PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Ketua Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, Egi Mahendra, mengecam tindakan kekerasan terhadap aktivis mahasiswa dan jurnalis dalam insiden kericuhan di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel), 13 Oktober 2025.
Egi menegaskan, tindakan kekerasan terhadap aktivis mahasiswa maupun jurnalis tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Menurutnya, mahasiswa memiliki hak menyampaikan aspirasi, sedangkan jurnalis menjalankan tugas jurnalistik untuk memenuhi hak masyarakat atas informasi.
“Saya berdiri bersama rekan-rekan aktivis mahasiswa dan jurnalis yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Tindakan kekerasan terhadap mereka tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun,” tegas Egi dalam pernyataan sikapnya.
Ia menilai, kebebasan menyampaikan pendapat dan menjalankan kerja jurnalistik harus dilindungi. Karena itu, setiap pihak yang menjalankan haknya secara sah perlu mendapatkan jaminan keamanan, bukan justru menghadapi tindakan yang mengancam keselamatan.
Egi juga mendesak Polda Sumsel mengusut tuntas insiden tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Ia meminta aparat penegak hukum menindak setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, penanganan kasus ini penting untuk memastikan bahwa hukum berlaku bagi siapa pun serta memberikan kepastian keadilan bagi para korban. Proses penyelidikan dan penegakan hukum juga diharapkan berjalan terbuka agar penanganan perkara dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Jangan biarkan kekerasan membungkam suara mahasiswa dan menghalangi kerja jurnalistik. Negara hukum harus hadir untuk menjamin kebebasan berpendapat, melindungi keselamatan aktivis mahasiswa dan jurnalis, serta memastikan setiap korban memperoleh keadilan,” ujarnya.
Egi menambahkan, solidaritas terhadap korban bukan sekadar persoalan antarkelompok, melainkan bentuk komitmen bersama dalam menjaga demokrasi, menegakkan supremasi hukum, dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap siapa pun yang menjalankan haknya secara sah.
Ia berharap seluruh dugaan pelanggaran dalam insiden tersebut dapat diungkap secara menyeluruh. Perlindungan terhadap korban, menurutnya, harus menjadi perhatian agar proses penegakan hukum berjalan tanpa mengabaikan hak-hak mereka.
“Keadilan harus ditegakkan, korban harus dilindungi, dan setiap dugaan pelanggaran hukum harus diusut sampai tuntas,” pungkasnya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks


















