DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

- Redaksi

Rabu, 14 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kuasa hukum korban penusukan

Foto kuasa hukum korban penusukan

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Terungkap fakta perampokan yang menewaskan Ahmad Miftahudin (22) dan penusukan di bagian leher yang dialami Noval Pamenangan (16) di Palembang, Sumatera Selatan.

 

Dengan leher masih diperban usai menjalani operasi di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, Noval menuturkan pada saat kejadian ia tidak tahu jika sudah menjadi korban penusukan.

 

“Malam kejadian saya dipukul dan terjatuh. Saya tidak merasakan kalau leher saya sudah di tusuk pelaku,”kata Noval saat ditemui dikediamannya Kecamatan Sukarami Palembang, Rabu (14/10/2026).

 

Setelah itu,lanjut Noval ia kabur ke arah pasar 26 Ilir dan di sana bertemu dengan pedagang pecel lele. Di Sana ia mendapat pertolongan oleh pedagang pecel lele bersama korban Miftahudin dan dibawa ke RS AK Gani kemudian di rujuk ke RSMH Palembang.

 

“Setelah menjalani operasi leher, sudah dua hari ini saya pulang ke rumah dan tanggal 15 nanti saya kontrol lagi,” ungkapnya.

 

Diceritakan Noval, sebelum kejadian ia, korban Miftahudin dan Niko baru pulang menonton balap di kawasan Kambang Iwak, Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 03.50 WIB.

 

Saat itu, Miftahudin dan Niko naik sepeda motor dengan berboncengan. Sementara Noval mengendarai sepeda motor sendirian,namun saat itu sepeda motornya tidak bisa menyala sehingga dibantu oleh kedua rekannya.

 

Tiba – tiba saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan KH Ahmad Dahlan ada empat sepeda motor dengan jumlah delapan orang memepet para korban.

 

“Tiga pelaku yang sudah ditangkap itu, mereka menggunakan sepeda motor NMax warna merah langsung memepet kami dan turun dari motor dan minta uang,” kata Noval.

 

Ketiga pelaku meminta uang,saat tidak diberi para pelaku langsung menendang sepeda motor keduanya. Korban Miftahudin sempat melawan, tapi langsung di keroyok dan ditusuk. Sementara Niko kabur.

 

“Saat itu saya juga di pukul dan sempat melawan. Saat terjatuh di motor saya tidak sadar sudah di tusuk di bagian leher. Setelah itu para pelaku langsung kabur meninggalkan mereka berdua,”ujarnya.

 

Ibu korban, Siti Juairiah berharap dan memohon bantuan kepada pemerintah dan para dermawan untuk membantu meringankan beban biaya rumah sakit.

 

“Mohon bantuannya kepada Wali Kota Palembang agar dapat membantu biaya pengobatan anak kami yang menjadi korban kriminal,”katanya sambil menangis.

 

Total biaya keseluruhan saat di rumah sakit Rp 41 juta dan baru bisa di bayar Rp 4 juta.

 

“Tanggal 15 kontrol dan kalau bisa sudah bisa di lunasi sisanya,”ujarnya sambil menghapus air matanya.

 

Sementara itu, kuasa hukum korban Conie Putri Pamelia mengatakan korban sudah menjalani perawatan. Namun, meski sudah pulang ke rumah, korban belum melunasi biaya selama di rumah sakit.

 

“Total biaya yang harus di bayarkan selama di rumah sakit sebesar Rp 41 juta. Orang tua korban baru membayar Rp 4 juta. Sisanya nanti dan keluarga berharap ada bantuan untuk meringankan biaya pengobatan di rumah sakit,”ungkap Conie.

 

Menurut Conie meski biaya rumah sakit belum lunas,namun rumah sakit boleh memperbolehkan korban pulang dengan syarat KTP dan KK kedua orang tuanya jadi jaminan.

 

“KTP dan KK kedua orang tua korban jadi jaminan. Kami mengimbau kepada pemerintah untuk dapat membantu klien kami meringankan membayar biaya pengobatannya karena sudah menjadi korban kejahatan,”ujarnya.

 

Ditambahkan Conie, untuk upaya hukum sendiri pihaknya sudah mendatangi Polrestabes Palembang untuk membuat laporan terkait perampokan yang dialami korban.

 

“Kita mau buat laporan terpisah karena untuk korban Miftahudin sudah meninggal sementara klien kami ini terkuak dan di bawah umur. Jadi kami akan membuat laporan sendiri agar pelaku lainnya dapat tertangkap dan segera diadili,” tegasnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 
Dua Wartawan Jadi Korban Kekerasan saat Demo di Polda Sumsel, Kapolda Turun Tangan
Diserang saat Live Facebook, Wartawan Tribun Sumsel Dirawat Intensif, Redaksi Desak Pelaku Ditangkap
Dua Wartawan Diduga Dianiaya saat Liput Kericuhan di Polda Sumsel
AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang
Astra Motor Sumsel Resmikan POS GPM PALI, Perluas Akses Layanan Honda
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Diserang saat Live Facebook, Wartawan Tribun Sumsel Dirawat Intensif, Redaksi Desak Pelaku Ditangkap

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Dua Wartawan Diduga Dianiaya saat Liput Kericuhan di Polda Sumsel

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang

Berita Terbaru

Empat Lawang

BNN Empat Lawang Ajak Masyarakat Perkuat Bejeghum P4GN Bersinar

Selasa, 13 Okt 2026 - 23:15 WIB