PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Miris dialami Kemas Ronidun, kakek berumur 76 tahun ini. Dirinya terpaksa mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, lantaran sudah menjadi korban penggelapan yang dilakukan oleh menantunya sendiri, kamis (10/9/2026), pagi
Kepada petugas warga Jalan Pasundan Lorong Wakaf Kecamatan Kalidoni, Palembang ini menuturkan peristiswa penggelapan itu terjadi pada Minggu (6/9/2026), sekitar pukul 14.00, di saat dirinya berada dirumahnya.
Berawal, saat korban meminta bantuan menantunya yakni IJ untuk membuat rekening baru bank BNI atas nama dirinya dengan tujuan agar uang santunan kematian BPJS ketenagakerjaan milik saudaranya yakni nyimas Maleha (alm) bisa dicairkan.
” Awalnya saya meminta bantu menantu saya pak, mengurus BPJS ketenagakerjaan milik saudara saya, “‘ungkapnya.
Setelah terlapor membantu pengurusan dana santunan kematian BPJS ketenagakerjaan tersebut milik almarhum tersebut, beberapa hari kemudian dana santunan tersebut cair dan masuk ke rekening korban pada tanggal 01 september 2026.
Setelah dana santunan tersebut cair kemudian korban barulah mengetahui bahwa pada hari minggu tanggal 06 september 2026 jam 14.00 dana santunan tersebut sudah tidak ada lagi di rekeningnya. ” Saya tahu pak satunan itu masuk. Tetapi pada tanggal 6 September uang tersebut Rp 42 juta sudah tidak ada lagi, ” katanya.
Panik, korban mengecek ke bank BNI ternyata dana santunan kematian BPJS ketenagakerjaan saudaranya sudah berpindah ke rekening terlapor. Akibat kejadian tersebut orban telah mengalami kerugian dana santunan kematian saudaranya Rp 42 juta.
‘Saya berharap atas laporan saya pelaku ditangkap pak, ” Harapnya.
Sementara, Pamapta Piket Polrestabes Palembang Ipda Eko Demy Saputra, membenarkan adanya laporan korban terkait LP aksi penggelapan uang,” Laporan korban sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan, ” tutupnya
Penulis : Kiki
Editor : Jaks


















