Aksi Damai di PN Palembang, Massa Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Pokir DPRD OKU

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Front Perlawanan Rakyat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar aksi damai di halaman Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (21/4/2026).

Saat Front Perlawanan Rakyat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar aksi damai di halaman Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (21/4/2026).

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG-Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Front Perlawanan Rakyat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar aksi damai di halaman Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (21/4/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan tindak pidana korupsi dana pokok pikiran (pokir) DPRD OKU. Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh.

Koordinator aksi, Andika Marino, dalam orasinya menegaskan bahwa penanganan perkara ini harus dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih.

“Kami meminta KPK segera menetapkan pihak-pihak yang diduga terlibat sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup,” tegasnya.

Selain itu, massa juga mendorong KPK untuk membuka perkembangan penanganan perkara kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas. Mereka menilai kasus dugaan korupsi pokir tersebut telah menjadi perhatian luas masyarakat dan harus segera dituntaskan.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan, massa mengungkap sejumlah poin yang menjadi dasar tuntutan. Di antaranya dugaan adanya intervensi dalam pengalokasian dana pokir, perintah pencairan dana yang tidak sesuai ketentuan, hingga dugaan aliran dana kepada pihak tertentu melalui mekanisme proyek.

Tak hanya itu, massa juga menyoroti indikasi pemberian gratifikasi berupa fee proyek yang diduga dilakukan secara sistematis, termasuk permintaan uang dari kontraktor yang diserahkan kepada pejabat daerah.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa menutup aksi dengan menyerahkan pernyataan sikap kepada perwakilan instansi terkait, serta menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan terus turun jika tidak ada kejelasan. Penegakan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar salah satu peserta aksi.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Edarkan Sabu 4,070 Gram, Leo Zupiter Dihukum 6 Tahun Penjara
Pihak Yayasan PGRI di Panggil Penyidik Untuk Melengkapi Berkas
Terbukti Jual Kucing Hutan Dilindungi, Juanda divonis 6 Bulan Penjara
Sidang Bongkar Skandal BLK Prabumulih! Dana Rp5,8 Miliar Cair Saat Proyek Baru 18 Persen
Parkir Hanya Lima Menit, Honda Beat Street Milik IRT di Jakabaring Raib Digondol Maling
Kurang dari 24 Jam, Pomdam II/Sriwijaya Tangkap Terduga Penembak dan Penyimpan Senpi Rakitan
Tiga Pelaku Spesialis Pencurian Kabel Proyek Diringkus
Skincare Fiktif Modus Investasi, Sabrina Cahya Divonis 1 Tahun Penjara

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:36 WIB

Edarkan Sabu 4,070 Gram, Leo Zupiter Dihukum 6 Tahun Penjara

Senin, 18 Mei 2026 - 16:45 WIB

Pihak Yayasan PGRI di Panggil Penyidik Untuk Melengkapi Berkas

Senin, 18 Mei 2026 - 16:44 WIB

Terbukti Jual Kucing Hutan Dilindungi, Juanda divonis 6 Bulan Penjara

Senin, 18 Mei 2026 - 14:38 WIB

Sidang Bongkar Skandal BLK Prabumulih! Dana Rp5,8 Miliar Cair Saat Proyek Baru 18 Persen

Senin, 18 Mei 2026 - 14:13 WIB

Parkir Hanya Lima Menit, Honda Beat Street Milik IRT di Jakabaring Raib Digondol Maling

Berita Terbaru

Musi Banyuasin

Aisyah Kindergarten Gelar Kunjungan Edukatif Ke Damkar Muba

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:29 WIB

Musi Banyuasin

TPP ASN Muba Segera Cair Sebelum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:27 WIB