PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Seprina (42), seorang ibu rumah tangga warga Kecamatan Kertapati, Palembang, tak kuasa menahan tangis saat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (11/6/2026) pagi. Dengan wajah masih menyisakan lebam akibat pukulan, ia melaporkan kembali seorang wanita berinisial MS yang diduga menganiayanya setelah menuduh dirinya sebagai perebut laki orang (pelakor).
Korban mengaku sebelumnya sempat berdamai dengan terlapor terkait persoalan yang sama. Namun, karena kembali menjadi korban kekerasan, Seprina memilih menempuh jalur hukum. Atas laporan tersebut, terlapor akhirnya diamankan polisi.
Di hadapan petugas, Seprina menuturkan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (10/6/2026) siang di depan ATM BRI yang berada di kawasan Alfamart Wijaya, Kecamatan Kertapati, Palembang.
“Saat itu saya baru selesai mengambil uang di ATM, Pak,” ujarnya kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang.
Menurut korban, usai keluar dari ATM, terlapor tiba-tiba muncul dari belakang dan langsung melakukan pemukulan.
“Awalnya dia tidak ada di lokasi. Tiba-tiba sudah ada di belakang saya dan langsung memukul dari belakang,” katanya.
Tak hanya sekali, saat korban berusaha membalikkan badan, terlapor kembali melayangkan pukulan ke bagian wajah. Bahkan jilbab yang dikenakan korban ditarik hingga terlepas.
“Saya dituduh sebagai pelakor, padahal saya tidak pernah mengganggu suaminya. Dulu juga pernah saya laporkan, tapi sempat didamaikan. Sekarang dia cari masalah lagi, jadi saya laporkan supaya diproses,” ungkap Seprina.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian wajah, punggung, dan lengan.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui personel piket, Ipda Tamia, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang disampaikan korban.
“Laporan korban sudah kami terima dan akan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















