SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR — Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personil Polsek Buay Madang Timur menggelar kegiatan mitigasi intensif di beberapa desa wilayah hukum Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, pada Senin (10/08/2026).
Kegiatan mitigasi ini dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB oleh anggota Polsek Buay Madang Timur, yakni Aipda Khoirul Alkaf dan Bripka Nur Holik.
Petugas menyisir pemukiman dan area perkebunan warga untuk mensosialisasikan larangan membakar lahan serta memasang spanduk imbauan di Desa Sumber Asri dan Desa Kedu.
Kapolsek Buay Madang Timur, IPTU Swisspo, menjelaskan bahwa total ada 17 rangkaian kegiatan pencegahan yang dikerahkan hari ini. Langkah nyata tersebut meliputi penyebaran 6 berkas Maklumat Kapolda Sumsel, 5 kali patroli terpadu, serta masing-masing 3 kegiatan sosialisasi langsung dan pemasangan spanduk imbauan di titik strategis.
“Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain merusak ekosistem, dampak polusi udara dari asap kebakaran sangat merugikan kesehatan masyarakat luas,” ujarnya.
Melalui pendekatan humanis ini, warga diharapkan dapat ikut menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman.
Penulis : Mamat
Editor : Aan Wahyudi

















