Waspada Cacar Monyet Dinkes Sumsel Keluarkan Surat Edaran

- Redaksi

Selasa, 3 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi omicron

Ilustrasi omicron

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dinas Kesehatan Sumatera Selatan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443.33/7674/Kes/VII/2024 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap Mpox.
SE itu sekaligus meminta masyarakat untuk mewaspadai penularan Monkeypox (Mpox) atau cacar monyet di wilayah itu dan juga Untuk antisipasi pencegahan Mpox atau cacar monyet tidak menyebar.
“Dinkes Sumsel sudah membuat SE ke seluruh Dinkes kabupaten/kota untuk pencegahannya,” ujar Kepala Dinkes Sumsel Trisnawarman di Palembang, Selasa (3/8/2024).
Ia mengatakan itu sebagai tindaklanjut SE Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan HK.02.02/C/2160/2024 pada 20 Agustus 2024 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap Mpox di pintu masuk, pelabuhan dan bandar udara yang melayani lalu lintas domestik di wilayah.
“Dinkes kabupaten/kota, laboratorium kesehatan, rumah sakit, Puskesmas dan Faskes Lainnya diminta bersiaga menghadapi Mpox. Kemudian memantau perkembangan situasi, pencegahan, deteksi dan respon mengacu pada pedoman pencegahan dan pengendalian Mpox (Monkeypox) 2023 di wilayah masing-masing,” katanya.
Selain itu memantau, melaporkan dan memastikan kasus sesuai dengan definisi operasional pedoman kepada Dirjen P2P melalui laporan Event Based Surveillance (EBS) di aplikasi SKDR dan PHEOC di nomor 0877-7759-1097.
“Data wajib di entri ke dalam aplikasi All Record TC-19 pada menu pencatatan mpox,” ujarnya.
Ia menjelaskan Dinkes daerah diminta berkoordinasi dengan laboratorium kesehatan daerah jika ada temuan yang kemudian mengirimkan spesimen kasus ke laboratorium Kesmas di regional yang bisa melakukan pemeriksaan dan memiliki ketersediaan reagen.
“Jika ada penemuan kasus suspek, probable atau konfirmasi dari Fasyankes dengan melakukan investigasi dalam 1×24 jam termasuk pelacakan kontak erat,” jelasnya.
Ia juga menambahkan jika pihaknya meminta Dinkes di daerah berkoordinasi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan dan satwa liar di wilayahnya termasuk dalam penilaian risiko.
Terkait temuan kasus, di Sumsel Insya Allah belum ada laporan warga yang terdampak Mpox. Ya jangan sampai ada lah ya,” ucap dia.

Berita Terkait

Diduga Hamili Kekasih dan Ingkar Janji Menikah, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Sumsel
Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Penyidik Polsek IB I, Harap Berkas Segera P21
Apresiasi untuk Kapolda Sumsel dan Tim Harda, Kuasa Hukum Dukung Pengungkapan Dugaan Mafia Tanah di Pakjo
150 Personel Satlantas Polrestabes Palembang Diterjunkan Siap Amankan Launching CFD
Dari Benteng Kuto Besak hingga Jembatan Ampera, Jelajah Tri Bawa Pengalaman Digital “Lebih Hemat, Sinyal Lancar
Jaringan Narkoba Pemasok Wilayah Tambang dan Kebun Dibongkar, 11.443 Ekstasi dan 1,4 Kg Sabu Disita
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Dolar Tembus Rp 18 Ribu, Pengusaha Penyeberangan Menjerit Biaya Operasional Bengkak 83 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:25 WIB

Diduga Hamili Kekasih dan Ingkar Janji Menikah, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Sumsel

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:22 WIB

Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Penyidik Polsek IB I, Harap Berkas Segera P21

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:20 WIB

Apresiasi untuk Kapolda Sumsel dan Tim Harda, Kuasa Hukum Dukung Pengungkapan Dugaan Mafia Tanah di Pakjo

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:41 WIB

150 Personel Satlantas Polrestabes Palembang Diterjunkan Siap Amankan Launching CFD

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:17 WIB

Dari Benteng Kuto Besak hingga Jembatan Ampera, Jelajah Tri Bawa Pengalaman Digital “Lebih Hemat, Sinyal Lancar

Berita Terbaru

Empat Lawang

DPC PDIP Empat Lawang Gelar Fit Propertes Calaon ketua PAC

Sabtu, 13 Jun 2026 - 20:21 WIB