Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah TK hingga SMP di Palembang Beralih ke PJJ

- Redaksi

Selasa, 8 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabut Asap yang Terlihat menutupi Jembatan Ampera Palembang

Kabut Asap yang Terlihat menutupi Jembatan Ampera Palembang

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID -Kabut asap yang menyelimuti Kota Palembang berdampak langsung terhadap aktivitas pendidikan. Pemerintah Kota Palembang memutuskan menyesuaikan kegiatan belajar mengajar bagi peserta didik jenjang TK, SD, dan SMP sederajat.

 

Mulai Rabu, 9 September 2026, kegiatan belajar mengajar bagi seluruh jenjang tersebut dilaksanakan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari rumah.

 

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 33 Tahun 2028 tentang Penyesuaian Jadwal Kegiatan Belajar Mengajar sebagai Dampak Buruk Kabut Asap bagi Satuan Pendidikan di Kota Palembang.

 

Keputusan ini salah satunya didasari meningkatnya gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), terutama pada peserta didik di satuan pendidikan Kota Palembang.

 

Selain itu, kebijakan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Wali Kota Palembang Nomor 202/KPTS/BPBD/2026 tentang Status Keadaan Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan di Kota Palembang Tahun 2026.

 

Pemkot Palembang juga mempertimbangkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Palembang Nomor 420/2318/DISDIK-1/2026 tentang kewaspadaan dan langkah antisipasi dampak kabut asap bagi satuan pendidikan.

Pertimbangan lainnya yakni hasil rapat koordinasi Pemerintah Kota Palembang bersama Komisi IV DPRD Kota Palembang pada 7 September 2026.

 

Dalam pelaksanaan PJJ, kepala satuan pendidikan diminta memastikan proses pembelajaran tetap berjalan sesuai kurikulum, capaian pembelajaran dan kalender pendidikan yang berlaku.

 

Pembelajaran juga harus berlangsung aktif, bermakna dan terarah dengan memanfaatkan berbagai platform digital.

 

Para guru diminta mempertimbangkan kondisi peserta didik selama PJJ. Guru juga diingatkan agar tidak memberikan beban tugas yang berlebihan.

 

Satuan pendidikan wajib memastikan peserta didik tetap memperoleh materi, aktivitas pembelajaran, pendampingan hingga umpan balik dari guru.

 

Pelaksanaan PJJ selanjutnya dilaporkan secara berkala kepada Kepala Dinas Pendidikan melalui bidang terkait.

 

Meski pembelajaran dialihkan ke rumah, program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap menjadi perhatian pemerintah.

 

Dalam surat edaran tersebut disebutkan pelaksanaan MBG tetap diupayakan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

 

Apabila sekolah melaksanakan PJJ dari rumah, mekanisme penyaluran MBG harus dikoordinasikan bersama mitra penyedia, pihak terkait serta orang tua atau wali peserta didik.

 

Penyaluran makanan juga diminta menyesuaikan kondisi lapangan agar peserta didik tetap mendapatkan manfaat program tanpa meningkatkan risiko paparan kabut asap.

 

Jika MBG tetap disalurkan melalui sekolah, waktu pengambilan atau penyaluran makanan harus diatur secara terjadwal dan tertib.

 

Aktivitas peserta didik di ruang terbuka serta potensi kerumunan juga harus diminimalkan.

Pihak sekolah diminta berkoordinasi dengan orang tua atau wali peserta didik terkait mekanisme penerimaan MBG selama PJJ berlangsung.

 

Sementara itu, orang tua atau wali peserta didik diminta aktif mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah.

 

Orang tua harus memastikan anak mengikuti pembelajaran sesuai jadwal, sekaligus membatasi aktivitas anak di luar rumah dan memantau kondisi kesehatannya.

 

Apabila terdapat kendala dalam proses pembelajaran maupun penerimaan MBG, orang tua diminta segera berkoordinasi dengan pihak sekolah.

 

Kebijakan ini mulai berlaku 9 September 2026 dan akan dievaluasi lebih lanjut dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi udara di Kota Palembang.

 

Pemkot Palembang meminta seluruh satuan pendidikan dan orang tua melaksanakan kebijakan tersebut sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik selama kondisi kabut asap masih berlangsung.

Penulis : Yudiansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Hilang Kendali, Mobil Avanza Dikendarai Oleh Dokter Muda Ini Nyemplung 
Samsat Menyapa Hadir di Seluruh Kab/Kota Sumsel, Dorong Tertib Administrasi Kendaraan dan Keselamatan Berkendara
Antrean Biosolar Sumsel Memanjang, Distribusi FAME Jadi Sorotan
Ambil HP Korban di Jalan, Basaruddin Divonis 8 Bulan Penjara
Sabu 488,70 Gram, Andrika Divonis 10 Tahun Penjara di PN Palembang
Zero Balap Liar Ratusan Pemuda Deklarasi Tolak Balap Liar
Angkut 10 Ribu Liter Solar Sulingan dari Muba ke Lampung, Dua Sopir Divonis 15 Bulan Penjara
Cekcok Usai Pesta Ciu Berujung Maut, Andy Saputra Didakwa Bunuh Teman Sendiri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:16 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah TK hingga SMP di Palembang Beralih ke PJJ

Selasa, 8 September 2026 - 21:11 WIB

Hilang Kendali, Mobil Avanza Dikendarai Oleh Dokter Muda Ini Nyemplung 

Selasa, 8 September 2026 - 18:36 WIB

Samsat Menyapa Hadir di Seluruh Kab/Kota Sumsel, Dorong Tertib Administrasi Kendaraan dan Keselamatan Berkendara

Selasa, 8 September 2026 - 17:08 WIB

Ambil HP Korban di Jalan, Basaruddin Divonis 8 Bulan Penjara

Selasa, 8 September 2026 - 17:06 WIB

Sabu 488,70 Gram, Andrika Divonis 10 Tahun Penjara di PN Palembang

Berita Terbaru