PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Persoalan utang kredit barang senilai Rp400 ribu berujung dugaan penganiayaan di kawasan Jakabaring, Palembang. Seorang ibu rumah tangga (IRT), Syarifah Aluyah Sabilah (39), mengaku mulutnya dicengkeram dan tubuhnya dipukul menggunakan gagang sapu oleh dua perempuan yang datang menagih utang.
Merasa menjadi korban kekerasan, Syarifah akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (9/10/2026).
Dalam laporannya, peristiwa itu disebut terjadi di Jalan Tembok Baru, Lorong Sinar Harapan, Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Menurut penuturan korban kepada petugas, kejadian bermula ketika dua perempuan mendatangi dirinya untuk menagih utang kredit barang sebesar Rp400 ribu. Namun, penagihan tersebut kemudian berujung cekcok mulut.
“Awalnya mereka datang untuk menagih utang. Kemudian terjadi cekcok mulut,” ungkap Syarifah.
Perselisihan itu diduga berlanjut menjadi tindakan kekerasan yang dilakukan dua perempuan berinisial F dan A. Korban mengaku mulutnya dicengkeram menggunakan tangan salah satu terlapor, kemudian dipukul dengan gagang sapu.
“Mulut saya dicengkeram menggunakan tangan pelaku dan dipukul menggunakan gagang sapu,” bebernya.
Akibat kejadian tersebut, Syarifah mengaku mengalami luka lebam pada paha sebelah kanan. Ia berharap polisi menindaklanjuti laporannya dan memproses kedua perempuan yang dilaporkannya.
“Oleh karena itulah saya melapor ke pihak kepolisian, berharap kedua pelaku dapat segera ditangkap,” harapnya.
Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Eko Deny Saputra, didampingi Kanit SPK Ipda Tri, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Penulis : Yun
Editor : Jaks


















