SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR — Guna mengantisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan, Polsek Buay Madang Timur Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan mitigasi Karhutla secara langsung di sejumlah desa di wilayah hukumnya pada Minggu (06/10/2026).
Kegiatan preventif ini dipimpin oleh personel Polsek Buay Madang Timur, di antaranya Aipda Khoirul dan Bripka Kholik, di bawah arahan Kapolsek Buay Madang Timur, Iptu Swisspo, Patroli dan mitigasi difokuskan pada penyebaran maklumat serta edukasi pelarangan pembakaran lahan kepada masyarakat di Desa Suka Maju dan Desa Sumber Asri, Kecamatan Buay Madang Timur.
Dalam giat tersebut, personel membagikan sebanyak 13 Maklumat Kapolda Sumsel terkait larangan membakar hutan dan lahan secara sengaja. Selain itu, petugas juga melaksanakan 4 kali sosialisasi tatap muka dan 5 kali patroli terpadu guna memantau area rawan kebakaran.
Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Swisspo menjelaskan bahwa langkah edukasi ini sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan warga tentang bahaya pembersihan lahan dengan cara dibakar. Selain memicu polusi udara yang merugikan kesehatan masyarakat luas, pelaku pembakaran juga dapat dijerat sanksi hukum yang tegas. Melalui edukasi yang persuasif ini, diharapkan masyarakat dapat bertani dan beraktivitas dengan aman dan nyaman tanpa merusak lingkungan.
Berdasarkan laporan di lapangan, dari total 8 jenis rangkaian kegiatan mitigasi yang dipetakan, tidak ditemukan adanya titik api (hotspot) maupun aktivitas pembakaran oleh warga. Seluruh rangkaian kegiatan mitigasi Karhutla berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
Penulis : Mamat
Editor : Aan Wahyudi


















