.

    Untuk efek dari hal ini akan mengakibatkan dampak luar biasa terhadap lingkungan. Seperti kekeringan hingga kebakaran hutan akibat aksi-aksi penambangan ilegal ini. “Saya tegaskan ini bukan hanya kewenangan kita saja tapi harus disikapi bersama mengenai isu ini,” aku dia.

    Oleh karena itu untuk memutuskan mata rantai minyak ilegal ini pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait untuk menyiapkan lapangan pekerjaan bagi para penambang minyak ilegal.

    Sejauh ini, Kabupaten Musi Banyuasin adalah wilayah yang memiliki lokasi terbanyak penghasil minyak di wilayah Sumsel. “Untuk pelaku illegal drilling dapat dilakukan perekrutan ke perusahaan sebagai upaya pembinaan rakyat penambang ilegal,” katanya.

    Dirinya menjelaskan, bahwa akan memberikan sanksi hukum yang tegas, baik dari hilir maupun pelaku perorangan illegal drilling untuk memutus mata rantai penjualan minyak ilegal ini.

    “Dengan melakukan langkah ini kita harapkan bisa memutus mata rantai penjualan minyak ilegal”tegasnya. (Kik)

  • Sabu 3 Kg dari Padang Tujuan Palembang, Berhasil Digagalkan

    Sabu 3 Kg dari Padang Tujuan Palembang, Berhasil Digagalkan

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, meringkus dua bandar sabu dengan barang bukti seberat tiga kilogram, dibungkus dalam kantong teh hijau Cina. Disimpan dalam mobil Kijang Krista nopol BG 1925 AW dan digunakan dua tersangka.

    Tersangkanya adalah Syawal Trisna dan Alvino, warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Lorong Kelurahan, Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus Palembang. Kedua tersangka ditangkap di parkiran mobil komplek Ilir Barat Permai Palembang, Kamis (30/9/2021).

    Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu di dampingi Kasubbid Penmas AKBP Iralinsah SH menuturkan, kedua tersangka ditangkap setelah anggota mendapat informasi dari masyarakat beberapa hari sebelumnya. Bahwa akan ada turun barang (sabu) dari luar kota.

    “Dari informasi inilah anggota mengendus dan mengumpulkan informasi, lalu peroleh titik tempat tersangka yang akan serah terima sabu, yakni di Ramayana Komplek Ilir Barat Permai,” ucap Istu, Senin (04/10/2021).

    “Anggota kami bergerak ke TKP untuk mengintai. Datanglah mobil Kijang Krista warna silver yang dikemudikan dua tersangka dari kawasan Tangga Buntung. Lalu kami buntuti dan langsung dilakukan penangkapan dengan barang bukti sabu seberat tiga kilogram yang ditaruh di bawah dashboard,” ujarnya.

    Dikatakan Heri, tiga kilogram sabu tersebut baru diterima kedua tersangka dari seseorang di Padang, Sumatera Barat. Saat anggota akan mengembangkan kasus ini ponsel tersangka yang membawa sabu dari Padang tidak aktif sehingga pengembangan terputus.

    “Kami belum bisa memastikan apa jaringan Padang. Orang Padang yang membawa sabu ini langsung dari Padang ke Palembang. Atau orang Palembang langsung membawa, yang pasti barang ini berasal dari Padang tujuan Palembang. Diterima oleh dua tersangka,” bebernya.

    Sementara itu, tersangka Syawal Trisna mengaku, ia sudah sering menerima sabu dari luar kota dengan upah lima juta. Untuk sabu seberat tiga kilogram ini diterima dari Rian yang berasal dari kota Padang,bSumatera Barat.

    “Sabu itu punya Rian dari Padang, saya cuma menerimanya saja, belum tahu mau diserahkan ke siapa nunggu perintah Rian dulu baru,” katanya singkat. (Rel)

  • Pasutri Diringkus Ditreskrimsus Polda Sumsel Jual Kosmetik Ilegal

    Pasutri Diringkus Ditreskrimsus Polda Sumsel Jual Kosmetik Ilegal

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel, melakukan penyamaran menjadi konsumen, demi mengungkap peredaran komestik ilegal di Palembang.

    Alhasilnya, anggota Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang mengedarkan, menjual komestik ilegal.

    Pelakunya yakni Linda Astika (27) dan Supriadi (31), warga Jalan Srijaya Raya, Kecamatan Kertapati Palembang, diamankan saat akan mengirimkan barang di daerah Balayudha, Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Sukarami Palembang, Senin (6/9/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

    Wakil Direktur (Wadir) Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Fery Harahap mengatakan, bahwa terungkapnya kasus ini karena anggotanya berhasil memancing pelaku, sehingga terungkaplah kasus kosmestik ilegal ini.

    “Untuk modus operasi pasutri ini, mereka menjualnya melalui media sosial (medsos) Facebook, kemudian berlanjut di pesan WhatsApp,” jelas Fery, Kamis (23/9/2021).

    Setelah adanya kata sepakat, komestik ilegal diantar ke pembeli oleh Supriadi dengan menggunakan mobil Toyota Calya dengan nomor polisi BG 1521 MP.

    “Selain mengamankan kedua pelaku anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa komestik masker whitening sebanyak 2.287, masker komedo apel hijau sebanyak 35 pcs, masker komedo taro sebanyak 68 pcs, masker strawberry sebanyak 72 pcs, dan masker komedo lemon sebanyak 142 pcs,” katanya.

    “Mereka ini baru satu tahun megedarkan komestik ilegal di Palembang. Kedua pelaku kita kenakan hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara sesuai dengan perbuatannya,” tambah Fery.

    Pelaku Linda mengaku menjual barang ilegal tersebut melalui Facebook dan berlanjut pesan WhatsApp untuk pemesanan hingga mengantarkan barang.

    “Saya pesan barang ini melalui onlien dan menjualnya kembali di Palembang baru satu tahun terakhir, dalam penjualan saya dibantu suami untuk pesanan,” tuturnya. (ANA)

  • Kapolda Sambangi Kabinda Sumsel, Bahas Tol Palembang Betung dan Narapidana Teroris

    Kapolda Sambangi Kabinda Sumsel, Bahas Tol Palembang Betung dan Narapidana Teroris

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Guna menjalin silaturahmi, Kepala Kepolisian Daerah Sumsel Irjen Pol. Drs. Toni Harmanto MH menyambangi Kantor Binda Sumsel. Kedatangan orang nomor satu jajaran Polda Sumsel tersebut disambut langsung Kabinda Sumsel Brigjen TNI Armansyah, Jusak Tarigan Kabag Dukops Binda Sumsel, Letkol Cpl Gusra Muttaaqin (Kaposda Kota Palembang Binda Sumsel diMako Binda Sumsel, Palembang Senin (20/09/2021).

    Dalam penjelasannya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH mengatakan bahwa pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka menjalin silaturahmi. Irjen Toni sebagai orang baru di Polda Sumsel, dan sekaligus untuk berdiskusi terkait isu-isu bidang keamanan dan hukum yang saat ini dibutuhkan. Untuk melaksanakan deteksi dini agar kondisi Kamtibmas di Provinsi Sumsel tetap kondusif (Zero Konflik). Selain itu juga Kapolda mengajak untuk beŕkolaborasi dalam memberikan informasi terkait kerawanan. Dan dapat memberikan hal-hal yang dapat dijadikan atensi serta rekomendasi untuk memperoleh solusi sebagai upaya mengatasi hal hal tersebut.

    Dia menambahkan, yang turut pula menjadi perhatian, masalah penyalahgunaan Narkoba masih cukup tinggi. “Mari kita bersinergi untuk memberantasnya,” ucap Jenderal Toni. Turut hadir mendampingi Kapolda Sumsel Dir Intelkam Kombes Pol Ratno Kuncoro,AKBP Edi Nugroho (Koorspripim Polda Sumsel). Kegiatan tersebut digelar dengan penerapan prokes yang ketat.

    Kapolda Sumsel sendiri mengaku sangat senang dan mengucapkan terimakasih atas sambutan Kabinda. “Semoga dengan pertemuan kita ini ke depannya Polda Sumsel bersama Kabinda Sumsel bisa lebih bersinergi lagi dalam bidang keamanan dan hukum. Dalam menjaga kamtibmas di Provinsi Sumsel maka diperlukan sinergitas antara lembaga negara. Dan kerjasama selama ini yang telah terjalin baik, dapat terus terjaga,” ucap mantan Kapolda Sumbar itu.

    Sementara Kabinda Sumsel Brigjen TNI Armansyah mengatakan pihaknya sangat senang dengan adanya kunjungan Kapolda Sumsel ke Kantor Binda Sumsel. Dengan padatnya kegiatan Kapolda Sumsel namun masih menyempatkan diri untuk datang ke Mako Binda Sumsel.

    Dia menambahkan, hal-hal yang perlu menjadi perhatian bersama adalah percepatan pembangunan Tol Palembang – Betung dan Penggalangan terhadap Narapidana Teroris (Napiter).

    “Terkini Napiter, telah dicarikan kegiatan untuk mereka berupa lahan yang nantinya akan dijadikan tempat peternakan ikan Lele, sehingga diharapkan selain dapat meningkatkan perekonomian juga membuat mereka sibuk dengan peternakan ikan sehingga tidak memikirkan hal-hal yang negatif,” ucap Armansyah

    Selain itu juga permasalahan jalan Tol, saat ini adalah terkait pembebasan lahan. Namun hingga saat ini masih berlangsung kegiatan penguraian, dan sampai saat ini masih berjalan dengan lancar. “Dan kita siap mendukung program program Kapolda Sumsel serta meningkatkan komunikasi dan silahturrahmi yang harmonis guna pencapaian tugas pokok,” tuturnya. (REL)

  • Sex Menyimpang Oknum Pengasuh Ponpes di OI, 6 Santri Disodomi

    Sex Menyimpang Oknum Pengasuh Ponpes di OI, 6 Santri Disodomi

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Diskrimum Polda Sumsel, mengamankan seorang pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Ogan Ilir berinisial J (22), Selasa (14/9/2021). Pelaku diamankan karena telah melakukan tindak asusila terhadap 12 santri di Ponpes tersebut.

    Pelaku yang memiliki kelainan sex menyimpang, telah melancarkan aksi cabulnya sejak Juni 2020. Perbuatannya ini terus dia lakukan hingga Agustus 2021, dengan korban mencapai 12 orang laki-laki berusia belasan tahun.

    Pelaku J mengaku bahwa aksi yang dilakukannya itu dapat dengan mulus dilancarkan karena mengiming-imingi korbannya dengan uang. “Saya melakukannya demi mendapatkan kepuasan sendiri,” ungkapnya, Kamis (16/9/2021).

    Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Hisar Siallagan mengatakan, bahwa korban berjumlah 12 orang dengan enam di antaranya disodomi pelaku.

    “Dari keterangan pelaku, bahwa hanya enam orang disodomi. Sisanya hanya dicium, mulai dari disuruh memegang alat kelamin pelaku sampai dia mengeluarkan spermanya,” katanya.

    Pelaku melakukan aksinya dengan cara mehampiri korban yang sedang tertidur. “Korban kemudian dipanggil pelaku untuk menuruti kemauan bejatnya, kalau tidak mau menuruti, maka korban akan diberikan hukuman dengan cara masuk ke dalam gudang dan di kunci,” terang Hisar.

    Atas ulahnya, pelaku terancam pasal 82 ayat 1, 2 dan 4 Jo 76 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perpu No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman lima sampai 15 tahun penjara.

    “Dalam kasus ini pelaku terancam hukumanan yang memberatkannya. Dia ini pengasuh yang seharusnya melindungi santri, tapi ini malah sebaliknya,” tuturnya. (ANA)

  • Polda Sumsel Bawa Heryanty ke Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar

    Polda Sumsel Bawa Heryanty ke Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel, membawa Heryanty, anak sulung mendiang Akidi Tio ke rumah sakit jiwa Ernaldi Bahar Palembang. Guna menjalani observasi mengetahui kondisi kesehatan jasmani dan rohaninya.

    Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan kepada wartawan Rabu (8/9/2021).

    “Untuk proses pemeriksaan terhadap seseorang, kita tentunya harus mengetahui kondisi kesehatan jasmani dan rohani dari yang mau kita mintai keterangan. Untuk memastikan apakah dia layak untuk memberikan keterangan. Makanya yang bersangkutan (Heryanty) diperiksakan observasi kesehatan di rumah sakit,” ujarnya.

    Observasi ini, kata Hisar, bertujuan untuk memudahkan penyidik dalam memeriksa Heryanty dalam persoalan yang kini harus dihadapinya.

    Karena selama proses pemeriksaan terhadap Heryanty, penyidik menghadapi kendala kesehatan dari Heryanty.

    “Selama ini secara jasmani, yang bersangkutan kita periksa juga ada hambatan kesehatan. Jadi mungkin butuh beberapa waktu untuk menunggu kesimpulan dari tim pemeriksa kondisi kesehatan yang bersangkutan,” ucapnya.

    Ditanyai mengenai kasus apa yang menyebabkan Heryanty harus menjalani observasi di rumah sakit jiwa, Hisar menjelaskan bahwa hal tersebut terkait dua perkara sekaligus. Pertama sumbangan Rp 2 triliun, dan laporan dokter Siti Mirza.

    “Heryanty akan diperiksa dalam dua perkaranya. Keterangan dari tim dokter yang mengobservasi itu bermanfaat untuk dua perkara tersebut,” ujarnya. (Rel)

  • Satres Narkoba Lahat Temukan Ladang Ganja

    Satres Narkoba Lahat Temukan Ladang Ganja

    SUARAPUBLIK,Lahat – Personil Satres Narkoba Polres Lahat berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja yang berada di wilayah Kecamatan Tanjung Sakti Pumu lebih tepatnya di Talang Sungai Dataran Desa Gunung Ayu.

    Berdasarkan data yang berhasil dhimpun, sedikitnya 51 batang narkotika jenis ganja dengan tinggi sekitar 1 (satu) meter berhasil ditemukan oleh Personil Satres Narkoba, dimana lokasi tersebut berada dekat dengan perkebunan Kopi.

    Pelaku yang belum diketahui identitasnya menyamarkan tanaman masuk kategori narkoba ini, di bawah tanaman kopi. Sehingga tidak terlalu mencolok, apalagi lokasinya sangat jauh dari keramaian.

    Kendati demikian, kasus ini masih terus diselidiki oleh Polres Lahat mengingat pemilik tanaman ganja tersebut sampai saat ini belum diketahui. Personil Polres Lahat turun kelokasi pada Minggu (5/9) sekitar pukul 06.00 Wib.

    Namun penemuan ladang ganja ini sudah membuat heboh kalangan masyarakat di Kecamatan Tanjung Sakti bahkan sempat beredar di Media Sosial (Medsos).

    Manto (38) salah satu warga Tanjung Sakti Pumu mengakui dirinya mengetahui penemuan ladang ganja tersebut dari medsos milik rekannya di salah satu Grup medsos.

    “Kebetulan teman saya itu pulang dari kebun melihat anggota Buser yang tengah membawa ganja yang dibungkus karung,” katanya.

    Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasi Humas Iptu Sugianto didampingi Kasubsi Penmas Aiptu Liespono saat dikonfirmasi, Selasa (7/9) membenarkan Satres Narkoba Polres Lahat mengungkap ladang ganja. Kendati demikian dikatakan Liespono, sampai saat ini masih terus dilakukan pengembangan oleh personil dilapangan.

    “Masih dalam pengembangan,” kata Liespono.(sm)

  • Silaturahim dengan Gubernur, Kapolda Sampaikan Dua Poin Penting untuk Sumsel

    Silaturahim dengan Gubernur, Kapolda Sampaikan Dua Poin Penting untuk Sumsel

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kapolda Sumsel yang baru satu minggu lalu dilantik, Irjen Toni Hermanto, hari ini, Senin (6/9/2021), mendatangi kantor Gubernur Sumsel, untuk bersilaturahim dengan Gubernur Sumsel, Herman Deru.

    Irjen Toni Hermanto mengatakan, jika kedatangannya untuk bersilaturahim dan mengenalkan diri dengan Gubernur Sumsel, Herman Deru. “Saya datang ke sini untuk silahturahim dan berkolaborasi. Kita akan lebih mengintesifisikan tugas-tugas untuk membantu Provinsi Sumsel dengan isu-isu yang ada,” kata Toni.

    Menurutnya, setiap daerah memiliki agenda yang sama, seperti halnya Provinsi Sumsel yang fokus dalam penaganan COVID-19, sama seperti agenda kepolisian selain dengan pemberantasan narkoba yang juga menjadi fokusnya nanti.

    “Salah satunya masalah pertumbuhan ekonomi karena COVID-19 yang harus ditingkatkan akibat pandemi berpanjangan,” jelasnya.

    Ditanyakan untuk kasus Akidi Tio, Irjen Toni Hermanto mengatakan jika ia akan mendalami dahulu kasus tersebut. “Saya belum mendalami kasus itu. Mungkin nanti akan dijelaskan Kabid Humas,” katanya.

    Di sisi lain, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, jika sudah menjadi tradisi jalinan silaturahim harus senantiasa terjaga.

    “Saya minta sama Kapolda, silahturahim harus terjaga seperti dengan sebelum-sebelumnya, baik secara kelembagaan maupun personal. Ini terkait dengan tugas-tugas yang kita hadapi, terutama COVID-19 dan nrkoba,” kata Herman Deru. (ANA)

  • Kapolda Toni Harmanto Pantau Vaksinasi Jemaah Keagamaan Palembang

    Kapolda Toni Harmanto Pantau Vaksinasi Jemaah Keagamaan Palembang

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Mengawali Senin pertama di hari tugasnya sebagai Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto, memantau langsung vaksinasi Merdeka, yang melayani vaksinasi bagi jemaah beberapa rumah ibadah di Sekolah Kusuma Bangsa (Kumbang) Palembang, Senin (6/9/2021).

    Dijadwalkan ada sebanyak 2500 peserta yang mengikuti vaksinasi massal ini.

    Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, pengamanan stok vaksin menjadi salah satu fokusnya dalam membantu penanganan Covid-19 di Sumsel.

    “Dan ini memang sudah dilakukan sedari awal, yakni mengawasi vaksin mulai kualitas yang akan diberikan ke masyarakat serta memastikannya tepat sasaran,” ujarnya (6/9/2021).

    Seperti diketahui, seluruh Kabupaten Kota di Sumsel saat ini tidak ada lagi yang berstatus zona merah penyebaran Covid-19.

    Meski demikian, Irjen Pol Toni Harmanto mengingatkan seluruh lapisan masyarakat supaya jangan lengah dengan kondisi tersebut.

    Menurutnya, menekan angka BOR atau keterisian tempat tidur di rumah sakit supaya tidak bertambah, menjadi salah satu fokus utama yang harus diperhatikan saat ini.

    “Kita tahu kemarin ada penambahan kasus positif sekitar 90 orang. Tapi tingkat kesembuhannya juga naik. Kita tentu berharap ada fluktuasi yang menjawab antara penambahan kasus, namun di sisi lain BoR-nya turun,” ujarnya.

    Selain itu, perhatian kepada pasien isolasi mandiri (isoman) turut menjadi prioritas dari mantan Kapolda Sumbar ini.

    Hal itu bertujuan untuk mencegah risiko penularan Covid-19 dari pasien isoman.

    “Isoman juga jadi prioritas kita karena ditakutkan menjadi klaster terbesar penyumbang masalah covid. Mereka yang tidak patuh saat isoman, bisa jadi penular (Covid-19). Ini juga menjadi target saya untuk memperhatikan yang isoman ini,” ungkapnya.

    Pantauan awak media diantara vaksinasi ini yang menjadi sasarannya,nyakni dari Budha Suci, PHDI, segenap pengurus & jamaah Masjid Agung dan Perhimpunan Matakin (Majlis Tinggi Agama Konghucu Indonesia). (Rel)

  • Kapolda Irjen Pol Drs Toni Harmanto Pimpin Rapat Commander Wish

    Kapolda Irjen Pol Drs Toni Harmanto Pimpin Rapat Commander Wish

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG | Baru saja menjabat sebagai Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH mengadakan rapat commander wish. Ia akan menyeriusi penanganan Covid-19 di Sumsel bersama stakeholder terkait. Sekaligus meningkatkan pengendalian Kamtibmas.

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan Sik SH MH, PJU Polda Sumsel, serta Kapolrestabes Palembang, Kapolres, dan Personel jajaran Polda Sumsel, mengikuti Commander Wish. Guna meningkatkan penegakan hukum, serta mendukung penanganan Covid-19 di wilayah Sumsel.

    Untuk itu, pihaknya bakal melakukan pemantapan komitmen stakeholder dalam penegakan hukum dan penanganan Covid-19 dalam penerapan protokol kesehatan.

    “Kita akan melakukan hal ini, untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah kita ini. Bahkan kita akan melakukan penanganan yang lebih serius lagi dengan pemberdayaan stakeholder dan potensi masyarakat,” ujarnya, Sabtu (4/9/2021).

    Selain itu juga pihaknya juga bakal melakukan penguatan dalam hal sinergi Intern Personel Polda Sumsel. Baik pembinaan maupun operasional dengan kebersamaan dan kekeluargaan. “Dan kita akan terus melakukan pemeliharaan sinergitas dengan TNI, untuk pengendalian gangguan Kamtibmas dan penangananan Covid-19 di wilayah kita ini,” katanya.

    Lanjut dia mengatakan, pihaknya akan melakukan pengembangan kerjasama lembaga pemerintahan guna akselerasi penanganan Covid-19.

    “Kita juga melakukan penguatan dalam hal pengawasan terhadap anggota kita dan menegakkan hukum yang profesional dan berkeadilan,” tutupnya. (Rel)

  • Kapolda Sumsel Irjen Polisi Drs Toni Harmanto MH Tiba di Palembang

    Kapolda Sumsel Irjen Polisi Drs Toni Harmanto MH Tiba di Palembang

    SUARAPUBLII.ID, PALEMBANG – Waka Polda Sumatera Selatan Brigjen Pol Rudi Setiawan, Sik SH MH di dampingi PJU Polda Sumsel menyambut kedatangan Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Polisi Drs Toni Harmanto MH. Menggantikan pejabat lama Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri, S MM yang dimutasi menjadi Korsahli Kapolri.

    “Setelah dilakukan serah terima jabatan Kapolda Sumsel di Mabes Polri Jakarta, Selasa (31/08/2021), kita melaksanakan penyambutan di Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto di Bandara SMB II Palembang,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Jumat (3/09/2021).

    Kemudian, Sabtu, 4 September 2021 dilaksanakan giat rangkaian Penyambutan Kapolda Sumsel di Mapolda Sumsel.

    Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan Acara Laporan Kesatuan oleh Korsahli Kapolri Irjen Pol.Prof Dr Eko Indra Her S, MM kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH.

    Setelah kegiatan Laporan Satuan dilanjutkan dengan acara tradisi penghantaran Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri,S MM.

    Dijelaskan Kombes Pol Drs Supriadi, MM bahwa banyak rangkaian kegiatan sertijab direvisi (ditiadakan) karena saat ini masih suasana pandemi Covid 19. Di antaranya
    menyederhanakan penyambutan Pejabat Baru dan Pelepasan Pejabat Lama (tanpa mengurangi makna).

    Beberapa acara yang ditadakan, di antaranya:

    1. Pengalungan Bunga di Bandara ditiadakan (hanya dilaksanakan di Polda).

    2. Sekapur sirih hanya dilaksanakan di Bandara (di Polda ditiadakan).

    3. Saat penyambutan dan Pelepasan di pintu Gerbang Polda (Pedang Pora) ditiadakan.

    4. Keterlibatan perwakilan (Kasubag Renmin Satker) di lapangan apel Krimum dibatalkan. Hanya PJU & Istri saat penyambutan dan Pelepasan di Polda.

    Penerapan Prokes ketat selama rangkaian kegiatan serah terima jabatan Kapolda Sumsel

    “Selama kegiatan tidak ada media lain yg meliput (hanya diliput oleh Bid Humas Polda Sumsel),” tutup Supriadi MM. (Rel)

  • Oknum Pekerja DLHK Curi Motor Roda Tiga, Dalihnya Ganti Aki Mobil yang Hilang

    Oknum Pekerja DLHK Curi Motor Roda Tiga, Dalihnya Ganti Aki Mobil yang Hilang

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang oknum sopir pekerja harian lepas di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota (DLHK) Palembang, Sumatera Selatan, memanfaatkan mobil bak sampah untuk mencuri. Kendaraan yang harusnya dipakai untuk memuat sampah, justru digunakan sebagai tempat meletakkan barang hasil curian.

    Adalah Erlan (28), yang nekat mencuri motor roda tiga jenis Kaisar warna merah hitam tahun 2017 dengan nomor polisi BG 5163 ABM. Awalnya, motor ini hendak dimasukkan ke dalam mobil bak sampah, namun karena tidak muat, motor tersebut akhirnya dibawa secara langsung.

    Pencurian tersebut dilakukan Erlan bersama dua temannya, Muhamat Adri (18) warga Jalan Sukawinatan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang, dan Dopi Yupiter (27) warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang.

    Aksi ketiga pelaku ini terjadi di Jalan Yusuf Singadekane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang, pada Senin (30/8/2021), sekitar pukul 04.00 WIB. Ketiganya nekat mencuri motor roda tiga, lantaran tidak punya uang untuk mengganti aki mobil bak sampah yang hilang dicuri.

    “Kami sudah lama mengintai. Dilihat situasi sepi, kami pun langsung beraksi. Kami bagi tugas dengan Dopi yang menjadi eksekutor membuka kontak motor menggunakan kunci letter T,” terang Erlan, Rabu (1/9/2021).

    Setelah kontak motor tersebut terbuka, kemudian para pelaku langsung menaikan motor tersebut ke dalam mobil bak sampah yang dibawa para pelaku. “Karena tidak muat, lantas kami menghidupkannya dan membawa motor tersebut kabur,” ungkapnya.

    Rencananya, kata Erlan, motor itu akan dijual dengan harga Rp5 juta. “Kalau saya uangnya untuk mengganti aki mobil yang hilang. Sebab, aki mobil DLHK yang saya bawa pulang ke rumah hilang pada saat saya parkirkan di depan rumah,” kata Erlan.

    Sementara itu, Kasubnit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christoher Panjaitan mengatakan, ketiga pelaku diberi tindakan tegas dan terukur saat akan ditangkap. Polisi terpaksa menembak kaki ketiganya karena memberi perlawanan.

    “Saat akan ditangkap, ketiga pelaku mencoba melakukan perlawanan, sehingga terpaksa kami beri tindakan tegas,” ungkapnya. (ANA)

  • Kapolri Mutasi 15 Perwira Tinggi, Irjen Pol Toni Harmanto Resmi Jabat Kapolda Sumsel

    Kapolri Mutasi 15 Perwira Tinggi, Irjen Pol Toni Harmanto Resmi Jabat Kapolda Sumsel

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memimpin serah terima jabatan lima perwira tinggi Polri. Salah satunya Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Prof Eko Indra Heri, di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021).

    Berdasarkan informasi dari Divisi Humas Polri, serah terima jabatan kelima perwira tinggi (Pati) tersebut, yakni Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kapolri, Kapolda Sumatera Barat, Kapolda Sulawesi Tengah, Kapolda Sumatera Selatan, dan Kepala Pusat Penelitian Pengembangan (Puslitbang) Polri.

    Serah terima jabatan ini dilakukan setelah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutasi sebanyak 98 personelnya, dengan 15 di antaranya merupakan perwira tinggi.

    Mutasi dan rotasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1701/VIII/KEP./2021 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM (As SDM) Irjen Pol Wahyu Widada pada Rabu (25/8/2021).

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri menempati posisi baru sebagai Koorsahli Kapolri. Jabatan Kapolda Sumsel digantikan Irjen Pol Toni Harmanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

    Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, mutasi terhadap Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri dalam rangka penyegaran organisasi, dan suatu hal yg lumrah.

    “Jabatan baru yang diberikan kepada Irjen Pol Prof Eko Indra Heri merupakan jabatan penting. Dan Mutasi merupakan bagian dari pembinaan karir dalam suatu organisasi,” ujarnya.

    Ia menegaskan, mutasi dan rotasi di tubuh Korps Bhayangkara dalam rangka mengoptimalkan tugas-tugas kepolisian yang saat ini semakin kompleks dan dinamis.

    “Dengan telah dilakukannya serah terima jabatan, maka Polda Sumsel saat ini resmi dipimpin Irjen Pol Toni Harmanto,” ucap Supriadi.

    Irjen Pol Eko yang baru saja melepaskan tugas dan tanggungjawabnya selaku Kapolda Sumsel, mengucapkan terimakasih kepada masyarakat.

    “Saya atas nama pribadi dan keluarga, mengucapkan terimakasih dan penghargaan atas kerjasama, dedikasi,  serta kinerja yang saya laksanakan dalam melayani masyarakat. Kami menyadari masih banyak hal yang belum saya lakukan kepada rekan dan masyarakat,” ungkapnya. (ANA)

  • Besok, Jabatan Kapolda Sumsel Diserahterimakan

    Besok, Jabatan Kapolda Sumsel Diserahterimakan

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polda Sumsel, besok, Selasa (31/08/2021), akan memiliki pimpinan baru. Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM, akan digantikan oleh Irjen Pol Drs Toni Harmanto M H.

    Menurut informasi yang diperoleh dari Polda Sumsel, Senin (30/08/2021), jabatan Kapolda Sumsel secara resmi akan dialihkan dari Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM, kepada penggantinya Irjen Pol Drs Toni Harmanto M H, bersamaan dengan serah terima jabatan beberapa Kapolda lain.

    Acara ini akan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Selasa (31/08/2021) di Mabes Polri Jakarta.

    Diberitakan sebelumnya, sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram dari Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo MSi, tertanggal 25 Agustus 2021, No ST/1701/VIII/KEP 2021. Irjen Pol Prof Eko Indra Heri digantikan oleh Irjen Pol Drs Toni Harmanto M.H yang sebelummya menjabat sebagai Kapolda Sumbar.

    Sedangkan Kapolda Sumbar kini ditempati Irjen Pol Teddy Minahasa Putra S.H S.I.K yang sebelumnya menjabat Sahlijemen Kapolri.
    Hal itu merupakan kebijakan dari internal instusi Polri. Meskipun demikian pergantian secara dadakan pejabat di institusi Polri dinilai sudah kerap terjadi. (Rel)