SUARAPUBLIK.ID,PAGAR ALAM- Polemik antrean kendaraan yang melakukan antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM) disepanjang jalan diarea disejumlah SPBU wilayah Pagar Alam menuai keresahan bagi pengguna jalan yang melintas dikarennakan antrean memakan separuh badan jalan.
Menjawab keresahan masyarakat tersebut Polres Pagar Alam dengan menggelar rapat koordinasi bersama pengelola SPBU di Aula Endra Darma Polres Pagar Alam, Jumat (11/9/2026).
Melalui rakor bersama pengelola SPBU ini sekaligus mendengarkan pendapat dan memcari solusi mengatasi persoalan parkir kendaraan di badan jalan yang antre membeli BBM jenis perralite, pertamax, dexlite dan solar.
Rakor tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Pagar Alan Kompol Mursal dan didampingi Kasatreslrim
Angga Kurniawan,Dan turut dihadiri perwakikan Pemkot Pagar Alam melalui Kabag Ekobang Bambang dan perwakilan Dinas Prindag dan UKM.
Kabag Ops Kompol Mursal Mahdi mengatakan,
Rakor ini untuk mendorong sejumlah langkah strategis untuk mengatasi kemacetan dan antrean kendaraan yang terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Pagar Alam.
“Rakor ini sebagai bentuk respons terhadap kondisi antrean kendaraan, khususnya pada saat aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) mengalami peningkatan, yang berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat,” ucap Kompol Mursal.
Adapun beberapa langkah yang menjadi bahan pembahasan untuk diterapkan dalam rangka mengurai antrean dan menciptakan pelayanan BBM yang lebih tertib.
Ada 4 poin yang menajdi perhatian serius dan dilaksanakan di lapangan. Antara lain, penerapan satu kendaraan satu barcode, sehingga setiap kendaraan hanya dapat melakukan transaksi pengisian BBM sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembatasan jumlah liter pengisian, sebagai salahsatu upaya pemerataan distribusi BBM serta mengurangi penumpukan kendaraan di area SPBU.
Ia menuturkan, Pengaturan dan perencanaan jam pengisian, khususnya untuk BBM jenis Solar dan Pertalite.
“Upaya ini bertujuan untuk mengatur waktu kedatangan kendaraan dapat diatur dan tidak terjadi penumpukan pada waktu tertentu,” katanya.
Ia menambahkan, Pelaksanaan uji coba dan pengawasan bersama, yang melibatkan Pemerintah Kota Pagar Alam dan Polres Pagar Alam untuk memastikan kebijakan berjalan tertib, efektif, serta tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Polres Pagar Alam akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan bersama Pemerintah Kota Pagar Alam serta pihak terkait dalam pelaksanaan langkah-langkah tersebut,” imbuh Kabag Ops
Pengaturan di lapangan nantinya akan dievaluasi secara berkala untuk melihat efektivitasnya dalam mengurangi antrean dan kemacetan di sekitar SPBU.
Dia juga menekankan bahwa penanganan antrean BBM membutuhkan sinergi seluruh pihak, termasuk pengelola SPBU dan masyarakat sebagai pengguna kendaraan.
“Yang paling penting adalah bagaimana pelayanan BBM dapat berjalan tertib, distribusi dapat lebih merata, dan aktivitas masyarakat tidak terganggu akibat antrean kendaraan. Untuk itu, diperlukan pengaturan serta pengawasan bersama,” ujarnya.
Polres Pagar Alam juga mengimbau masyarakat untuk tetap tertib dalam mengantre, mematuhi pengaturan petugas di lapangan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat arus lalu lintas maupun mengganggu pengguna jalan lainnya.
Melalui langkah tersebut, diharapkan antrean BBM di sejumlah SPBU Kota Pagar Alam dapat diminimalisir sehingga situasi lalu lintas tetap aman, lancar, dan kondusif.
Sementara itu, Kabag Ekobang Setdako Pemkot Pagat Alam Bambang Irawan mengatakan, poin poin ini menjadi kesepakatan bersama dan diharapkan untuk diterapkan di lapangam oleh pihak SPBU.
Dan tentunya akan diawasi dalam pelaksanaannya bersama Polres Pagar Alam.
“Yang tentunya, pihak SPBU melalui operator diharapkan teliti jika ada oknum atau kendaraan yang beli BBM secara berulang dikarenakan untuk pasokan BBM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Pagar Alam dinilai cukup,” pungkasnya.
Penulis : Delta Handoko
Editor : Jaks


















