Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

- Redaksi

Sabtu, 10 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Ratusan personel gabungan menggerebek dua kawasan permukiman yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang, Sabtu (10/10/2026). Dalam operasi di Lorong Keramat dan Lorong Jaya Laksana itu, sembilan orang diamankan dan empat gubuk kayu yang diduga menjadi tempat mengisap sabu dirobohkan.

 

Penggerebekan yang berlangsung pukul 05.30 hingga 09.30 WIB tersebut melibatkan Ditresnarkoba Polda Sumsel, Satresnarkoba Polrestabes Palembang, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel.

 

Operasi menyasar Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, serta Lorong Jaya Laksana, Kelurahan 3-4 Ulu. Petugas menyisir sejumlah rumah dan bangunan yang dicurigai berkaitan dengan aktivitas narkoba, didampingi ketua RT dan RW setempat.

 

Dari sembilan orang yang diamankan, enam di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu berdasarkan hasil tes urine awal. Meski demikian, polisi masih memeriksa peran masing-masing untuk memastikan dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

 

Petugas turut menyita sabu seberat 0,96 gram, timbangan digital, puluhan alat isap sabu, telepon genggam, serta sejumlah plastik klip. Selain itu, ditemukan pula senjata tajam berupa golok, badik, dan benda sejenis lainnya yang kini menjadi bagian dari pemeriksaan.

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Patar Silalahi, mengatakan penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran gelap narkoba di kawasan SU I.

 

“Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kami melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sekaligus mengamankan orang-orang yang diduga terlibat,” katanya.

 

Menurut Patar, penindakan tidak hanya menyasar orang-orang yang diduga terlibat, tetapi juga lokasi yang disinyalir digunakan untuk mengonsumsi narkoba. Karena itu, petugas merobohkan empat gubuk kayu yang diduga menjadi tempat mengisap sabu.

 

“Selain mengamankan sembilan orang dan sejumlah barang bukti, kami juga merobohkan empat gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat mengisap sabu. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan aktivitas penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut,” ujarnya.

 

Proses penyisiran di kedua lokasi menghadapi sejumlah kendala. Permukiman yang padat dengan rumah-rumah berdempetan serta akses lorong yang sempit menyulitkan pergerakan petugas. Sebagian jalur bahkan hanya bisa dilalui sepeda motor dan pejalan kaki.

 

Letak permukiman di bantaran Sungai Musi juga menjadi tantangan tersendiri. Saat penggerebekan berlangsung, terdapat dugaan sejumlah orang melarikan diri dengan menceburkan diri ke sungai.

 

Di beberapa titik, petugas menemukan rumah yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu. Empat gubuk yang dirobohkan tersebar di sejumlah lokasi, salah satunya berada di dekat dermaga di pinggir Sungai Musi. Lokasi tersebut kemudian dipasangi garis polisi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu, mengatakan sembilan orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba.

 

“Dari sembilan orang yang diamankan, enam di antaranya dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine awal. Namun, kami masih mendalami peran masing-masing, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam peredaran narkoba,” kata Faisal.

 

Ia menambahkan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi penggerebekan. Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui keterkaitan barang-barang yang disita dengan dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

 

“Barang bukti yang ditemukan masih kami dalami untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Proses pemeriksaan dilakukan untuk memastikan peran masing-masing orang yang diamankan,” ungkapnya.

 

Kesembilan orang beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke BNNP Sumsel untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut. Petugas juga melakukan pengujian terhadap sabu yang disita.

 

Hingga kini, asal narkoba, peran masing-masing orang yang diamankan, serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran gelap narkotika masih didalami aparat gabungan.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Astra Motor Sumsel Bekali 154 Alumni & Mahasiswa Unsri Lewat Marketing Bootcamp
Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus
Pertamina Peduli, 10.000 Masker Dibagikan kepada Masyarakat Terdampak Kabut Asap di Palembang
Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Salurkan Bantuan Lewat Program Mengetuk Pintu Langit
Produksi Listrik PSEL Palembang Tembus 21,55 MW, Wamen LH: Sudah On Track

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Astra Motor Sumsel Bekali 154 Alumni & Mahasiswa Unsri Lewat Marketing Bootcamp

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Pertamina Peduli, 10.000 Masker Dibagikan kepada Masyarakat Terdampak Kabut Asap di Palembang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober

Berita Terbaru

Empat Lawang

Rhendy Nahkodai Paratai Golkar Empat Lawang Lima tahun Kedepan

Sabtu, 10 Okt 2026 - 13:53 WIB