Tak Ada Kompromi, Polres Pagar Alam Copot Dua Personel Berulah Secara Tidak Hormat

- Redaksi

Senin, 7 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fhoto : upcara pemberhentian tidak dengan hormat dua personel polres pagar alam

fhoto : upcara pemberhentian tidak dengan hormat dua personel polres pagar alam

SUARAPUBLIKM.ID, PAGAR ALAM- Komitmen menegakkan disiplin di tubuh Polri kembali dibuktikan Polres Pagar Alam. Wakapolres Pagar Alam Kompol M. Roy Zulisirin, memimpin langsung pembacaan Keputusan Kapolda Sumatera Selatan tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Polres Pagar Alam.

 

Kegiatan pembacaan keputusan itu merupakan tindak lanjut dari proses penegakan aturan internal Polri, sekaligus menjadi pesan tegas bahwa pelanggaran kode etik tidak akan ditoleransi.

 

Mengutip siaran pers humas polres Pagar Alam, Dalam keputusan tersebut, dua personel yang diberhentikan adalah Bripka ES dan Briptu WP.

 

Berdasarkan Keputusan Kapolda Sumatera Selatan Nomor KEP/376/VII/2026, Bripka ES diberhentikan tidak dengan hormat terhitung mulai tanggal 31 Juli 2026. Keputusan itu merujuk pada Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 juncto Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Polri.

 

Hal yang sama juga berlaku untuk Briptu WP. Berdasarkan Keputusan Kapolda Sumatera Selatan Nomor KEP/377/VII/2026, yang bersangkutan juga diberhentikan tidak dengan hormat terhitung mulai tanggal 31 Juli 2026 dengan dasar hukum yang sama.

 

Wakapolres Pagar Alam Kompol M. Roy Zulisirin menegaskan bahwa PTDH ini adalah bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.

 

“Pelaksanaan PTDH ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga marwah, integritas dan profesionalisme Polri. Setiap anggota Polri dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi aturan, disiplin dan kode etik profesi serta menjaga nama baik institusi dalam setiap pelaksanaan tugas. Jadikan hal ini sebagai pembelajaran bagi seluruh personel agar semakin disiplin, bertanggung jawab dan profesional dalam menjalankan tugas,” ujar Kompol Roy.

 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Riyanto, menambahkan bahwa Polres Pagar Alam akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

“Penegakan kode etik ini tidak mengurangi semangat kami untuk hadir dan melayani masyarakat. Justru dengan personel yang bersih dan profesional, pelayanan akan semakin optimal,” jelas Iptu Riyanto.

 

Langkah PTDH ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus pengingat bagi seluruh anggota Polri di wilayah hukum Polres Pagar Alam agar selalu patuh pada aturan dan menjunjung tinggi kehormatan institusi.

Penulis : Delta Handoko

Editor : Jaks

Berita Terkait

Warning Bagi Pelaku Usaha Rongsokan Pagar Alam,Pasca Kebakaran Disimpang Kerte Diwe Izin Dan Dampak Lingkungan Kini Disorot
670 PPPK Pagar Alam Digembleng Kenali Nilai dan Etika, Wako Ludi: Disiplin Adalah Cerminan Loyalitas dan Kejujuran
Malam Minggu Mencekam Di Pagar Alam, Gudang Rongsokan Terbakar, 10 Jam Baru Padam
Tak Lagi Semrawut! Pemkot Pagar Alam Godok RDTR, Cegah Banjir, Macet, dan Pembangunan Liar
Tak Berkutik! Polres Pagar Alam Gerebek Dua Lokasi, Sabu 1,47 Gram dan Senjata Tajam Diamankan
Hapus Stigma Pilihan Kedua Atau Sekolah Alternatif, LPM NU Beri Suntikan Motivasi Para Guru NU Di Pagar Alam
Dewan Serahkan Banyak PR Untuk Pemkot Pagar Alam, Hasil Reses Tiga Dapil Tahap II T
Bukan Wacana! Pagar Alam Menuju Kemandirian Ekonomi, Wako Ludi Bahas Pendirian BUMD Bersama Profesor Unsri

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Warning Bagi Pelaku Usaha Rongsokan Pagar Alam,Pasca Kebakaran Disimpang Kerte Diwe Izin Dan Dampak Lingkungan Kini Disorot

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:52 WIB

670 PPPK Pagar Alam Digembleng Kenali Nilai dan Etika, Wako Ludi: Disiplin Adalah Cerminan Loyalitas dan Kejujuran

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Malam Minggu Mencekam Di Pagar Alam, Gudang Rongsokan Terbakar, 10 Jam Baru Padam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Tak Lagi Semrawut! Pemkot Pagar Alam Godok RDTR, Cegah Banjir, Macet, dan Pembangunan Liar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Tak Berkutik! Polres Pagar Alam Gerebek Dua Lokasi, Sabu 1,47 Gram dan Senjata Tajam Diamankan

Berita Terbaru

pelaku

Kota Palembang

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:33 WIB

Foto suasana saat santri memperingati hari Santri Nasional di ponpes An-nur di Desa Tebing kec.Lempuing. kabupaten OKI

Ogan Komering Ilir

Hari Santri 2026! Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas!

Jumat, 23 Okt 2026 - 09:08 WIB