SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR — Polsek Buay Madang Timur Polres OKU Timur memasang atribut sosialisasi berupa banner/stiker ukuran besar terkait “Layanan Kepolisian 110” di area Markas Komando (Mako) Polsek setempat pada Rabu (09/06/2026) siang sekitar Pukul 13.30 WIB. Langkah ini diambil untuk mempercepat respons penanganan aduan masyarakat di wilayah hukum setempat.
Kegiatan pemasangan atribut informasi publik tersebut dipimpin langsung oleh Kasium Polsek Buay Madang Timur, Aipda Robbiansyah. Atribut yang dipasang dengan rapi ini memuat informasi nomor kedaruratan, imbauan kamtibmas, serta nomor kontak respons cepat kepolisian.
Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Swisspo menjelaskan bahwa penempatan banner sosialisasi di area mako sangat penting agar masyarakat yang melintas atau berkunjung langsung mengetahui jalur komunikasi darurat yang disediakan oleh negara.
“Layanan Polisi 110 merupakan hotline darurat resmi dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang dapat diakses oleh masyarakat luas selama 24 jam penuh,” katanya.
Layanan hotline darurat 110 ini bersifat bebas pulsa atau gratis dari seluruh wilayah Indonesia. Melalui fasilitas tersebut, warga yang sedang menghadapi situasi kritis, tindak kriminal, ataupun membutuhkan bantuan darurat dari aparat penegak hukum dapat langsung terhubung dengan petugas secara cepat.
Rangkaian proses pemasangan atribut sosialisasi tersebut dilaporkan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat memanfaatkan nomor darurat ini secara bijak demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan bersama.
Penulis : Mamat
Editor : Aan Wahyudi

















