Jumat Berkah, Wawako Bagi Bagi Nasi Bungkus

- Redaksi

Jumat, 21 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik. Id PALEMBANGKepedulian Wakil Wali Kota (Wawako) Fitrianti Agustinda kepada warga tak perlu diragukan lagi. Lantaran setiap hari Jumat dan pembagi nasi gratis dilakukannya.

 

Hari ini Jumat (21/10/22) Finda nama sapaan akrabnya Wawako menguji pemukiman padat penduduk di Jalan DI Panjaitan Lorong Lama RT 9 RW 3 Kelurahan Bagus Kuning Kecamatan Plaju.

 

Di lokasi itu juga terdapat Masjid Nurul Hidayah, Finda sengaja mencari lokasi itu, agar warga yang habis pulang ibadah Salat Jumat bisa makan nasi gratis.

 

“Ini kegiatan kita namanya Jumat Berkah sengaja kami datang untuk memberikan makan gratis yang langsung bisa disantap di tempat,”katanya

 

Dia menyebutkan banyak warga di pemukiman padat penduduk juga masih kesulitan ekonomi. Aktifitas ini setidaknya bisa membantu warga, setidaknya tak berbelanja lagi untuk kebutuhan makan siang.

 

“Anak-anak Ibu-ibu Bapak-bapak yang pulang Salat bisa juga langsung makan disini,”ucapnya lagi

 

Disebutkan tak hanya makan siang gratis, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang juga membawa tim Puskemas. Tentunya agar warga sekaligus bisa memeriksa kesehatan dan berobat secara gratis juga.

 

“Lalu saya juga ajak PMI Kota Palembang kesini juga. Karena apabila ada warga yang ingin donor darah bisa kita layani,”ucapnya Finda juga menjabat sebagai Ketua PMI Palembang ini.

Berita Terkait

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar
BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Optimalisasi Pelayanan Posyandu di Kabupaten Lahat
Penasihat Hukum Kholizol-Raga Siapkan Eksepsi, Singgung Dugaan Aktor Utama Proyek Air Lemutu Belum Tersentuh
Korupsi Anggaran Dishub Muba, Muhammad Ridho Dituntut 3 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:37 WIB

Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:33 WIB

BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:15 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Optimalisasi Pelayanan Posyandu di Kabupaten Lahat

Berita Terbaru