Aksi Damai di PN Palembang, Massa Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Pokir DPRD OKU

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Front Perlawanan Rakyat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar aksi damai di halaman Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (21/4/2026).

Saat Front Perlawanan Rakyat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar aksi damai di halaman Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (21/4/2026).

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG-Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Front Perlawanan Rakyat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar aksi damai di halaman Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (21/4/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan tindak pidana korupsi dana pokok pikiran (pokir) DPRD OKU. Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh.

Koordinator aksi, Andika Marino, dalam orasinya menegaskan bahwa penanganan perkara ini harus dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih.

“Kami meminta KPK segera menetapkan pihak-pihak yang diduga terlibat sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup,” tegasnya.

Selain itu, massa juga mendorong KPK untuk membuka perkembangan penanganan perkara kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas. Mereka menilai kasus dugaan korupsi pokir tersebut telah menjadi perhatian luas masyarakat dan harus segera dituntaskan.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan, massa mengungkap sejumlah poin yang menjadi dasar tuntutan. Di antaranya dugaan adanya intervensi dalam pengalokasian dana pokir, perintah pencairan dana yang tidak sesuai ketentuan, hingga dugaan aliran dana kepada pihak tertentu melalui mekanisme proyek.

Tak hanya itu, massa juga menyoroti indikasi pemberian gratifikasi berupa fee proyek yang diduga dilakukan secara sistematis, termasuk permintaan uang dari kontraktor yang diserahkan kepada pejabat daerah.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa menutup aksi dengan menyerahkan pernyataan sikap kepada perwakilan instansi terkait, serta menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan terus turun jika tidak ada kejelasan. Penegakan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar salah satu peserta aksi.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

JPU Tuntut Fernando 12 Tahun Penjara, Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan Jadi Barang Bukti
Kapolsek Sukarami Bergerak Cepat Salah Satu Pelaku Pemalakan Viral Diringkus
KPK Sisir PUPR dan Kantor PBJ Muara Enim, Dokumen Proyek hingga Barang Bukti Elektronik Diamankan
Jual Sabu, Muhammad Sangaji Divonis 6 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar
Edarkan 18,5 Gram Sabu, Reni Melyani Divonis 8 Tahun Penjara
Viral! Diduga Aksi Palak Sopir Truk di Simpang 3 Talang Kelapa Sukarami
Curi Kalung Rantai IRT Ini Berurusan Dengan Polsek Plaju
Uang Santunan Kematian Saudaranya Rp 42 Juta Raih Digelapkan Menantu

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:54 WIB

Kapolsek Sukarami Bergerak Cepat Salah Satu Pelaku Pemalakan Viral Diringkus

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WIB

KPK Sisir PUPR dan Kantor PBJ Muara Enim, Dokumen Proyek hingga Barang Bukti Elektronik Diamankan

Kamis, 10 September 2026 - 16:49 WIB

Jual Sabu, Muhammad Sangaji Divonis 6 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 16:48 WIB

Edarkan 18,5 Gram Sabu, Reni Melyani Divonis 8 Tahun Penjara

Kamis, 10 September 2026 - 16:44 WIB

Viral! Diduga Aksi Palak Sopir Truk di Simpang 3 Talang Kelapa Sukarami

Berita Terbaru