EMPAT LAWANG, SUARAPUBLIK.ID – Jajaran Satreskrim Polres Empat Lawang menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di Desa Kemang Manis, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Terduga pelaku berinisial J.P. (26) diamankan Unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang di Desa Mandi Angin, Kecamatan Pendopo Barat, pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasus tersebut bermula dari hilangnya satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik Patahulah Risky. Motor tersebut dicuri dari rumah korban pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 03.17 WIB.
Aksi pencurian itu terekam kamera CCTV. Dari rekaman tersebut, diketahui aksi dilakukan oleh dua orang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi untuk ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP A. Firman, S.H., M.H., memerintahkan Unit Pidum melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Opsnal Satreskrim mendapatkan informasi mengenai keberadaan salah seorang terduga pelaku. Tim kemudian bergerak ke Desa Mandi Angin dan mengamankan J.P. yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan tersangka, melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Untuk barang bukti, polisi mencatat satu lembar fotokopi STNK dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa body depan. Barang bukti tersebut diketahui telah disita dalam perkara lain.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP A. Firman mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
“Penyidikan masih terus kami lakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi menegaskan komitmen jajarannya dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, termasuk menindak pelaku tindak pidana yang meresahkan.
Saat ini, J.P. masih menjalani proses penyidikan. Polisi juga terus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis : Yun
Editor : Jaks

















