Pedagang dan Pemerintah Capai Kesepakatan, Pasar 7 Ulu Akan Ditata Ulang untuk Kurangi Kemacetan

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kecamatan Seberang Ulu I bersama perwakilan pedagang Paguyuban Pasar 7 Ulu, unsur TNI-Polri, dan stakeholder berfoto bersama usai dialog penataan pasar guna mencari solusi kemacetan di kawasan Pasar 7 Ulu, Palembang, Kamis (11/6/2026).

Pemerintah Kecamatan Seberang Ulu I bersama perwakilan pedagang Paguyuban Pasar 7 Ulu, unsur TNI-Polri, dan stakeholder berfoto bersama usai dialog penataan pasar guna mencari solusi kemacetan di kawasan Pasar 7 Ulu, Palembang, Kamis (11/6/2026).

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Pemerintah Kecamatan Seberang Ulu I (SU I) Palembang menggelar dialog bersama perwakilan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pasar 7 Ulu, Kamis (11/6/2026). Pertemuan tersebut membahas upaya penataan kawasan pasar guna mengatasi persoalan kemacetan yang kerap terjadi di sekitar Pasar 7 Ulu.

 

Dialog yang berlangsung di Kantor Kecamatan Seberang Ulu I itu dihadiri Camat Seberang Ulu I beserta jajaran, perwakilan Polsek Seberang Ulu I, personel Koramil setempat, Satpol PP, pengelola Pasar 7 Ulu, serta sejumlah perwakilan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pasar 7 Ulu.

 

Pertemuan tersebut menjadi forum untuk menyerap aspirasi pedagang sekaligus mencari solusi bersama terkait penataan pasar agar aktivitas perdagangan tetap berjalan lancar tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

 

Camat Seberang Ulu I, Mukhtiar Hijrun, mengatakan dialog dilakukan sebagai tindak lanjut sosialisasi yang telah digelar beberapa hari sebelumnya terkait tingginya aktivitas masyarakat yang berdampak pada kemacetan di sekitar Pasar 7 Ulu.

 

“Hari ini kami menerima teman-teman yang tergabung dalam Paguyuban Pasar 7 Ulu untuk berdialog bersama pemerintah kecamatan dan pihak operasional PD Pasar. Intinya mereka meminta keringanan agar tetap dapat berjualan di lokasi tersebut,” ujarnya.saat diwawancarai Kamis (11/6/2026)

 

Menurut Mukhtiar, para pedagang berkomitmen menjaga ketertiban dan membantu kelancaran aktivitas pasar, termasuk dalam pengaturan parkir agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

 

Ia menjelaskan, pemerintah bersama pedagang berupaya mencari jalan tengah yang tidak merugikan semua pihak. Salah satu opsi yang dibahas adalah mengurangi penggunaan badan jalan oleh pedagang serta mengecilkan ukuran lapak sementara waktu.

 

“Kami berharap pedagang yang masih berjualan di badan jalan dapat mundur. Karena jika aktivitas perdagangan sampai memakan badan jalan tentu akan menimbulkan kemacetan. Namun di sisi lain, mereka juga menyampaikan bahwa secara ekonomi mereka tetap membutuhkan tempat untuk berjualan,” katanya.

 

Sebagai solusi jangka pendek, para pedagang diminta menyesuaikan ukuran lapak agar tidak terlalu memakan ruang publik. Selain itu, pihak kecamatan juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk penempatan petugas dan penataan area parkir.

 

“Nanti kami koordinasikan dengan Dishub terkait penempatan petugas. Area yang rawan kemacetan harus benar-benar steril sehingga tidak mengganggu kelancaran lalu lintas,” tambahnya.

 

Mukhtiar menilai Pasar 7 Ulu memiliki peran penting sebagai pusat perdagangan yang menjadi tujuan masyarakat dari berbagai wilayah di Palembang. Selain harga yang relatif terjangkau, pasar tersebut juga dikenal memiliki pilihan barang yang lengkap.

 

“Pasar 7 Ulu ini sudah terkenal sejak lama. Bukan hanya warga kawasan Ulu yang berbelanja di sini, tetapi juga masyarakat dari kawasan Ilir. Karena itulah kami ingin pasar tetap berjalan, namun ketertiban dan kelancaran lalu lintas juga harus terjaga,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Pengelola Pasar 7 Ulu, Dayat Amin, mengatakan hasil rapat bersama pemerintah kecamatan menghasilkan sejumlah kesepakatan terkait penataan ulang pasar guna mengurangi kemacetan.

 

Menurut Dayat, area parkir yang berada di sekitar simpang tetap akan difungsikan, sementara lapak pedagang akan ditata ulang dengan desain yang lebih tertib dan tidak mengganggu akses jalan.

 

“Untuk pedagang lama tetap berjualan di lokasi yang sama, tetapi meja dan lapaknya akan dibongkar lalu dibuat kembali dengan ukuran dan tata letak yang baru agar lebih rapi dan tidak menghambat lalu lintas,” jelasnya.

 

Selain itu, seluruh pedagang akan didata ulang sebagai dasar penataan pasar ke depan. Proses pembangunan lapak baru akan dikoordinasikan bersama para pedagang agar pelaksanaannya berjalan lancar dan disepakati bersama.

 

“Kita data ulang seluruh pedagang Pasar 7 Ulu. Yang memang selama ini berjualan di sana tetap kita tempatkan di sana. Penataannya dilakukan bersama-sama agar hasilnya lebih baik,” ujarnya.

 

Dayat berharap penataan ulang tersebut dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih bersih, nyaman, dan tertib sehingga aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa menimbulkan kemacetan.

 

“Harapan kami Pasar 7 Ulu semakin maju, lebih bersih, tertata, dan tidak macet lagi sehingga masyarakat nyaman berbelanja,” tutupnya.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam
Pelaku Jambret Tas Berisi Laptop dan HP Ditangkap, Satu Rekannya Masih Buron
Dugaan Penyelewengan Dana Rp76 Miliar, Yayasan PT PGRI Sumsel Laporkan Sejumlah Pengurus ke Polda
Astra Motor Sumsel bersama AHM Dorong Generasi Muda Berkarya lewat SFL dan AHBS 2026
OTT Bupati Muara Enim Bongkar Dugaan Suap Auditor BPK, Praktisi Hukum Soroti Rekam Jejak Kasus Serupa
BI Sumsel Paparkan Prospek Ekonomi Daerah dalam Forum BERSUA, Pertumbuhan Diproyeksi Capai 5,8 Persen
Herman Deru: BBM Subsidi Itu Hak Warga Kurang Mampu dan Kendaraan Niaga

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:11 WIB

Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:36 WIB

Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:34 WIB

Pelaku Jambret Tas Berisi Laptop dan HP Ditangkap, Satu Rekannya Masih Buron

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:22 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana Rp76 Miliar, Yayasan PT PGRI Sumsel Laporkan Sejumlah Pengurus ke Polda

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:20 WIB

Pedagang dan Pemerintah Capai Kesepakatan, Pasar 7 Ulu Akan Ditata Ulang untuk Kurangi Kemacetan

Berita Terbaru

Foto.:  korban membuat laporan polisi

Kota Palembang

Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Kamis, 11 Jun 2026 - 12:36 WIB