Polda Sumsel Musnahkan Sabu 492 Gram, Ungkap Kasus Oktober-November

- Redaksi

Selasa, 16 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rilis pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 492,9 gram di gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel Selasa (16/11/2021).

Rilis pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 492,9 gram di gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel Selasa (16/11/2021).

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sumatera Selatan, masuk urutan kedua setelah Sumut secara nasional, sebagai daerah dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi. Hal ini disampaikan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel Kompol Dwi Utomo didampingi Kasubbid Penmas Kompol Erlangga,SE,MH disela-sela pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 492,9 gram di gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel Selasa (16/11/2021).

“Kita sangat prihatin dengan tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Sumsel. Karena berdasarkan prevalensi dari BNN, Sumsel urutan kedua secara nasional tingkat penyalahgunaan narkoba. Kita dari Ditresnarkoba terus gencar memberantas peredaran narkoba di Sumsel tanpa pandang bulu,” kata Dwi Utomo.

Dikatakan Dwi Utomo, pemusnahan barang bukti merupakan bentuk tanggung jawab Ditresnarkoba agar tidak disalahgunakan oleh oknum. Pemusnahan barang bukti ini juga sudah ada penetapan dari kejaksaan.

“Barang bukti sabu seberat 492 gram ini hasil ungkap kasus pada Oktober dan November 2021, dengan tujuh tersangka. Dengan dimusnahkan barang bukti ini sedikitnya 2975 generasi muda bisa kami selamatkan dari penyalahgunaan narkoba,” bebernya.

Lebih lanjut dikatakan Dwi, rata – rata tujuh tersangka yang ditangkap adalah kurir mereka disuruh bandar untuk mengantar barang ke pemesanan dengan upah yang beragam. “Berdasarkan pengakuan para tersangka ada yang di upah Rp10 juta untuk tiga orang kurir. Dan yang sangat miris ada yang diupah Rp 500 ribu namun uangnya belum diberikan,” jelasnya.

Sementara itu, tersangka Mulki kakek 63 tahun dan bercucu 16 ini mengaku, baru pertama kali menjadi kurir sabu. Hal itu ia lakukan karena kebutuhan ekonomi. Kebetulan ia dari Medan hendak pulang ke kampungnya di Lampung, dan tidak punya uang. Sabu seberat 100 gram lebih yang ia bawa bersama dua temannya dari seorang bandar yang ada di Medan untuk dibawa ke Palembang dengan menumpang bus ALS.

“Kami dijanjikan upah Rp10 juta bagi tiga. Tapi duitnya belum kami terima. Barang itu dipegang Dodi kami di tangkap saat mobil yang kami tumpangi masuk Palembang,” jelasnya. (Rel)

Berita Terkait

Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan
Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang
Usai Dilimpahkan ke JPU, PH Iwan Tuaji: Semua Akan Diuji di Persidangan
Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi
Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama
Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Resmi Jadi Tahanan JPU, Kasus Proyek PALI Segera Disidangkan
Pledoi Saesilawati: PH Bantah Ada Niat Membunuh, Minta Dakwaan Dialihkan ke Penganiayaan
Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:46 WIB

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang

Jumat, 25 September 2026 - 11:57 WIB

Usai Dilimpahkan ke JPU, PH Iwan Tuaji: Semua Akan Diuji di Persidangan

Jumat, 25 September 2026 - 11:56 WIB

Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 23:25 WIB

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama

Kamis, 24 September 2026 - 19:55 WIB

Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Resmi Jadi Tahanan JPU, Kasus Proyek PALI Segera Disidangkan

Berita Terbaru

Sumsel

Hijaukan Lahan Wujudkan Ketahanan Pangan

Sabtu, 26 Sep 2026 - 19:09 WIB