Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Petani di Kebun Warkuk Ranau Selatan

- Redaksi

Minggu, 26 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan. Foto: dokumen polisi.

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan. Foto: dokumen polisi.

SUARAPUBLIK. ID, OKU SELATAN – Gerak cepat ditunjukkan jajaran Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan seorang petani di Dusun V, Desa Segigok Raya, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, terduga pelaku berhasil ditangkap.

 

Korban berinisial M (60) ditemukan meninggal dunia di kawasan kebun pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta berkoordinasi dengan tim medis untuk kepentingan penyidikan.

 

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana mengatakan, hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial EW (35). Pada malam harinya, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku dan segera melakukan penangkapan di kediamannya.

 

“Pelaku sempat berusaha menghindari petugas, namun berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti,” ujar I Made, Minggu (26/7/2026).

 

Dari tangan terduga pelaku, penyidik menyita satu bilah parang yang diduga digunakan dalam aksi tersebut, beserta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula ketika EW mendatangi pondok milik korban di area kebun. Keduanya diduga terlibat cekcok hingga berujung pada aksi kekerasan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan korban meninggal dunia.

 

Meski demikian, polisi masih mendalami motif di balik dugaan pembunuhan tersebut.

 

“Motifnya masih kami dalami sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih berjalan,” jelas Kapolres.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Kapolres menegaskan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur agar penegakan hukum berlangsung secara profesional, objektif, dan transparan.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan komitmen Polda Sumsel dalam memberantas tindak pidana yang mengancam keselamatan masyarakat.

 

“Setiap pelaku kejahatan yang mengganggu rasa aman masyarakat akan kami tindak tegas. Kami juga mengimbau masyarakat menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana,” tegas Nandang.

 

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti kesigapan aparat dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif di wilayah Sumatera Selatan.

Penulis : Uci

Editor : Jaks

Berita Terkait

Salah Transfer Rp93 Juta, Uang Tak Dikembalikan, Kurir COD Dipolisikan
Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik
Motor Raib di Parkiran RSUD Bari Palembang, Keluarga Pasien Jadi Korban Curanmor
Diduga Dibacok Tetangga Usai Cekcok, IRT di Palembang Alami Luka Robek di Kepala
Digerebek Usai Laporan Warga, Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang dan Senpi Rakitan Diamankan
Tragedi di Sungai Selabung, Satu Bocah Tewas, Satu Lagi Masih Dalam Pencarian
Diserang Pria Bersenjata Tajam Saat Jemput Teman, Pemuda di Palembang Alami Luka Robek di Kepala
Diduga Jadi Korban Perundungan di Sekolah, Bocah 6 Tahun Alami Iritasi Mata, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Salah Transfer Rp93 Juta, Uang Tak Dikembalikan, Kurir COD Dipolisikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Motor Raib di Parkiran RSUD Bari Palembang, Keluarga Pasien Jadi Korban Curanmor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Diduga Dibacok Tetangga Usai Cekcok, IRT di Palembang Alami Luka Robek di Kepala

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Digerebek Usai Laporan Warga, Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang dan Senpi Rakitan Diamankan

Berita Terbaru

Sumsel

Penerapan Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-Hari

Minggu, 9 Agu 2026 - 10:16 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari Saya

Minggu, 9 Agu 2026 - 10:10 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Langkah-Langkah Kecil Kehidupan

Sabtu, 8 Agu 2026 - 23:36 WIB

Sumsel

Pengaruh Pancasila Pada Kehidupan Saya Sehari-Hari

Sabtu, 8 Agu 2026 - 23:31 WIB