Sex Menyimpang Oknum Pengasuh Ponpes di OI, 6 Santri Disodomi

- Redaksi

Kamis, 16 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Diskrimum Polda Sumsel, mengamankan seorang pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Ogan Ilir berinisial J (22), Selasa (14/9/2021). Pelaku diamankan karena telah melakukan tindak asusila terhadap 12 santri di Ponpes tersebut.

Pelaku yang memiliki kelainan sex menyimpang, telah melancarkan aksi cabulnya sejak Juni 2020. Perbuatannya ini terus dia lakukan hingga Agustus 2021, dengan korban mencapai 12 orang laki-laki berusia belasan tahun.

Pelaku J mengaku bahwa aksi yang dilakukannya itu dapat dengan mulus dilancarkan karena mengiming-imingi korbannya dengan uang. “Saya melakukannya demi mendapatkan kepuasan sendiri,” ungkapnya, Kamis (16/9/2021).

Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Hisar Siallagan mengatakan, bahwa korban berjumlah 12 orang dengan enam di antaranya disodomi pelaku.

“Dari keterangan pelaku, bahwa hanya enam orang disodomi. Sisanya hanya dicium, mulai dari disuruh memegang alat kelamin pelaku sampai dia mengeluarkan spermanya,” katanya.

Pelaku melakukan aksinya dengan cara mehampiri korban yang sedang tertidur. “Korban kemudian dipanggil pelaku untuk menuruti kemauan bejatnya, kalau tidak mau menuruti, maka korban akan diberikan hukuman dengan cara masuk ke dalam gudang dan di kunci,” terang Hisar.

Atas ulahnya, pelaku terancam pasal 82 ayat 1, 2 dan 4 Jo 76 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perpu No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman lima sampai 15 tahun penjara.

“Dalam kasus ini pelaku terancam hukumanan yang memberatkannya. Dia ini pengasuh yang seharusnya melindungi santri, tapi ini malah sebaliknya,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi
Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri
Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Empat Lawang

BNN Empat Lawang Ajak Masyarakat Perkuat Bejeghum P4GN Bersinar

Selasa, 13 Okt 2026 - 23:15 WIB