Satres Narkoba Lahat Temukan Ladang Ganja

- Redaksi

Selasa, 7 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LADANG : Personil Satres Narkoba Polres Lahat tengah berada di lokasi Ladang Ganja di wilayah Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Selasa (7/9)

LADANG : Personil Satres Narkoba Polres Lahat tengah berada di lokasi Ladang Ganja di wilayah Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Selasa (7/9)

SUARAPUBLIK,Lahat – Personil Satres Narkoba Polres Lahat berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja yang berada di wilayah Kecamatan Tanjung Sakti Pumu lebih tepatnya di Talang Sungai Dataran Desa Gunung Ayu.

Berdasarkan data yang berhasil dhimpun, sedikitnya 51 batang narkotika jenis ganja dengan tinggi sekitar 1 (satu) meter berhasil ditemukan oleh Personil Satres Narkoba, dimana lokasi tersebut berada dekat dengan perkebunan Kopi.

Pelaku yang belum diketahui identitasnya menyamarkan tanaman masuk kategori narkoba ini, di bawah tanaman kopi. Sehingga tidak terlalu mencolok, apalagi lokasinya sangat jauh dari keramaian.

Kendati demikian, kasus ini masih terus diselidiki oleh Polres Lahat mengingat pemilik tanaman ganja tersebut sampai saat ini belum diketahui. Personil Polres Lahat turun kelokasi pada Minggu (5/9) sekitar pukul 06.00 Wib.

Namun penemuan ladang ganja ini sudah membuat heboh kalangan masyarakat di Kecamatan Tanjung Sakti bahkan sempat beredar di Media Sosial (Medsos).

Manto (38) salah satu warga Tanjung Sakti Pumu mengakui dirinya mengetahui penemuan ladang ganja tersebut dari medsos milik rekannya di salah satu Grup medsos.

“Kebetulan teman saya itu pulang dari kebun melihat anggota Buser yang tengah membawa ganja yang dibungkus karung,” katanya.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasi Humas Iptu Sugianto didampingi Kasubsi Penmas Aiptu Liespono saat dikonfirmasi, Selasa (7/9) membenarkan Satres Narkoba Polres Lahat mengungkap ladang ganja. Kendati demikian dikatakan Liespono, sampai saat ini masih terus dilakukan pengembangan oleh personil dilapangan.

“Masih dalam pengembangan,” kata Liespono.(sm)

Berita Terkait

Edarkan Sabu 16,8 Gram, Aan Pradana Dituntut 8 Tahun Penjara
Gelapkan Muatan Herbisida, Tiga Terdakwa Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Dalam Repliknya, JPU Pertanyakan Mengapa AM Kembalikan Uang Jika Tidak Ada Hubungannya dengan Kasus
Sidang Korupsi Pokir DPRD OKU, Kuasa Hukum Robi Vitergo Nilai Keterangan Ahli Perkuat Arah Pembelaan
Aksi Damai di PN Palembang, Massa Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Pokir DPRD OKU
Oknum Kades di Ogan Ilir Didakwa Korupsi Penjualan Lahan Hutan, Negara Rugi Rp10,58 Miliar
Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang, PH Minta Dibebaskan dan Aset Dikembalikan
Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:45 WIB

Edarkan Sabu 16,8 Gram, Aan Pradana Dituntut 8 Tahun Penjara

Selasa, 21 April 2026 - 16:41 WIB

Gelapkan Muatan Herbisida, Tiga Terdakwa Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Selasa, 21 April 2026 - 16:40 WIB

Dalam Repliknya, JPU Pertanyakan Mengapa AM Kembalikan Uang Jika Tidak Ada Hubungannya dengan Kasus

Selasa, 21 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Korupsi Pokir DPRD OKU, Kuasa Hukum Robi Vitergo Nilai Keterangan Ahli Perkuat Arah Pembelaan

Selasa, 21 April 2026 - 14:41 WIB

Aksi Damai di PN Palembang, Massa Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Pokir DPRD OKU

Berita Terbaru

Empat Lawang

HUT ke-19 Empat Lawang Jadi Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:37 WIB

443 jemaah calon haji kloter pertama asal Kabupaten OKU Timur yang telah tiba di Asrama Haji Embarkasi Palembang, Selasa (21/4/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

443 Jemaah Haji Kloter Pertama OKU Timur Masuk Asrama Haji Palembang

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:32 WIB