Urai Kemacetan, Palembang Bakal Terapkan Ganjil-Genap, Dimulai Simpang Polda Hingga Charitas

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perencanaan Ahli Utama Harey Hadi
pemkot palembang kamis 13/03/2025

Perencanaan Ahli Utama Harey Hadi pemkot palembang kamis 13/03/2025

 

PALEMBANG – Dalam upaya mengatasi kemacetan yang kian parah di Kota Palembang, pemerintah Kota Palembang dan jajaran terkait berencana menerapkan sistem ganjil-genap.

Rencana ini diungkapkan dalam Rapat Forum Lalu Lintas (Traffic Board) Kota Palembang dan Koordinasi Rencana Pemanfaatan serta Pengelolaan BKB dan Gedung Balai Prajurit Palembang yang berlangsung pada Kamis (13/3/2025) di kantor Bappeda Litbang.

Rapat tersebut dipimpin oleh Perencana Ahli Utama, Ir. H. Harrey Hadi, M.S., Pemkot Palembang dan dihadiri oleh Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, SIK. Dalam forum ini, berbagai permasalahan lalu lintas, terutama kemacetan di titik-titik rawan, menjadi fokus utama.

Harrey Hadi menegaskan bahwa solusi untuk mengurai kemacetan mulai menemukan titik terang, namun masih memerlukan pemantapan di lapangan sebelum kebijakan ini dapat diputuskan oleh Wali Kota Palembang.

“Kami telah membahas berbagai titik macet dan mencari solusi yang disepakati bersama. Namun, perlu ada koordinasi lebih lanjut dengan semua pihak terkait agar kebijakan yang diterapkan tidak mengganggu masyarakat,” ungkap Harrey Hadi.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang, Agus Supriyanto, ATD, MM, menjelaskan bahwa ada enam pokok pembahasan dalam forum tersebut, di antaranya kemacetan di sejumlah titik strategis, seperti di depan Hotel Santika Premiere dan kawasan Dr. M Isa, yang mengarah ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II.

Agus mengungkapkan bahwa forum telah menyepakati penerapan sistem ganjil-genap di jalur nasional mulai dari Simpang Polda hingga Charitas. Kebijakan ini akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk PPTD dan pihak-pihak yang terdampak.

“Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak. Sistem ganjil-genap ini harus dirapatkan dengan detail karena menyangkut jalan nasional. Pelaksanaannya masih dalam tahap pengecekan dan persiapan,” jelas Agus.

Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, SIK, menekankan dukungannya terhadap kebijakan yang dirancang pemerintah kota untuk mengurangi kemacetan. Ia juga mengingatkan pentingnya komitmen dari semua pihak, baik stakeholder maupun masyarakat, demi kelancaran dan ketertiban lalu lintas di Palembang.

“Pada prinsipnya, kami mendukung penuh rencana kebijakan ini. Pelaksanaannya nanti akan kami pantau dengan ketat agar berjalan sesuai aturan dan tetap mengutamakan kenyamanan masyarakat.

Kami berharap kebijakan ini membawa kebaikan bagi Palembang yang lebih tertib dan lancar,” tutur Yenni Diarty.

Dengan penerapan sistem ganjil-genap ini, diharapkan arus lalu lintas di Palembang semakin tertata dan kemacetan di titik-titik rawan dapat terurai. Namun, pemerintah menegaskan bahwa sosialisasi dan koordinasi yang matang akan dilakukan sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan.(mg3)

Berita Terkait

Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam
Pelaku Jambret Tas Berisi Laptop dan HP Ditangkap, Satu Rekannya Masih Buron
Dugaan Penyelewengan Dana Rp76 Miliar, Yayasan PT PGRI Sumsel Laporkan Sejumlah Pengurus ke Polda
Pedagang dan Pemerintah Capai Kesepakatan, Pasar 7 Ulu Akan Ditata Ulang untuk Kurangi Kemacetan
Astra Motor Sumsel bersama AHM Dorong Generasi Muda Berkarya lewat SFL dan AHBS 2026
OTT Bupati Muara Enim Bongkar Dugaan Suap Auditor BPK, Praktisi Hukum Soroti Rekam Jejak Kasus Serupa

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:11 WIB

Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:36 WIB

Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:34 WIB

Pelaku Jambret Tas Berisi Laptop dan HP Ditangkap, Satu Rekannya Masih Buron

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:22 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana Rp76 Miliar, Yayasan PT PGRI Sumsel Laporkan Sejumlah Pengurus ke Polda

Berita Terbaru