Polda Sumsel Bawa Heryanty ke Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar

- Redaksi

Rabu, 8 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel, membawa Heryanty, anak sulung mendiang Akidi Tio ke rumah sakit jiwa Ernaldi Bahar Palembang. Guna menjalani observasi mengetahui kondisi kesehatan jasmani dan rohaninya.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan kepada wartawan Rabu (8/9/2021).

“Untuk proses pemeriksaan terhadap seseorang, kita tentunya harus mengetahui kondisi kesehatan jasmani dan rohani dari yang mau kita mintai keterangan. Untuk memastikan apakah dia layak untuk memberikan keterangan. Makanya yang bersangkutan (Heryanty) diperiksakan observasi kesehatan di rumah sakit,” ujarnya.

Observasi ini, kata Hisar, bertujuan untuk memudahkan penyidik dalam memeriksa Heryanty dalam persoalan yang kini harus dihadapinya.

Karena selama proses pemeriksaan terhadap Heryanty, penyidik menghadapi kendala kesehatan dari Heryanty.

“Selama ini secara jasmani, yang bersangkutan kita periksa juga ada hambatan kesehatan. Jadi mungkin butuh beberapa waktu untuk menunggu kesimpulan dari tim pemeriksa kondisi kesehatan yang bersangkutan,” ucapnya.

Ditanyai mengenai kasus apa yang menyebabkan Heryanty harus menjalani observasi di rumah sakit jiwa, Hisar menjelaskan bahwa hal tersebut terkait dua perkara sekaligus. Pertama sumbangan Rp 2 triliun, dan laporan dokter Siti Mirza.

“Heryanty akan diperiksa dalam dua perkaranya. Keterangan dari tim dokter yang mengobservasi itu bermanfaat untuk dua perkara tersebut,” ujarnya. (Rel)

Berita Terkait

Terpaksa Diberikan Tindakan Tegas, Pelaku Pencurian Mobil Pikap Diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang
Kejati Sumsel Pastikan Tak Ada Perkara Korupsi yang Mangkrak, Ketut Sumedana: Semua Diproses hingga Persidangan
Antar Pesanan Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
SS Diamankan Security Usai Diduga Bobol Gudang di IB II Palembang
Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub dan Rumah Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan APBD-P 2025
Saksi Bea Cukai: 17 Cartridge Vape Berisi Metamfetamina Ditemukan dalam Tas WN Malaysia di Bandara SMB II
Hakim PN Palembang Hukum Pengedar 69 Butir Ekstasi 11 Tahun, Vonis Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa
Tim Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub Kota, Diduga Terkait Pengadaan Lampu Jalan 2025

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:32 WIB

Terpaksa Diberikan Tindakan Tegas, Pelaku Pencurian Mobil Pikap Diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:57 WIB

Kejati Sumsel Pastikan Tak Ada Perkara Korupsi yang Mangkrak, Ketut Sumedana: Semua Diproses hingga Persidangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:37 WIB

Antar Pesanan Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:32 WIB

SS Diamankan Security Usai Diduga Bobol Gudang di IB II Palembang

Senin, 29 Juni 2026 - 21:10 WIB

Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub dan Rumah Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan APBD-P 2025

Berita Terbaru