SUARAPUBLIK.ID,PAGAR ALAM-Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Sumsel Babel cabang Pagar Alam masih berjalan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam saat ini fokus melengkapi alat bukti dan menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara.
Kepala Kejari Pagar Alam, Ira Febrina, mengatakan tim penyidik masih melakukan pendalaman secara materiil terhadap perkara tersebut.
“Penyidikan perkara KUR Bank Sumsel Babel masih dalam proses dan terus berlangsung. Saat ini tim penyidik melakukan pendalaman secara materiil dan melengkapi alat bukti,” ujar Ira didampingi Kasi Pidsus Kejari Pagar Alam, Andy Pranomo.
Ira menjelaskan, penyidikan juga disesuaikan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru berlaku. Penyesuaian itu dilakukan agar setiap tahapan tidak menyimpang dari kaidah hukum.
“Seiring telah berlakunya KUHAP yang baru, secara otomatis tim penyidik juga menyesuaikan beberapa kaidah dan norma yang berlaku dalam hukum acara yang baru,” jelasnya.
Ia mengatakan, Selain pengumpulan alat bukti, penyidik juga masih menunggu hasil audit dari ahli untuk menghitung besaran kerugian negara.
“Tak hanya berkutat pada pengumpulan alat bukti, penyidik juga masih menunggu proses perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut,” kata Ira.
Menurutnya, perhitungan oleh ahli yang berkompeten diperlukan agar nilai kerugian dapat diketahui secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan.
Kasi Pidsus Kejari Pagar Alam, Andy Pranomo, menegaskan penyidikan dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas dan integritas.
“Kami menegaskan bahwa penyidikan hingga saat ini dilakukan secara profesional dan berintegritas,” tegas Andy.
Kejari Pagar Alam meminta dukungan masyarakat agar proses hukum berjalan lancar. Warga juga diimbau tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial.
“Kami memohon dukungan dari masyarakat Kota Pagar Alam agar proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejari Pagar Alam dapat berjalan lancar. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh terhadap berita hoaks terkait penyidikan yang kami lakukan,” pungkasnya.
Penulis : Delta Handoko
Editor : Jaks


















