Dugaan Penyelewengan Dana Rp76 Miliar, Yayasan PT PGRI Sumsel Laporkan Sejumlah Pengurus ke Polda

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : pihak yayasan membuat laporan di polda Sumsel

Foto : pihak yayasan membuat laporan di polda Sumsel

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pengelolaan dana senilai puluhan miliar rupiah mencuat di lingkungan Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (YPLP PT-PGRI) Provinsi Sumatera Selatan. Merasa dirugikan hingga sekitar Rp76,08 miliar, pihak yayasan resmi melaporkan sejumlah pengurus ke Polda Sumsel atas dugaan pemalsuan dokumen dan pemberian keterangan tidak benar dalam akta otentik.

 

Laporan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum yayasan, Septiani SH, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel pada Rabu (10/6/2026) malam. Terlapor dalam perkara ini disebut berinisial BL bersama sejumlah pihak lainnya.

 

Menurut Septiani, dugaan pelanggaran bermula saat pihak yayasan melakukan pengecekan dokumen pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di kantor YPLP PT-PGRI Sumsel yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Lorong Gotong Royong, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.

 

Dari hasil pemeriksaan berkas tersebut, ditemukan adanya dugaan keterangan yang tidak benar yang disampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM terkait status pendiri yayasan.

 

“Yang bersangkutan disebut sebagai pendiri yayasan, padahal sebenarnya hanya diberikan kuasa untuk mengurus akta yayasan,” ujar Septiani saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (11/6/2026).

 

Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) kepengurusan pada tahun 2017 yang diduga tidak sah karena tidak tercatat dalam sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM.

 

“Pada tahun 2017 muncul SK pengurus yang tidak terdaftar di AHU Menkumham. Itu yang menjadi persoalan utama kami karena berbeda dengan pengurus YPLP PT-PGRI yang sah dan terdaftar di AHU,” jelasnya.

 

Septiani menilai keberadaan pengurus yang tidak terdaftar tersebut menyebabkan tidak adanya transparansi dan keterbukaan dalam pengelolaan yayasan, terutama menyangkut aspek keuangan.

 

“Sejak tahun 2017 hingga 2026 tidak ada koordinasi dengan pembina dan tidak ada transparansi terkait keuangan. Akibatnya, yayasan mengalami kerugian yang kami perkirakan mencapai Rp76.080.000.000,” katanya.

 

Ia menegaskan, laporan yang diajukan bukan semata-mata mengenai persoalan kepengurusan, melainkan menyangkut legalitas pihak yang mengelola yayasan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan selama bertahun-tahun.

 

“Pengurus yang ditunjuk pembina saat ini tidak memegang keuangan. Yang kami pertanyakan adalah transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak yang tidak terdaftar di AHU Menkumham tersebut,” tegas Septiani.

 

Kasus ini kini tengah ditangani Polda Sumsel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pemalsuan dokumen dan potensi kerugian yang dialami yayasan.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Semarak Gempita GasKita 2026, PGN Palembang Gelar Edukasi Gas Bumi hingga Tebus Murah Sembako
TPID Sumsel Perkuat Sinergi, Inflasi Agustus 2026 Hanya 0,06 Persen
Beli Tiket LRT, Pria Ini Diduga Lontarkan Ucapan Bernuansa Seksual kepada Petugas Tiket
Sekda Palembang Sakit, Sulaiman Amin Menjadi PJ Sekda
Kapolrestabes Palembang Terima Tim Seskoad, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
BNNP Sumsel Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 47 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Disita
Dijanjikan Jadi Honorer di Kantor Pemkot Palembang, IRT Transfer Rp120 Juta Malah Tak Kunjung Kerja
Tanah Dewi Suwana Dipasang Plang Eksekusi, Kuasa Hukum Ajukan Perlawanan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:10 WIB

Semarak Gempita GasKita 2026, PGN Palembang Gelar Edukasi Gas Bumi hingga Tebus Murah Sembako

Rabu, 2 September 2026 - 20:08 WIB

TPID Sumsel Perkuat Sinergi, Inflasi Agustus 2026 Hanya 0,06 Persen

Rabu, 2 September 2026 - 16:59 WIB

Beli Tiket LRT, Pria Ini Diduga Lontarkan Ucapan Bernuansa Seksual kepada Petugas Tiket

Rabu, 2 September 2026 - 16:58 WIB

Sekda Palembang Sakit, Sulaiman Amin Menjadi PJ Sekda

Rabu, 2 September 2026 - 16:56 WIB

Kapolrestabes Palembang Terima Tim Seskoad, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla

Berita Terbaru

Kota Palembang

TPID Sumsel Perkuat Sinergi, Inflasi Agustus 2026 Hanya 0,06 Persen

Rabu, 2 Sep 2026 - 20:08 WIB