Wawako Sidak Apotik Pasar 16

- Redaksi

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Pemerintah Kota Palembang mengambil langkah cepat melakukan Inspeksi dadakan (Sidak) di Pasar 16 Ilir terkait larangan peredaran tiga obat sirup.

 

Dari sejumlah penelusuran tokoh obat di Pasar 16 Ilir, Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda bersama Balai BPOM di Palembang tidak menemukan penjual membajangkan obat sirup yang dilarang.

 

“Alhamdulilah, dari penelusuran kami tidak ada tokoh obat yang menjual obat sirup yang dilarang Kemenkes RI dan BPOM RI, semua aman,” kata Fitri saat meninjau di Pasar 16 Ilir, Kamis (27/2022)

 

Diketahui ada 3 obat sirup yang dilarang diperjual belikan di toko obat lantaran telah dilakukan penelitian bahwa obat tersebut bisa menyebabkan anak-anak terkena gagal ginjal akut.

 

Adapun obat yang dilarang, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Drops, Unibebi Demam Sirup.

 

Lanjut Fitri, selain 3 obat yang sudah dinyatakan tidak boleh lagi beredar, saat ini ada 102 yang obat-obatnya masih dalam kajian.

 

“Hingga saat ini kami masih menunggu hasil resmi dari Kemenkes dan BPOM RI,”ujarnya

 

Masih di tempat yang sama, Wakil Walikota dua periode tersebut juga menghimbau kepada masyakarat khusunya orang tua untuk tidak memberikan obat sirup kepada anaknya.

 

“Untuk lebih jelasnya anak-anak sakit untuk dibawa ke Puskesmas, Rumah Sakit atau di tempat kesehatan,”pungkasnya.

Berita Terkait

T Intouch with Toyota Remote, Mengakses dan Mengelola Kendaraan dari Jarak Jauh Seperti Pengaturan Pendingin Kendaraan
SampoernaFest Kembali ke Palembang, Perkuat Literasi Keuangan dan Dukung Penanganan Karhutla
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel dan Kejati Babel Perkuat Sinergi Tata Kelola Distribusi BBM
Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas
PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Dua Hari Dicari, Lansia yang Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan 2 Km dari Lokasi Awal

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:36 WIB

T Intouch with Toyota Remote, Mengakses dan Mengelola Kendaraan dari Jarak Jauh Seperti Pengaturan Pendingin Kendaraan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:51 WIB

SampoernaFest Kembali ke Palembang, Perkuat Literasi Keuangan dan Dukung Penanganan Karhutla

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:47 WIB

PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru