Sabu 3 Kg dari Padang Tujuan Palembang, Berhasil Digagalkan

- Redaksi

Senin, 4 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu di dampingi Kasubbid Penmas AKBP Iralinsah SH saat rilis kasus, Senin (4/10/2021).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu di dampingi Kasubbid Penmas AKBP Iralinsah SH saat rilis kasus, Senin (4/10/2021).

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, meringkus dua bandar sabu dengan barang bukti seberat tiga kilogram, dibungkus dalam kantong teh hijau Cina. Disimpan dalam mobil Kijang Krista nopol BG 1925 AW dan digunakan dua tersangka.

Tersangkanya adalah Syawal Trisna dan Alvino, warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Lorong Kelurahan, Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus Palembang. Kedua tersangka ditangkap di parkiran mobil komplek Ilir Barat Permai Palembang, Kamis (30/9/2021).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu di dampingi Kasubbid Penmas AKBP Iralinsah SH menuturkan, kedua tersangka ditangkap setelah anggota mendapat informasi dari masyarakat beberapa hari sebelumnya. Bahwa akan ada turun barang (sabu) dari luar kota.

“Dari informasi inilah anggota mengendus dan mengumpulkan informasi, lalu peroleh titik tempat tersangka yang akan serah terima sabu, yakni di Ramayana Komplek Ilir Barat Permai,” ucap Istu, Senin (04/10/2021).

“Anggota kami bergerak ke TKP untuk mengintai. Datanglah mobil Kijang Krista warna silver yang dikemudikan dua tersangka dari kawasan Tangga Buntung. Lalu kami buntuti dan langsung dilakukan penangkapan dengan barang bukti sabu seberat tiga kilogram yang ditaruh di bawah dashboard,” ujarnya.

Dikatakan Heri, tiga kilogram sabu tersebut baru diterima kedua tersangka dari seseorang di Padang, Sumatera Barat. Saat anggota akan mengembangkan kasus ini ponsel tersangka yang membawa sabu dari Padang tidak aktif sehingga pengembangan terputus.

“Kami belum bisa memastikan apa jaringan Padang. Orang Padang yang membawa sabu ini langsung dari Padang ke Palembang. Atau orang Palembang langsung membawa, yang pasti barang ini berasal dari Padang tujuan Palembang. Diterima oleh dua tersangka,” bebernya.

Sementara itu, tersangka Syawal Trisna mengaku, ia sudah sering menerima sabu dari luar kota dengan upah lima juta. Untuk sabu seberat tiga kilogram ini diterima dari Rian yang berasal dari kota Padang,bSumatera Barat.

“Sabu itu punya Rian dari Padang, saya cuma menerimanya saja, belum tahu mau diserahkan ke siapa nunggu perintah Rian dulu baru,” katanya singkat. (Rel)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor
Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu
Gegara Uang Tak Diberi, Pria di Palembang Aniaya Ibu Kandung Pakai Batu
Lakukan Aksi Curas Dua Sabahat Diringkus Unit Pidum
Satu Terduga Penembakan di Semeteh Datangi Polisi Secara Sukarela, Buron Sisa Satu 

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Senin, 25 Mei 2026 - 17:01 WIB

Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan

Senin, 25 Mei 2026 - 13:27 WIB

Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Senin, 25 Mei 2026 - 13:13 WIB

Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung di Masjid Taqwa Palembang, Selasa (26/5/2026). Foto: (Tia)

Kota Palembang

Pegawai Pemprov Sumsel Salurkan 148 Sapi Kurban Tanpa APBD

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:44 WIB