Satres Narkoba Lahat Temukan Ladang Ganja

- Redaksi

Selasa, 7 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LADANG : Personil Satres Narkoba Polres Lahat tengah berada di lokasi Ladang Ganja di wilayah Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Selasa (7/9)

LADANG : Personil Satres Narkoba Polres Lahat tengah berada di lokasi Ladang Ganja di wilayah Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Selasa (7/9)

SUARAPUBLIK,Lahat – Personil Satres Narkoba Polres Lahat berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja yang berada di wilayah Kecamatan Tanjung Sakti Pumu lebih tepatnya di Talang Sungai Dataran Desa Gunung Ayu.

Berdasarkan data yang berhasil dhimpun, sedikitnya 51 batang narkotika jenis ganja dengan tinggi sekitar 1 (satu) meter berhasil ditemukan oleh Personil Satres Narkoba, dimana lokasi tersebut berada dekat dengan perkebunan Kopi.

Pelaku yang belum diketahui identitasnya menyamarkan tanaman masuk kategori narkoba ini, di bawah tanaman kopi. Sehingga tidak terlalu mencolok, apalagi lokasinya sangat jauh dari keramaian.

Kendati demikian, kasus ini masih terus diselidiki oleh Polres Lahat mengingat pemilik tanaman ganja tersebut sampai saat ini belum diketahui. Personil Polres Lahat turun kelokasi pada Minggu (5/9) sekitar pukul 06.00 Wib.

Namun penemuan ladang ganja ini sudah membuat heboh kalangan masyarakat di Kecamatan Tanjung Sakti bahkan sempat beredar di Media Sosial (Medsos).

Manto (38) salah satu warga Tanjung Sakti Pumu mengakui dirinya mengetahui penemuan ladang ganja tersebut dari medsos milik rekannya di salah satu Grup medsos.

“Kebetulan teman saya itu pulang dari kebun melihat anggota Buser yang tengah membawa ganja yang dibungkus karung,” katanya.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasi Humas Iptu Sugianto didampingi Kasubsi Penmas Aiptu Liespono saat dikonfirmasi, Selasa (7/9) membenarkan Satres Narkoba Polres Lahat mengungkap ladang ganja. Kendati demikian dikatakan Liespono, sampai saat ini masih terus dilakukan pengembangan oleh personil dilapangan.

“Masih dalam pengembangan,” kata Liespono.(sm)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Terdakwa Bongkar Kejanggalan Keterangan Saksi di Sidang Korupsi Lahan HPK
Ahli Auditor Kejati Sumsel Bongkar Dugaan Penyimpangan KUR Bank Sumsel Babel, 134 Nasabah Disebut Tak Layak Terima Kredit
Oknum ASN Dispora Palembang Jalani Sidang Perdana Dugaan Penggelapan Dana Perjalanan Dinas
Mantan Kadis Perkimtan Palembang dan Direktur CV Mapan Makmur Besok Jalani Sidang Perdana 
Ngaku Sudah Beraksi Hampir 100 Kali, Raja Curanmor di Palembang Dibekuk Polisi
Berkas Korupsi BPFK dan UPF-PFK Palembang Dilimpahkan ke PN Tipikor, Dua Tersangka Segera Disidang
Korupsi Lahan Negara 1.756 Hektare, Amin Mansur Divonis 3 Tahun Penjara
Datangi Rumah Mantan Pacar untuk Ambil Barang Pemberiannya

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:25 WIB

Ahli Auditor Kejati Sumsel Bongkar Dugaan Penyimpangan KUR Bank Sumsel Babel, 134 Nasabah Disebut Tak Layak Terima Kredit

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:41 WIB

Oknum ASN Dispora Palembang Jalani Sidang Perdana Dugaan Penggelapan Dana Perjalanan Dinas

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:38 WIB

Mantan Kadis Perkimtan Palembang dan Direktur CV Mapan Makmur Besok Jalani Sidang Perdana 

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:36 WIB

Ngaku Sudah Beraksi Hampir 100 Kali, Raja Curanmor di Palembang Dibekuk Polisi

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:19 WIB

Berkas Korupsi BPFK dan UPF-PFK Palembang Dilimpahkan ke PN Tipikor, Dua Tersangka Segera Disidang

Berita Terbaru

Ketua Badan Penganggaran MPR RI Melchias Markus Mekeng saat konferensi pers usai kegiatan sarasehan di Ballroom Hotel Aston Palembang, Selasa (19/5/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

RUU Obligasi Daerah Target Disahkan Akhir 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:38 WIB