Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

- Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Persoalan utang kredit barang senilai Rp400 ribu berujung dugaan penganiayaan di kawasan Jakabaring, Palembang. Seorang ibu rumah tangga (IRT), Syarifah Aluyah Sabilah (39), mengaku mulutnya dicengkeram dan tubuhnya dipukul menggunakan gagang sapu oleh dua perempuan yang datang menagih utang.

 

Merasa menjadi korban kekerasan, Syarifah akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (9/10/2026).

 

Dalam laporannya, peristiwa itu disebut terjadi di Jalan Tembok Baru, Lorong Sinar Harapan, Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

 

Menurut penuturan korban kepada petugas, kejadian bermula ketika dua perempuan mendatangi dirinya untuk menagih utang kredit barang sebesar Rp400 ribu. Namun, penagihan tersebut kemudian berujung cekcok mulut.

 

“Awalnya mereka datang untuk menagih utang. Kemudian terjadi cekcok mulut,” ungkap Syarifah.

 

Perselisihan itu diduga berlanjut menjadi tindakan kekerasan yang dilakukan dua perempuan berinisial F dan A. Korban mengaku mulutnya dicengkeram menggunakan tangan salah satu terlapor, kemudian dipukul dengan gagang sapu.

 

“Mulut saya dicengkeram menggunakan tangan pelaku dan dipukul menggunakan gagang sapu,” bebernya.

 

Akibat kejadian tersebut, Syarifah mengaku mengalami luka lebam pada paha sebelah kanan. Ia berharap polisi menindaklanjuti laporannya dan memproses kedua perempuan yang dilaporkannya.

 

“Oleh karena itulah saya melapor ke pihak kepolisian, berharap kedua pelaku dapat segera ditangkap,” harapnya.

 

Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Eko Deny Saputra, didampingi Kanit SPK Ipda Tri, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut.

 

“Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis : Yun

Editor : Jaks

Berita Terkait

Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Salurkan Bantuan Lewat Program Mengetuk Pintu Langit
Produksi Listrik PSEL Palembang Tembus 21,55 MW, Wamen LH: Sudah On Track
Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
SMKN 2 Palembang Raih Juara 2 Creativity Activity di Cari Aman Academy 2026 Tingkat Nasional
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Salurkan Bantuan Lewat Program Mengetuk Pintu Langit

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Produksi Listrik PSEL Palembang Tembus 21,55 MW, Wamen LH: Sudah On Track

Berita Terbaru

Kota Palembang

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:21 WIB