Tiga Pelaku Pembakar Pos Keamanan Dibekuk, Motifnya Tidak Terima Penutupan Sumur Minyak Ilegal

- Redaksi

Senin, 25 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto menunjukkan barang bukti pelaku pembakaran pos keamanan PT Bumi Persada Permai (BPP) di Distrik Selero, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto menunjukkan barang bukti pelaku pembakaran pos keamanan PT Bumi Persada Permai (BPP) di Distrik Selero, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Satreskrim Polres Muba menangkap tiga pelaku pembakaran pos keamanan PT Bumi Persada Permai (BPP) di Distrik Selero, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, Selasa (18 Oktober 2021) lalu. Ketiganya adalah berinisial I, P, dan J. Mereka ditangkap tidak lama setelah aksi pembakaran terjadi di kediamannya masing – masing.

Dari penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti satu buah jerigen minyak, arang sisa pembakaran, botol air mineral yang digunakan untuk mengisi minyak dan korek api yang digunakan untuk menyulut api.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, ketiga pelaku pembakaran pos keamanan PT BPP ditangkap berkat kerja keras anggota di lapangan. Jumlah pelaku pembakaran mencapai seratus orang. Saat ini anggota gabungan masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya. Tiga orang yang ditangkap ini berperan memprovokasi dan ikut langsung membakar pos keamanan PT BPP.

Motif pembakaran para pelaku, tidak terima dengan penegakan hukum penutupan sumur – sumur minyak ilegal di lokasi kejadian beberapa waktu lalu. Dalam penegakan hukum ini lebih dari seribu sumur minyak ilegal yang telah ditutup.

“Ada oknum masyarakat pelaku pembakaran berlindung dibalik masyarakat yang memprovokasi warga lain untuk melakukan aksi pembakaran. Karena akses masuk lokasi sumur minyak ilegal di lahan PT BPP sudah ditutup sehingga mereka tidak bisa lagi melakukan aksi penambangan minyak ilegal (ilegal drilling),” kata Irjen Pol Toni Harmanto kepada wartawan saat pres rilis tersangka dan barang bukti di Mapolda Sumsel Senin (25/10/2021).

Dikatakan Toni, sebelum melakukan penegakan hukum menutup penambangan minyak ilegal di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, di awali dengan kegiatan Forum Group Discusion (FGD) bersama Forkompinda dan stake holder terkait di Sumsel, sampai empat kali.

“Penegakan hukum menutup tambang tambang minyak ilegal di Kecamatan Bayung Lencir Muba adalah langkah terakhir yang dilakukan setelah dilakukan komunikasi dengan masyarakat yang berkaitan dengan akar masalah ilegal drilling. Karena beredar isu kenapa aktivitas ilegal drilling di Muba sulit dihentikan,” bebernya.

Lebih lanjut dikatakan Toni, dampak luar biasa yang timbulkan dari penambangan minyak secara ilegal sangat besar terhadap aspek lingkungan. Mulai dari kebakaran bahkan sampai ada lokasi penambangan ilegal yang terbakar apinya dan belum bisa dipadamkan, kekeringan, flora dan fauna di lokasi banyak yang mati.

“Kami bersama kementerian lingkungan hidup dan kementerian ESDM telah merumuskan kebijakan terkait ilegal drilling saat ini tinggal menunggu finalisasi dan berharap menghentikan aktivitas ilegal drilling di Sumsel,” tandasnya. (Rel)

Berita Terkait

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang
Usai Dilimpahkan ke JPU, PH Iwan Tuaji: Semua Akan Diuji di Persidangan
Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi
Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama
Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Resmi Jadi Tahanan JPU, Kasus Proyek PALI Segera Disidangkan
Pledoi Saesilawati: PH Bantah Ada Niat Membunuh, Minta Dakwaan Dialihkan ke Penganiayaan
Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:46 WIB

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang

Jumat, 25 September 2026 - 11:57 WIB

Usai Dilimpahkan ke JPU, PH Iwan Tuaji: Semua Akan Diuji di Persidangan

Jumat, 25 September 2026 - 11:56 WIB

Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 23:25 WIB

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama

Kamis, 24 September 2026 - 19:55 WIB

Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Resmi Jadi Tahanan JPU, Kasus Proyek PALI Segera Disidangkan

Berita Terbaru

Gubernur Prov. Sumsel, Herman Deru

Kota Palembang

Siap-siap Akan Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel

Jumat, 25 Sep 2026 - 17:57 WIB