PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – PT Pegadaian menghadirkan mesin ATM Emas di sejumlah lokasi strategis di Indonesia untuk memudahkan masyarakat membeli emas batangan dan mencetak saldo Tabungan Emas menjadi emas fisik secara instan. Inovasi ini diluncurkan bertepatan dengan satu tahun aplikasi Tring! by Pegadaian atau 1st Tring!versary.
Di Palembang, layanan ATM Emas tersedia di Cabang Pegadaian Palembang. Kehadiran fasilitas ini menjadi bagian dari pengembangan layanan investasi emas berbasis digital yang terintegrasi dengan transaksi fisik.
Melalui ATM Emas, nasabah tidak perlu lagi melalui prosedur konvensional dengan waktu tunggu untuk mendapatkan emas batangan. Proses transaksi dilakukan melalui aplikasi Tring! by Pegadaian, kemudian dilanjutkan dengan pemindaian kode QR pada mesin, konfirmasi pembayaran, dan memasukkan kode unik transaksi.
Setelah proses selesai, nasabah dapat langsung mengambil emas batangan yang tersedia di mesin. Emas keluaran Galeri 24 tersebut memiliki variasi berat mulai dari 1 gram hingga 100 gram.
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, mengatakan peluncuran ATM Emas merupakan upaya perusahaan memperluas akses layanan keuangan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam berinvestasi emas.
“Hadirnya ATM Emas Pegadaian yang bertepatan dengan satu tahun perjalanan aplikasi Tring! merupakan langkah konkret kami dalam menghadirkan ekosistem bullion yang semakin inklusif, modern, dan tepercaya di Indonesia. Terobosan ini menegaskan posisi Pegadaian sebagai pionir Bullion Bank yang senantiasa berinovasi dengan menghadirkan kepraktisan, keamanan, dan transparansi demi mendukung visi besar untuk MengEMASkan Indonesia,” ujar Damar.
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil III Palembang, Novryandi, mengatakan kehadiran ATM Emas di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan investasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Melalui integrasi ATM Emas dengan aplikasi Tring! by Pegadaian, nasabah dapat melakukan pembelian emas batangan maupun mengambil fisik Tabungan Emas dengan proses yang lebih praktis. Kami berharap inovasi ini semakin meningkatkan minat masyarakat untuk berinvestasi emas sekaligus memperkuat kepercayaan bahwa PT Pegadaian hadir sebagai mitra dalam mengelola keuangan dan membangun aset,” kata Novryandi.
Selain kemudahan transaksi, Pegadaian menyatakan aspek keamanan dan kepastian kepemilikan emas tetap menjadi prioritas. Perusahaan menerapkan prinsip perbandingan 1:1, yakni ketersediaan emas fisik di tempat penyimpanan atau vault disesuaikan dengan jumlah gram emas yang ditransaksikan nasabah melalui layanan Tabungan Emas maupun Cicil Emas sesuai akad.
Pengelolaan emas tersebut juga didukung Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 untuk layanan kustodi (custody services). Standar ini mencakup proses penerimaan, pengujian kadar kemurnian, administrasi, penyimpanan, hingga pengamanan emas secara fisik dan sistem.
Pegadaian juga menyebut layanan investasi emasnya mengacu pada prinsip syariah berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah. Salah satu aspek yang diatur ialah konsep emas musya’, yakni kepemilikan emas secara kolektif, yang dapat diterapkan dalam investasi emas digital dengan tetap memperhatikan kepastian dan transparansi kepemilikan.
Dengan fasilitas ATM Emas, masyarakat kini memiliki alternatif untuk mengakses emas fisik tanpa harus menunggu proses pencetakan melalui prosedur konvensional. Layanan ini juga memberikan fleksibilitas bagi nasabah yang ingin bertransaksi di luar jam operasional kantor cabang, selama mesin dan layanan terkait tersedia.
Melalui integrasi aplikasi Tring! dengan ATM Emas, Pegadaian berupaya memperluas akses investasi emas sekaligus mendorong masyarakat membangun aset melalui instrumen yang dapat dimiliki secara digital maupun fisik.
Penulis : Yun
Editor : Jaks


















