Bejat, Ayah Kandung Tega Setubuhi Anak Kandung

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Kepolisian Resor (Polres) Empat Lawang menggelar press release terkait pengungkapan kasus tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan, Rabu (11/12/24).

Diketahui tersangka bernama Mulyan bin Asan (60), seorang petani asal Desa Air Kelinsar, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, dan untuk korban adalah anak kandungnya sendiri, inisial S (36).

Tersangka melakukan aksi bejat ini secara berulang sejak tahun 2002 hingga kejadian terakhir pada Rabu (16/10/24), pukul 01:00 WIB, yang bertempat di kamar korban.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-250/XI/2024/SPKT/POLRES EMPAT LAWANG/POLDA SUMSEL, korban akhirnya melaporkan tindakan tersebut ke Polres Empat Lawang untuk mendapatkan keadilan.

Kapolres Empat Lawang Dody Surya Putra dalam hal ini melalui Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Alpian menjelaskan bahwa tersangka mengaku tergoda setiap kali melihat korban.

“Modus yang digunakan adalah ancaman dan kekerasan, baik terhadap korban maupun ibu korban, agar mematuhi keinginan tersangka,” Jelas Kasat Reskrim AKP Alpian saat press release.

AKP Alpian juga mengatakan, bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah penanganan yang tegas terhadap kasus ini, termasuk penahanan tersangka dan pengumpulan barang bukti Dalam proses penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa, Satu bilah senjata tajam jenis kuduk, Satu buah kayu balok, Pakaian korban yang digunakan saat kejadian, Dua buah bantal, Satu buah kain sarung milik tersangka dan Satu rak tempat kosmetik.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan/atau Pasal 289 KUHP tentang pencabulan, juncto Pasal 64 KUHP tentang perbuatan berlanjut. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan adalah 12 tahun penjara. (sm)

Berita Terkait

Gara-gara Knalpot Bising, ER Dibacok Pakai Golok
Curanmor Kabur Bawa Motor Korban, Pelaku Tewas Hantam Tiang Listrik
Begal Polisi Saat Nyambi Jadi Ojek Diciduk, Ayah dan Anak Ikut Ditangkap
Nyambi Jadi Ojek Pangkalan, Polisi Polda Sumsel Jadi Korban Begal
Alasan Jaga Diri, Bawa Pisau di Pinggang, Pria 45 Tahun Diamankan Polisi
Komitmen Tegas, Kapolres Empat Lawang PTDH Anggota Terlibat Narkoba
Salah Transfer Rp93 Juta, Uang Tak Dikembalikan, Kurir COD Dipolisikan
Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Gara-gara Knalpot Bising, ER Dibacok Pakai Golok

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Curanmor Kabur Bawa Motor Korban, Pelaku Tewas Hantam Tiang Listrik

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Begal Polisi Saat Nyambi Jadi Ojek Diciduk, Ayah dan Anak Ikut Ditangkap

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Nyambi Jadi Ojek Pangkalan, Polisi Polda Sumsel Jadi Korban Begal

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Alasan Jaga Diri, Bawa Pisau di Pinggang, Pria 45 Tahun Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Sumsel

Pengamalan Pancasila Dalam Kehidupan Mahasiswa

Selasa, 11 Agu 2026 - 22:11 WIB

Sumsel

Pancasila Sebagai Fondasi Karakter Hidup Kita

Selasa, 11 Agu 2026 - 22:01 WIB

Sumsel

Pancasila dan Aksiku

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:37 WIB

Sumsel

Pancasila Ditengah Generasi yang Berubah

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:14 WIB