Kendaraan Anggota Polri dan ASN kena Gaktibplin

- Redaksi

Selasa, 19 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan operasi Penegakkan, Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) kendaraan bagi anggota internal Polri dan ASN di Polda Sumsel.

Kegiatan operasi Penegakkan, Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) kendaraan bagi anggota internal Polri dan ASN di Polda Sumsel.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Bukan hanya masyarakat yang diminta untuk tertib dan disiplin dalam berkendara, aparat kepolisian pun demikian. Seluruh anggota Polri dan ASN Polri Polda Sumsel baik pribadi maupun dinas, kena operasi Penegakkan, Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) kendaraan.

Kegiatan ini menindaklanjuti arahan Kapolda Sumsel, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Toni Harmanto, M.H.

Menurur Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol. Dedi Sofiandi melalui Kasubbid Provost Bid Propam AKBP. Andi Baso Rahman,SH, S.I.K, M.Si pelaksanaan kegiatan Penegakkan, Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap kendaraan anggota Polri dan ASN Polri Polda Sumsel baik pribadi maupun dinas ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Polri dan ASN dalam berkendara.

Bid Propam Polda Sumsel dalam ini melakukan pemeriksaan kelengkapan diri berupa SIM serta surat kendaraan berupa STNK. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan KTA dan KTP di Pintu masuk parkir Mapolda pada hari Selasa (19/10/2021) pukul 06.30 Wib.

Saat dipinta keterangannya, Kasubbid Prov Bid Propam Polda Sumsel AKBP Andi Baso Rahman Sik mengatakan, pemeriksaan ini menyasar kepada seluruh anggota Polri mulai dari Bintara, Perwira Pertama hingga Perwira menengah, bahkan staf PNS Polri tak luput dari pemeriksaan anggota Propam Polda Sumsel.
Pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor yang dilakukan di lingkungan Polda bertujuan untuk menegakan kedisiplinan dalam berkendara di jalan raya bagi seluruh anggota Polda Sumsel.

Dia menambahkan, kegiatan ini guna meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda Sumsel. “Dalam berkendaraan harus dilengkapi surat-surat kelengkapan diri,” kata Kasubbid Provos Bid Propam Polda Sumsel, AKBP Andi Baso Rahman,SH, S.I.K, M.Si

Menurutnya, anggota Polri wajib menjaga ketertiban dan kedisplinan diri sendiri. Sebelum menjaga ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan, mengayomi, membina sekaligus memberikan contoh teladan kepada masyarakat.
“Sebelum bertugas melayani maupun dalam menjaga ketertiban masyarakat, sudah seharusnya kita memeriksa kesiapan dan menjaga kedisplinan kita sebagai anggota Polri,” ucap tambahnya.

Bagi anggota yang tidak dapat menunjukkan surat kendaraan dengan lengkap, diserahkan langsung kepada Satlantas Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti. “Sedangkan bagi anggota yang tidak dapat menunjukkan KTA langsung di data dan di tegur,” imbuhnya. (Rel)

Berita Terkait

Pledoi Saesilawati: PH Bantah Ada Niat Membunuh, Minta Dakwaan Dialihkan ke Penganiayaan
Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
Saksi Ungkap Uang Rp1 Miliar untuk Hengki Kurniawan, KPK Cari Bukti Pendukung
Saksi Ungkap 8 Kali Antar Uang ke Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Nominal hingga Rp1 Miliar
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah
Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi
Uang Nasabah Rp1,5 Miliar Dipakai, Eks Kepala KCP Pos Akui Coba Gandakan ke Jogja hingga Cilacap

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:10 WIB

Pledoi Saesilawati: PH Bantah Ada Niat Membunuh, Minta Dakwaan Dialihkan ke Penganiayaan

Kamis, 24 September 2026 - 14:30 WIB

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Kamis, 24 September 2026 - 14:26 WIB

Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

Rabu, 23 September 2026 - 23:00 WIB

Saksi Ungkap Uang Rp1 Miliar untuk Hengki Kurniawan, KPK Cari Bukti Pendukung

Rabu, 23 September 2026 - 16:59 WIB

Saksi Ungkap 8 Kali Antar Uang ke Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Nominal hingga Rp1 Miliar

Berita Terbaru