Aksi Damai di PN Palembang, Massa Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Pokir DPRD OKU

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Front Perlawanan Rakyat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar aksi damai di halaman Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (21/4/2026).

Saat Front Perlawanan Rakyat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar aksi damai di halaman Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (21/4/2026).

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG-Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Front Perlawanan Rakyat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar aksi damai di halaman Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (21/4/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan tindak pidana korupsi dana pokok pikiran (pokir) DPRD OKU. Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh.

Koordinator aksi, Andika Marino, dalam orasinya menegaskan bahwa penanganan perkara ini harus dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih.

“Kami meminta KPK segera menetapkan pihak-pihak yang diduga terlibat sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup,” tegasnya.

Selain itu, massa juga mendorong KPK untuk membuka perkembangan penanganan perkara kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas. Mereka menilai kasus dugaan korupsi pokir tersebut telah menjadi perhatian luas masyarakat dan harus segera dituntaskan.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan, massa mengungkap sejumlah poin yang menjadi dasar tuntutan. Di antaranya dugaan adanya intervensi dalam pengalokasian dana pokir, perintah pencairan dana yang tidak sesuai ketentuan, hingga dugaan aliran dana kepada pihak tertentu melalui mekanisme proyek.

Tak hanya itu, massa juga menyoroti indikasi pemberian gratifikasi berupa fee proyek yang diduga dilakukan secara sistematis, termasuk permintaan uang dari kontraktor yang diserahkan kepada pejabat daerah.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa menutup aksi dengan menyerahkan pernyataan sikap kepada perwakilan instansi terkait, serta menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan terus turun jika tidak ada kejelasan. Penegakan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar salah satu peserta aksi.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Edarkan Sabu 16,8 Gram, Aan Pradana Dituntut 8 Tahun Penjara
Gelapkan Muatan Herbisida, Tiga Terdakwa Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Dalam Repliknya, JPU Pertanyakan Mengapa AM Kembalikan Uang Jika Tidak Ada Hubungannya dengan Kasus
Sidang Korupsi Pokir DPRD OKU, Kuasa Hukum Robi Vitergo Nilai Keterangan Ahli Perkuat Arah Pembelaan
Oknum Kades di Ogan Ilir Didakwa Korupsi Penjualan Lahan Hutan, Negara Rugi Rp10,58 Miliar
Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang, PH Minta Dibebaskan dan Aset Dikembalikan
Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Terlibat Kasus Pengancaman di Masjid  Zulkarnain Divonis 4 Bulan Penjara

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:45 WIB

Edarkan Sabu 16,8 Gram, Aan Pradana Dituntut 8 Tahun Penjara

Selasa, 21 April 2026 - 16:41 WIB

Gelapkan Muatan Herbisida, Tiga Terdakwa Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Selasa, 21 April 2026 - 16:40 WIB

Dalam Repliknya, JPU Pertanyakan Mengapa AM Kembalikan Uang Jika Tidak Ada Hubungannya dengan Kasus

Selasa, 21 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Korupsi Pokir DPRD OKU, Kuasa Hukum Robi Vitergo Nilai Keterangan Ahli Perkuat Arah Pembelaan

Selasa, 21 April 2026 - 14:41 WIB

Aksi Damai di PN Palembang, Massa Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Pokir DPRD OKU

Berita Terbaru