SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR — Guna mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (curas, curat, curanmor) dan aksi pembegalan, Timsus Macan Putih Polsek Buay Madang Timur (BMT) Polres OKU Timur menggelar patroli hunting skala besar pada Rabu (21/10/2026).
Patroli preventif ini menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas, di antaranya Jalan Lintas Belitang-Martapura BK 2, Jalan Desa Berasan Mulya, dan Jalan Desa Kedung Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan instruksi Kapolsek BMT Iptu Swisspo, yang dipimpin langsung di lapangan oleh Kanit Reskrim Aiptu Eko Beni Susilo bersama jajaran personel Timsus Macan Putih.
Melalui patroli malam ini, petugas melakukan deteksi dini sekaligus mengumpulkan informasi langsung dari warga terkait situasi kamtibmas di lingkungan sekitar.
Dalam operasi hunting tersebut, personel kepolisian menyisir area sepi, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat, serta melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap orang maupun kendaraan roda dua yang dicurigai.
Langkah represif ini diambil guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan yang kerap memanfaatkan kelengahan warga pada malam hari.
Hingga patroli berakhir pada dini hari, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran hukum maupun aktivitas kriminal menonjol. Pelaksanaan patroli hunting ini menjadi komitmen nyata Polsek BMT dalam mewujudkan visi Zona Zero Begal 3C guna menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, serta kondusif bagi masyarakat OKU Timur.
Penulis : Mamat
Editor : Aan Wahyudi


















