Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto.:  korban membuat laporan polisi

Foto.: korban membuat laporan polisi

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Seprina (42), seorang ibu rumah tangga warga Kecamatan Kertapati, Palembang, tak kuasa menahan tangis saat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (11/6/2026) pagi. Dengan wajah masih menyisakan lebam akibat pukulan, ia melaporkan kembali seorang wanita berinisial MS yang diduga menganiayanya setelah menuduh dirinya sebagai perebut laki orang (pelakor).

 

Korban mengaku sebelumnya sempat berdamai dengan terlapor terkait persoalan yang sama. Namun, karena kembali menjadi korban kekerasan, Seprina memilih menempuh jalur hukum. Atas laporan tersebut, terlapor akhirnya diamankan polisi.

 

Di hadapan petugas, Seprina menuturkan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (10/6/2026) siang di depan ATM BRI yang berada di kawasan Alfamart Wijaya, Kecamatan Kertapati, Palembang.

 

“Saat itu saya baru selesai mengambil uang di ATM, Pak,” ujarnya kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang.

 

Menurut korban, usai keluar dari ATM, terlapor tiba-tiba muncul dari belakang dan langsung melakukan pemukulan.

 

“Awalnya dia tidak ada di lokasi. Tiba-tiba sudah ada di belakang saya dan langsung memukul dari belakang,” katanya.

 

Tak hanya sekali, saat korban berusaha membalikkan badan, terlapor kembali melayangkan pukulan ke bagian wajah. Bahkan jilbab yang dikenakan korban ditarik hingga terlepas.

 

“Saya dituduh sebagai pelakor, padahal saya tidak pernah mengganggu suaminya. Dulu juga pernah saya laporkan, tapi sempat didamaikan. Sekarang dia cari masalah lagi, jadi saya laporkan supaya diproses,” ungkap Seprina.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian wajah, punggung, dan lengan.

 

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui personel piket, Ipda Tamia, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang disampaikan korban.

 

“Laporan korban sudah kami terima dan akan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima
Pelaku Jambret Tas Berisi Laptop dan HP Ditangkap, Satu Rekannya Masih Buron
Dugaan Penyelewengan Dana Rp76 Miliar, Yayasan PT PGRI Sumsel Laporkan Sejumlah Pengurus ke Polda
Pedagang dan Pemerintah Capai Kesepakatan, Pasar 7 Ulu Akan Ditata Ulang untuk Kurangi Kemacetan
Astra Motor Sumsel bersama AHM Dorong Generasi Muda Berkarya lewat SFL dan AHBS 2026
OTT Bupati Muara Enim Bongkar Dugaan Suap Auditor BPK, Praktisi Hukum Soroti Rekam Jejak Kasus Serupa
BI Sumsel Paparkan Prospek Ekonomi Daerah dalam Forum BERSUA, Pertumbuhan Diproyeksi Capai 5,8 Persen
Herman Deru: BBM Subsidi Itu Hak Warga Kurang Mampu dan Kendaraan Niaga

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:11 WIB

Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:36 WIB

Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:34 WIB

Pelaku Jambret Tas Berisi Laptop dan HP Ditangkap, Satu Rekannya Masih Buron

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:22 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana Rp76 Miliar, Yayasan PT PGRI Sumsel Laporkan Sejumlah Pengurus ke Polda

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:20 WIB

Pedagang dan Pemerintah Capai Kesepakatan, Pasar 7 Ulu Akan Ditata Ulang untuk Kurangi Kemacetan

Berita Terbaru

Foto.:  korban membuat laporan polisi

Kota Palembang

Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Kamis, 11 Jun 2026 - 12:36 WIB