PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID –Ratusan pemuda di Kota Palembang menyatakan komitmennya untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban dengan menolak aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.
Komitmen tersebut ditandai dengan Deklarasi Gerakan Pemuda Anti Balap Liar Kota Palembang yang digelar di Aula Puspenkom Kanwil Kemenag Sumatera Selatan, Sabtu, (5/9/2026), kemarin.
Dalam deklarasi itu, para pemuda menyampaikan pesan tegas bahwa jalan raya bukanlah arena adu kecepatan. Mereka mengajak generasi muda untuk mengarahkan energi, keberanian dan kreativitas kepada kegiatan yang lebih positif, produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Turut hadir memberikan perhatian langsung dalam kegiatan tersebut, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan.
Menurut Sonny, persoalan balap liar tidak bisa hanya diselesaikan dengan penindakan kepolisian. Dibutuhkan keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bersama-sama menciptakan Kota Palembang yang aman dan tertib.
“Jalan raya bukan arena balap. Kita ingin bersama-sama menjaga Kota Palembang agar tetap aman dan tertib. Pemuda harus menjadi bagian dari solusi, bukan menjadi sumber keresahan di tengah masyarakat,” tegas Sonny. Selasa, (8/9/2026)
Kapolrestabes menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang digunakan untuk aksi balap liar maupun konvoi yang meresahkan.
“Kami tidak akan memberikan ruang untuk aksi balap liar yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Kami akan terus melakukan pencegahan dan penindakan,” katanya.
Komitmen tersebut bukan sekadar deklarasi. Di lapangan, Satlantas Polrestabes Palembang juga telah melakukan penindakan terhadap kendaraan yang terlibat aksi balap liar, konvoi yang meresahkan, serta kegiatan kepolisian untuk mengantisipasi gangguan keamanan di jalan raya.
Sebagai bukti keseriusan Satlantas Polrestabes Palembang dalam kurun waktu dua pekan, mulai 29 Agustus hingga 6 September 2026, melakukan kegiatan penindakan yang dilakukan setiap akhir pekan dengan mencatat sebanyak 102 kendaraan roda dua ditindak.
Adapun rincian pelanggaran yang ditemukan cukup beragam. Sebanyak 100 pengendara tidak menggunakan helm, kemudian 93 kendaraan tidak menggunakan TNKB atau tanda nomor kendaraan bermotor.
Selanjutnya, polisi menemukan 80 kendaraan menggunakan knalpot brong, 15 pelanggaran bonceng tiga, serta 67 kendaraan tanpa rumah-rumah atau grempang.
Data tersebut menunjukkan masih tingginya pelanggaran yang ditemukan dalam kegiatan patroli dan penindakan di jalan raya.
Kapolrestabes Palembang menegaskan, langkah tersebut akan terus dilakukan sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah jalan raya berubah menjadi tempat untuk melakukan aksi yang membahayakan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat dan para pemuda untuk bersama-sama menjaga Palembang. Mari salurkan energi muda kepada kegiatan yang positif. Pemuda harus bergerak, bersatu dan memberikan dampak yang baik bagi kotanya,” kata Sonny.
Deklarasi tersebut pun diharapkan menjadi momentum awal bagi generasi muda untuk ikut mengambil peran dalam menjaga keamanan Kota Palembang.
Sebab, keberanian tidak harus ditunjukkan dengan kebut-kebutan di jalan. Pemuda hebat adalah mereka yang mampu menjaga diri, menjaga kawan dan ikut menjaga kotanya.
Palembang aman, pemudanya bergerak, dan jalan raya kembali menjadi ruang yang aman bagi semua.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks


















