Herman Deru: BBM Subsidi Itu Hak Warga Kurang Mampu dan Kendaraan Niaga

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat ditemui di Griya Agung, Rabu (10/6/2026). Foto: Tia

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat ditemui di Griya Agung, Rabu (10/6/2026). Foto: Tia

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID  — Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru menegaskan jika alokasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, merupakan hak mutlak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta sektor angkutan niaga.

 

Pernyataan tersebut dikeluarkan menyusul kebijakan Pertamina Patra Niaga yang menaikkan harga jual Pertamax dari Rp 12.600 menjadi Rp 16.250 per liter, demi menyesuaikan harga pasar keekonomian global.

 

“Jadi sebenarnya masalah BBM naik itu tergantung ICP. Apalagi Pertamax merupakan BBM non-subsidi. Kalau harga internasional minyak naik, tentu akan ada penyesuaian. Yang penting BBM bersubsidi seperti Pertalite tidak naik,” ujar Deru saat ditemui di Griya Agung, Rabu (10/6/2026).

 

Merespons potensi lonjakan antrean kendaraan di SPBU akibat peralihan konsumsi, Deru mengetuk kesadaran para pemilik kendaraan pribadi yang masuk kategori mapan, untuk tidak mengambil jaminan energi bagi warga miskin.

 

“Secara formal saya belum menerima suratnya. Tapi sekarang kita mengajak semua pemilik kendaraan, kalau merasa tidak layak menggunakan BBM subsidi, jangan mengisi BBM subsidi. Karena subsidi itu memang hak masyarakat yang berhak, termasuk kendaraan niaga dan kelompok yang membutuhkan,” katanya.

 

Selain itu, ia juga menuturkan terkait potret perekonomian Sumatra Selatan secara makro masih menunjukkan ketahanan yang kuat di tengah fluktuasi nilai tukar rupiah dan kenaikan harga sejumlah barang baku.

 

“Kalau mengacu pada data statistik, pertumbuhan ekonomi kita baik-baik saja, masih tumbuh di atas lima persen. Angka kemiskinan juga menurun,” tuturnya.

 

Ia menyebut jika penguatan nilai dolar Amerika Serikat, tidak serta merta membawa dampak buruk secara menyeluruh bagi sendi ekonomi kerakyatan di wilayahnya.

 

Sebab, situasi pelemahan nilai tukar domestik tersebut justru memberikan keuntungan insidental bagi para petani karet lokal yang mencatatkan kenaikan harga jual komoditas pada pasar ekspor.

 

Kendati iklim usaha berjalan dinamis, Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan berkomitmen penuh untuk terus menjalankan program intervensi pasar guna memproteksi kemampuan daya beli publik agar tetap aman.

 

“Kita ingin secara umum kondisi tetap stabil, sehingga daya beli masyarakat tidak turun dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga. Alhamdulillah inflasi juga masih terkendali,” tutupnya.

Penulis : Tia

Editor : Jaks

Berita Terkait

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
SMKN 2 Palembang Raih Juara 2 Creativity Activity di Cari Aman Academy 2026 Tingkat Nasional
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
KTP Dipinjam Bos, Siti Malah Diteror Debt Collector Pinjol Rp3,5 Juta
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Abdul Karim Divonis 1 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:48 WIB

SMKN 2 Palembang Raih Juara 2 Creativity Activity di Cari Aman Academy 2026 Tingkat Nasional

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:20 WIB

KTP Dipinjam Bos, Siti Malah Diteror Debt Collector Pinjol Rp3,5 Juta

Berita Terbaru