7 Sasaran Pelanggaran Lalu Lintas Yang Jadi Atensi Operasi Patuh Musi 2024

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Bertempat di lapangan apel Mapolres Muba , pada hari ini Senin (15/07/2024) telah dilaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Musi tahun 2024 yang diikuti oleh seluruh personil polres Muba, pasukan gabungan Subdenpom Muba, Kodim 0401/Muba, Satpol PP Muba dan Dishub Muba.

Bertindak selaku pimpinan Apel Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif SH. SIK. selaku yang mewakili Kapolres Muba AKBL. Listiyono Dwi Nugroho SIK. MH. dan sebagai komandan apel Ipda Edison yang sehari-hari menjabat sebagai Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Muba.

Hadir juga tamu undangan dari yang mewakili Dandim 0401/Muba, Kasubdenpim Muba, Kadishub Muba, Kasat pol PP Muba, Kacab PT. Jasa Raharja (Persero) kabupaten Muba, Kepala UPTD Dispenda Muba.

Pada sambutannya Wakapolres Muba selaku pimpinan apel membacakan sambutan Kapolda Sumsel Irjend Pol. A. Rachmad Wibowo Sik. yang menjelaskan bahwa sesuai amanat undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri dan undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan bahwa fungsi polri dalam pemerintahan negara di bidang lalulintas adalah mewujudkan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas); Meningkatkan kwalitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas; Membangun budaya tertib berlalulintas dan Meningkatkan kwalitas pelayanan kepada publik.

“Tujuan dari keempat fungsi tersebut agar polisi lalulintas mampu memberikan jaminan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas di jalan sehingga masyarakat dapat terbebas dari ancaman serta gangguan dalam beraktivitas dijalan,”paparnya

Selain itu, juga bahwa pelaksanaan operasi patuh tahun 2024 ini dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024 dengan tema ” Tertib berlalulintas demi terwujudnya Indonesia Emas”, sedangkan sandi operasi patuh tahun 2024 di Polda Sumsel yaitu Operasi Patuh Musi 2024.

“Target polri dalam operasi patuh ini adalah menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran, kecelakaan lalulintas dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam rangka cipta kondisi menjelang Pilkada serentak,”tegasnya.

Ada 7 sasaran pelanggaran prioritas dalam operasi patuh musi 2024 yang menjadi atensi, yaitu :
1. Pengemudi atau pengendara
ranmor yang menggunakan
ponsel.
2. Pengemudi atau pengendara
yang masih dibawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang
berboncengan lebih dari satu
orang.
4. Pengemudi sepeda motor yang
tidak menggunakan helm SNI dan
pengemudi ranmor yang tidak
menggunakan safety belt.
5. Pengemudi atau pengendara
ranmor dalam pengaruh atau
mengkonsumsi alkohol.
6. Pengemudi atau pengendara
ranmor yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara
ranmor yang melebihi batas
kecepatan.

Agar pada pelaksanaannya operasi ini mengedepankan tindakan yang simpatik dan humanis serta tidak melakukan tindakan yang kontra produktif dengan kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum lalulintas menggunakan ETLE Statis, ETLEV Mobile dan ETLE Hand Held. Tutupnya.

    Komentar