Gelapkan 80 Dus Bir, Arianto Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

- Redaksi

Rabu, 9 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelapkan 80 Dus Bir, Arianto Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Gelapkan 80 Dus Bir, Arianto Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Dalih hendak mengantarkan pesanan pelanggan justru membuat Arianto alias Ari (40) berurusan dengan polisi. Warga Jalan Fatmawati, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, itu diduga menggelapkan 80 dus minuman keras jenis bir senilai Rp30,8 juta.

 

Arianto diamankan anggota Opsnal Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang pada Selasa (8/9/2026) malam, setelah sebelumnya dilaporkan korban terkait dugaan penggelapan barang.

 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan, penangkapan tersangka merupakan tindak lanjut Laporan Polisi Nomor LP/B/2085/VI/2026/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel, tertanggal 24 Juni 2026.

 

“Setelah menerima laporan dari korban, anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan tersangka. Tanpa membuang waktu, anggota kita melakukan penangkapan,” ujar Musa, Rabu (9/9/2026).

 

Musa menjelaskan, kasus tersebut bermula saat Ari diminta korban, Gordon Butar Butar (63), untuk mengantarkan barang pesanan pelanggan ke Palembang.

 

Setibanya di Palembang, tersangka menghubungi korban dan mengaku kendaraan yang membawa barang belum dapat masuk ke lokasi pengantaran.

 

Tersangka kemudian meminta izin untuk menemui keluarganya. Ia meninggalkan kendaraan beserta surat-suratnya di lokasi yang telah ditentukan.

 

Namun, setelah itu Ari justru tidak dapat lagi dihubungi oleh korban.

 

Curiga dengan kondisi tersebut, Gordon kemudian mendatangi lokasi kendaraan yang ditunjukkan tersangka. Saat dilakukan pengecekan, korban mendapati sebagian barang pesanan pelanggan telah hilang.

 

“Dari hasil pengecekan diketahui barang yang hilang berupa 80 dus minuman keras bir merek Angker,” jelas Musa.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp30,8 juta. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang untuk diproses secara hukum.

 

Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil melacak keberadaan Ari hingga dilakukan penangkapan.

 

“Tersangka AR sudah kita amankan di Polrestabes Palembang untuk proses hukum lebih lanjut. Saat dilakukan interogasi singkat, tersangka AR juga telah mengakui perbuatannya,” kata Musa.

 

Atas dugaan perbuatannya, Arianto alias Ari dijerat Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana penggelapan.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Biaya Pengemasan Tinggi Penyebab Beras Premium Kemasan 5 Kg Langka di Pasaran Sumsel
Polisi Jelaskan Tidak Ada Aksi Pelaku Penculikan
Mediasi Buntu, Warga Kenten Raya ‘Tagih’ Air Bersih PDAM Tirta Betuah di Pengadilan
Sidang Suap Smart Board-Chromebook Muara Enim: Saksi Ungkap Abi Kenalkan Cory Saat Survei di Jakarta
Menyikapi Dampak Kabut Asap Karhutla, Korsatpel Terminal Jakabaring Bagikan Ratusan Masker Gratis
Pertamina Patra Niaga Pastikan Avtur Siaga, Dukung Operasi Udara Pemadaman Karhutla di Sumsel
Kemarau Panjang dan Kabut Asap, Ratu Dewa Ajak Warga Berdoa dan Jaga Lingkungan
Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah TK hingga SMP di Palembang Beralih ke PJJ

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:09 WIB

Biaya Pengemasan Tinggi Penyebab Beras Premium Kemasan 5 Kg Langka di Pasaran Sumsel

Rabu, 9 September 2026 - 18:05 WIB

Polisi Jelaskan Tidak Ada Aksi Pelaku Penculikan

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Mediasi Buntu, Warga Kenten Raya ‘Tagih’ Air Bersih PDAM Tirta Betuah di Pengadilan

Rabu, 9 September 2026 - 17:56 WIB

Gelapkan 80 Dus Bir, Arianto Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Rabu, 9 September 2026 - 13:20 WIB

Menyikapi Dampak Kabut Asap Karhutla, Korsatpel Terminal Jakabaring Bagikan Ratusan Masker Gratis

Berita Terbaru

Empat Lawang

Telkom Siap Perkuat Digitalisasi Pemerintahan di Empat Lawang

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:38 WIB

Foto sekolah yg di datangi

Kota Palembang

Polisi Jelaskan Tidak Ada Aksi Pelaku Penculikan

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:05 WIB