Anaknya Dianiaya, Wanita Ini Laporkan Tetangga ke Polisi

- Redaksi

Minggu, 3 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – RS (35) melaporkan tetangganya UP ke Polrestabes Palembang. Warga Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang itu, melaporkan UP ke polisi atas dugaan telah melakukan penganiayaan terhadap anaknya, AP (13).

Menurut RS, aksi penganiayaan terhadap anaknya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu, terjadi di Jalan Inspektur Marzuki Lorong Akbar Gang Arwana, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I Palembang, pada Kamis (30/11/2023), sekitar pukul 10.30 WIB.

Saat melapor kepada petugas, RS menuturkan, peristiwa tersebut berawal saat anaknya baru saja pulang sekolah bersama teman-temannya dan langsung melintasi didepan rumah terlapor di tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian, korban bersama temannya bermain-main melempar batu didepan rumah terlapor. Lalu tidak lama tak sengaja terkena atap rumah terlapor.

“Jadi mereka ini bermain-main lempar batu kecil dengan teman-temannya. Tidak sengaja kena atap rumah terlapor. Saat itu terlapor keluar, anak saya langsung dikejar oleh orang dua, bapak dan anak terlapor, hingga akhirnya tertangkap,” kata RS, Minggu (3/12/2023).

Usai tertangkap, kata RS, anaknya langsung dipukuli terlapor berulang kali. “Ketika tertangkap oleh terlapor anak saya di pukuli hingga berulang-ulang kali. Oleh karena itu saya tidak terima dan melapor ke sini,” katanya.

Akibat kejadian ini korban mengalami luka lebam di bagian tangan kanan, muka dan kepala. Atas laporannya, Ririn berharap pelaku bisa tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saya harap pelaku bisa tertangkap oleh polisi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.

Sementara, laporan korban sudah diterima oleh anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang. (ANA)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal
Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital
Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis
Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua
Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang
Polda Sumsel Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Bobol Toko Manisan, Jabrik Gasak Puluhan Slop Rokok Senilai Rp31 Juta, Diciduk Polisi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Berita Terbaru