Belasan Rumah Terlalap Api, Wawako Instruksikan Percepat Bantuan 

- Redaksi

Selasa, 19 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik. Id PALEMBANG- Akibat kebakaran yang terjadi pada Selasa, 19 Juli 2022 di Jalan Sultan Agung Lorong Batu Ampar Kelurahan 1 Ilir Kecamatan IT 2 menghanguskan belasan pemukiman warga. Mengetahui hal tersebut Wakil Walikota Palembang, Fitrianti agustinda instruksikan dinas terkait untuk mempercepat bantuan.

 

“Kita percepat pembuatan tenda darurat dan dapur umum,” tegasnya dihadapkan warga korban kebakaran sembari menginstruksikan percepatan bantuan tersebut kepada OPD terkait yang hadir di lokasi kebakaran.

 

Selain itu, Fitri juga segera menginstruksikan perangkat warga setempat untuk mendata korban dan harta benda yang ikut terbakar api. “Kita utamakan yang Balita, anak-anak serta wanita dan juga lansia dulu ya, kita tunggu ditanya paling lama besok (20/072022),” tuturnya.

 

Hal ini, jelasnya, untuk menghindari terjadinya bolos sekolah bagi anak-anak dan tererang penyakit bagi lansia karena syok pasca kebakaran. “Sudah kita instruksikan, segera tenda darurat dan dapur umum akan didirikan hari ini juga,” katanya.

 

Selain itu, Fitri juga meminta warga sekitar agar mau menampung sementara saudaranya yang tertimpa musibah hingga bantuan datang. “Besok saya kesini lagi, kita sama-sama berdoa agar rumah yang terbakar ini dapat dibangun kembali mengingat bencana ini sudah masuk kategori bencana nasional,” singkatnya.

Berita Terkait

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar
BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Optimalisasi Pelayanan Posyandu di Kabupaten Lahat
Penasihat Hukum Kholizol-Raga Siapkan Eksepsi, Singgung Dugaan Aktor Utama Proyek Air Lemutu Belum Tersentuh
Korupsi Anggaran Dishub Muba, Muhammad Ridho Dituntut 3 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:37 WIB

Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:33 WIB

BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:15 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Optimalisasi Pelayanan Posyandu di Kabupaten Lahat

Berita Terbaru