PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Kementerian Kebudayaan resmi menetapkan Jembatan Ampera sebagai cagar budaya nasional, disusul langkah Pemerintah Kota Palembang yang berencana mengelola dan memfokuskan perbaikan pada menara ikon kota tersebut untuk objek wisata.
“Memang Kementerian Kebudayaan sekarang kita sedang mengejar penetapan cagar-cagar budaya nasional,” ujar Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Jumat (11/9/2026).
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan bahwa Jembatan Ampera telah memenuhi syarat sebagai cagar budaya nasional karena usianya yang sudah lebih dari 50 tahun, memiliki keterkaitan peran sejarah yang dirintis oleh A.K. Gani, serta menjadi monumen dan ikon yang tidak terpisahkan dari perjalanan masyarakat Palembang.
“Jembatan Ampera ini kan termasuk salah satu yang juga dirintis perannya ada di A.K. Gani juga. Jadi itu merupakan satu monumen, satu ikon di Kota Palembang dan sudah lebih berumur dari 50 tahun, bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan masyarakat di sini,” imbuhnya.
Langkah penetapan ini diambil pemerintah pusat untuk meningkatkan kesadaran, penghormatan, serta mempermudah intervensi perlindungan agar struktur bangunan jembatan tidak diubah secara sembarangan.
“Ya karena itu kita tetapkan sebagai cagar budaya nasional karena memang sudah memenuhi syarat-syarat itu supaya kita lebih aware, lebih menghargai dan juga lebih mudah untuk melakukan intervensi,” lanjutnya.
Ia menegaskan pentingnya menjaga keaslian fisik cagar budaya tersebut tanpa ada perubahan drastis pada strukturnya.
“Dan tidak sembarangan misalnya berubah, dikalkulasi, dan sebagainya,” tambahnya.
Dalam upaya pemajuan dan pelindungan cagar budaya, Kementerian Kebudayaan berkomitmen melakukan intervensi sesuai kewenangannya, seperti program revitalisasi museum dan objek bersejarah.
“Kementerian Kebudayaan pasti akan melakukan intervensi terhadap hal-hal yang bisa kita lakukan,” tuturnya.
Ia mencontohkan langkah intervensi nyata yang biasa dilakukan kementerian pada aset kebudayaan daerah. Misalnya untuk revitalisasi cagar-cagar budaya tersebut seperti museum.
Sementara untuk teknis penanganan fisik struktur Jembatan Ampera sendiri, porsi pengerjaannya diserahkan kepada instansi teknis yang membidangi infrastruktur.
“Tapi kalau untuk jembatan tentu itu ada pakarnya lah. Mungkin di pekerjaan umum, mungkin di tempat lain,” katanya.
Meskipun penanganan fisiknya melibatkan kementerian lain, statusnya sebagai cagar budaya nasional akan tetap dijaga ketat oleh Kementerian Kebudayaan.
Selain penetapan Jembatan Ampera, Kementerian Kebudayaan juga menyoroti penanganan Benteng Kuto Besak (BKB) yang saat ini telah mengalami pergeseran fungsi dari bentuk aslinya.
“Untuk benteng terbesar, eksisting kita sudah bicara dengan pihak TNI. Sudah kita kaji dengan berbagai ahli. Ya, memang kalau kita lihat dari awalnya sudah berubah fungsinya,” bebernya.
Berdasarkan hasil kajian bersama para ahli dan koordinasi dengan pihak TNI, disepakati bahwa keberadaan klinik kesehatan di area luar benteng tetap dipertahankan tanpa mengganggu fasad utama.
“Tapi kita sampai pada satu kesepakatan, karena memang itu sudah ada eksistingnya. Eksistingnya itu tidak ada masalah karena itu berada di luar, tetapi tidak boleh mengganggu secara umum fasad karena memang masyarakat juga memerlukan rumah sakit yang sekarang sudah berfungsi sebagai klinik,” paparnya.
Dirinya juga telah meminta agar area benteng terbesar tersebut dapat diakses oleh publik serta dilakukan revitalisasi pada bagian-bagian tertentu.
“Tetapi kita sudah minta agar benteng yang terbesar itu terbuka untuk masyarakat dan bagian-bagian tertentu itu direvitalisasi,” ungkapnya.
Usai agenda di museum, Menteri Kebudayaan dijadwalkan meninjau langsung kawasan benteng bersejarah tersebut.
“Nah, nanti dari sini saya akan berkumpul ke sana, kita harapkan nanti karena itu bagian yang penting juga dari perjalanan sejarah di Kota Palembang, di Sumatera Selatan,” ucapnya.
Ia meyakini hasil kesepakatan bersama Kodam akan membuka ruang bagi masyarakat untuk memanfaatkan Benteng Kuto Besak sebagai destinasi wisata sejarah.
“Saya yakin nanti hasil pertemuan terlebih hari dengan pihak dari Kodam ini akan membuka untuk masyarakat untuk bisa mengakses, bisa masuk dan bisa menjadikan Benteng Kuto Besak juga tujuan dari wisata budaya atau wisata sejarah,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Palembang merespons positif penetapan Jembatan Ampera sebagai cagar budaya nasional oleh pemerintah pusat. Pihak Pemkot berencana membahas skema pengelolaan bersama instansi terkait agar tanggung jawabnya dapat dipegang oleh pemerintah daerah.
“Untuk pengelolaan akan kita bicarakan (dengan pihak lainnya termasuk dari BBJN) agar jadi tanggung jawab pemkot,” ucap Wali Kota Palembang Ratu Dewa saat mendampingi Menteri Kebudayaan mengunjungi lokasi kedua, Benteng Kuto Besak.
Dewa menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya atas keputusan pemerintah pusat yang memberikan kepastian perlindungan terhadap ikon kebanggaan masyarakat Palembang.
“Terimakasih banyak, karena Jembatan Ampera Palembang sebagai ikon kebanggaan bisa dilindungi nilainya (sejarah),” imbuhnya.
Langkah ini diharapkan memperkuat pelindungan warisan sejarah, arsitektur, ilmu pengetahuan, serta nilai sosial-budaya di Kota Pempek yang kaya akan nilai histori.
Menindaklanjuti keputusan tersebut, Pemkot Palembang berencana memfokuskan pengelolaan serta perbaikan pada Menara 1 dan Menara 2 Jembatan Ampera agar dapat dibuka sebagai objek wisata publik, termasuk mengupayakan fasilitas akses lift naik-turun menara.
“Setelah ini akan ada pengelolaan menara 1 dan 2, dimaksimalkan manfaatnya untuk wisata. Maksimalkan menara agar bisa bersifat naik turun yang dapat dibuka untuk orang banyak,” tutupnya.
Penulis : Tia
Editor : Jaks


















