PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Diburu polisi hingga dua kali rumahnya digerebek, Ewin (30), salah satu dari tiga terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang petugas keamanan atau satpam di Palembang, akhirnya menyerahkan diri ke Polrestabes Palembang.
Warga Batin Baru, Kecamatan Bandar, Aceh, itu mendatangi SPKT Polrestabes Palembang setelah terus diburu anggota Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang yang dipimpin Kasubnit Opsnal Ipda Popay.
Kasus pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Sultan Mansyur, Simpang Kades, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Palembang, Kamis (23/7/2026), sekitar pukul 21.40 WIB. Korbannya, M Damsir, mengalami sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuh.
Peristiwa bermula saat Damsir pulang bekerja menggunakan sepeda motor. Dalam perjalanan, sebuah mobil melaju terlalu ke kanan hingga hampir menyerempetnya. Terkejut dengan situasi tersebut, korban spontan berteriak, “Wuy!”
Namun, pengendara sepeda motor yang berada di samping korban justru tersinggung karena mengira teriakan itu ditujukan kepadanya. Pelaku kemudian turun dan langsung memukuli korban berkali-kali hingga terjatuh. Korban kembali mendapat pukulan sebelum warga sekitar datang melerai.
Saat pelaku hendak meninggalkan lokasi, korban mengambil kunci sepeda motor milik pelaku dengan maksud meminta persoalan tersebut diselesaikan terlebih dahulu. Akan tetapi, tindakan itu justru memicu keributan kembali dan korban kembali dipukuli.
Tak lama berselang, pelaku datang lagi bersama sejumlah orang. Mereka mendatangi korban dan meminta kunci sepeda motor dikembalikan. Korban meminta agar persoalan pemukulan sebelumnya diselesaikan terlebih dahulu.
Alih-alih menyelesaikan masalah, rombongan tersebut justru secara bersamaan memukuli korban. Damsir akhirnya menyerahkan kunci sepeda motor, tetapi pemukulan kembali terjadi. Korban kemudian meminta pertolongan kepada anggota Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Udara yang berada di sekitar lokasi.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka memar pada hidung hingga mengeluarkan darah, leher, bibir atas dan bawah, wajah, pergelangan tangan, serta sejumlah bagian tubuh lainnya. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.
Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Eko Deni Saputra, didampingi Kanit SPK Ipda Tri, membenarkan penyerahan diri salah satu terduga pelaku tersebut, Senin (12/10/2026).
“Benar, pelaku pengeroyokan berinisial ER menyerahkan diri ke SPKT Polrestabes Palembang kemarin,” ungkap Eko.
Ia mengatakan, terduga pelaku telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pengeroyokan tersebut.
“Penyerahan tersangka sudah kami terima dan yang bersangkutan telah diarahkan ke penyidik Reskrim untuk dimintai keterangan terkait peristiwa pengeroyokan,” tutupnya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks


















