Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Sungai Lilin Sasar Tempat Hiburan dan Kafe.

- Redaksi

Kamis, 1 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID.MUBA- Polsek Sungai Lilin melaksanakan kegiatan razia rutin di sejumlah tempat hiburan/kafe di wilayah hukum Polsek Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba.

Kegiatan tersebut, Jumat 25 September 2026 pada pukul 00.30 WIB, dipimpin langsung Kapolsek Iptu Marlin SH MH didampingi Kanit Reskrim Ipda D Simatupang SH MM, dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sekaligus mengantisipasi potensi terjadinya gangguan keamanan di tempat-tempat yang menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat.

Kapolsek mengatakan, dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap aktivitas pengunjung serta situasi di dalam lokasi.

“Anggota juga memberikan imbauan agar pengelola maupun pengunjung turut menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu keamanan,” ujarnya.

Menurutnya, ini juga menjadi bagian dari upaya Polsek Sungai Lilin menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya pada malam hari.

“Kita mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan keributan, serta mengajak pengelola tempat usaha untuk bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” jelasnya.

Lanjutnya, kegiatan patroli dan razia akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat dan pengelola tempat hiburan untuk bersama-sama menjaga kamtibmas.

Apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ungkap Marlin.

Dengan kegiatan rutin tersebut, Polsek Sungai Lilin berharap situasi kamtibmas di wilayah hukumnya tetap aman, tertib dan kondusif sepanjang September 2026.

 

Berita Terkait

Kontrak 1.727 PPPK Paruh Waktu Segera Habis, BKPSDM Pagar Alam Beri Deadline Keras ke OPD
Delapan Terdakwa BRI BSS/SAL Tak Ditahan, Pengamat Soroti Potensi Ketimpangan Penegakan Hukum
Era Baru NU Pagar Alam Dibawah Pimpinan Deni Priansyah, 3 Lembaga Strategis Dilantik Sebagai Mesin Perjuangan 
Hermison Hadir di Sidang Chromebook, SIRA-PST Pertanyakan Ketidakhadirannya di Perkara Air Lemutu
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi
Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 
Rutan Baturaja Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Nilai Kebangsaan
DPRD Palembang Sahkan Raperda APBD perubahan pemkot Palembang Tahun 2026

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Kontrak 1.727 PPPK Paruh Waktu Segera Habis, BKPSDM Pagar Alam Beri Deadline Keras ke OPD

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Delapan Terdakwa BRI BSS/SAL Tak Ditahan, Pengamat Soroti Potensi Ketimpangan Penegakan Hukum

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Sungai Lilin Sasar Tempat Hiburan dan Kafe.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Era Baru NU Pagar Alam Dibawah Pimpinan Deni Priansyah, 3 Lembaga Strategis Dilantik Sebagai Mesin Perjuangan 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi

Berita Terbaru