Wawako Minta OPD Terkait Percepat Pendataan Kasus Stunting

- Redaksi

Selasa, 30 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id PALEMBANG-Terus mengkampanyekan penurunan angka Stunting di kota Palembang, Wakil Walikota Fitrianti Agustinda mengapresiasi kinerja camat sako dalam membuat program andalan guna mempercepat penurunan gizi buruk diwilayahnya setempat.

 

Hal ini juga terlihat dari pendataan anak yang mengalami Stunting di camat setempat dengan angka yang tidak terlalu banyak.

 

Menurut Fitri kerja cepat serta inovasi yang dilakukan oleh camat sako ini merupakan trobosan baru yang dapat dicontoh oleh yang lain sehingga penurunan angka ini bisa secepatnya dilakukan.

 

“Saya harapkan dengan adanya pelantikan ini semua harus bisa bekerjasama, tidak bisa hanya orang atau dinas terkait yang menyelesaikannya,” Jelas nya

 

Dengan adanya Tim percepatan penurunan Stunting ini jangan hanya sebatas ego sektoral saja tidak bekerja secara secara bersama-sama. Maka dari itu anggota tim percepat ini terdiri dari ASN, beberapa dan puskesmas dan tokoh masyarakat serta KUA dari semua unsur ini tentunya harus terlibat.

 

“Alhamdulilah berdasarkan datanya di kecamatan sako hanya ada 14 balita yang mengalami stunting selain itu juga mereka juga telah berinovasi baru dalam penangannya,” katanya.

 

Ditempat yang sama Camat Sako Amiruddin Sandy menambahkan jika kami telah melakukan surve lapangan tiga bulan yang lalu dari bulan juni.

 

“Dalam melakukan gerakan cepat penurunan stunting ini kami juga menggalang gerakan donasi peduli stunting (Genting sako). Selain itu juga kami mewajibkan setiap pegawai untuk berdonasi 10 ribu setiap bulannya selain itu juga kami mengajak para donatur untuk bergabung dengan asumsi bisa membantu satu anak dengan meringankan bebanya atau bisa juga dengan memberikan bantuan makanan dua anak dalam satu bulan,”tutup

Berita Terkait

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar
BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Optimalisasi Pelayanan Posyandu di Kabupaten Lahat
Penasihat Hukum Kholizol-Raga Siapkan Eksepsi, Singgung Dugaan Aktor Utama Proyek Air Lemutu Belum Tersentuh
Korupsi Anggaran Dishub Muba, Muhammad Ridho Dituntut 3 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:37 WIB

Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:33 WIB

BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:15 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Optimalisasi Pelayanan Posyandu di Kabupaten Lahat

Berita Terbaru