Ketua PN Palembang: Mulai Hari Ini Seluruh Pelayanan Kembali Beroperasi di Gedung Utama Jalan Kapten A. Rivai

- Redaksi

Senin, 27 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ketua PN Palembang Kelas IA Khusus, Dr. I Nyoman Wiguna, SH, MH,saat gelar Pers Senin (27/7/2026

Foto ketua PN Palembang Kelas IA Khusus, Dr. I Nyoman Wiguna, SH, MH,saat gelar Pers Senin (27/7/2026

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus resmi kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat di gedung utama yang berlokasi di Jalan Kapten A. Rivai, Palembang, mulai Senin (27/7/2026), setelah sebelumnya selama kurang lebih 14 bulan menempati gedung sementara di Museum Tekstil milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

 

Ketua PN Palembang Kelas IA Khusus, Dr. I Nyoman Wiguna, SH, MH, mengatakan kepindahan tersebut merupakan tindak lanjut rampungnya proses renovasi gedung utama yang telah selesai pada akhir 2025 dan dilanjutkan dengan penataan sarana serta prasarana pada 2026.

 

“Mulai hari ini, 27 Juli 2026, seluruh kegiatan Pengadilan Negeri Palembang kembali dilaksanakan di gedung utama di Jalan Kapten A. Rivai,” ujar I Nyoman Wiguna saat konferensi pers, Senin (27/7/2026).

 

Ia menjelaskan, seluruh layanan pengadilan kini telah kembali beroperasi secara normal di gedung utama, mulai dari pendaftaran perkara, layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), persidangan, hingga berbagai pelayanan administrasi lainnya bagi masyarakat pencari keadilan.

 

Menurutnya, perpindahan tersebut merupakan tahapan akhir dari proses renovasi gedung yang telah dimulai pada 2025. Setelah pekerjaan fisik selesai pada Desember 2025, proses penataan fasilitas pendukung dilakukan hingga pertengahan Juli 2026 sebelum akhirnya gedung kembali difungsikan.

 

Selain menyampaikan informasi mengenai kepindahan kantor, Ketua PN Palembang juga mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan berbagai rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia.

 

Berbagai kegiatan yang telah diagendakan antara lain perlombaan olahraga, jalan santai, serta sejumlah perlombaan internal yang akan berlangsung hingga pertengahan Agustus 2026. Puncak kegiatan akan dilaksanakan bertepatan dengan peringatan HUT RI dan dilanjutkan dengan peringatan HUT Mahkamah Agung RI yang dikemas dalam acara syukuran serta penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba.

 

Dalam kesempatan itu, I Nyoman Wiguna juga mengundang insan pers untuk terus menjalin sinergi dengan PN Palembang dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

 

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama rekan-rekan media selama ini. Kami berharap sinergi ini terus terjalin untuk menyebarluaskan informasi positif serta program-program Pengadilan Negeri Palembang kepada masyarakat,” tutupnya.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel
Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Astra Motor Sumsel Hadirkan Promo Spesial Shocktober
Pegadaian Hadirkan ATM Emas, Cetak Emas Fisik Tanpa Waktu Tunggu

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan

Berita Terbaru