SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR — Personel Polsek Buay Madang Timur Polres OKU Timur menggelar aksi mitigasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) secara maraton di wilayah hukum setempat pada Rabu (10/6/2026) siang.
Langkah preventif ini berfokus pada edukasi langsung dan penyebaran Maklumat Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) mengenai larangan membakar hutan dan lahan.
Kegiatan tersebut menyasar area rawan di Desa Karang Tengah, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur. Aksi mitigasi di lapangan dipimpin oleh dua personel Polsek Buay Madang Timur, yakni Aiptu Sahrul Munir dan Aipda Zulkifli, sejak pukul 12.00 WIB hingga selesai.
Kapolsek Buay Madang Timur, Iptu Swisspo, menyampaikan bahwa jajarannya melaksanakan total delapan kegiatan mitigasi pada hari tersebut.
Agenda mitigasi ini mencakup tiga kali aksi penyebaran maklumat resmi serta lima kali giat patroli terpadu menyisir area perkebunan warga.
“Kegiatan mitigasi Karhutla yang kami lakukan bertujuan utama untuk mengurangi dampak polusi udara bagi masyarakat luas. Kami juga memberikan edukasi guna meningkatkan pengetahuan warga dalam menghadapi serta menekan risiko bencana kebakaran,” jelas Iptu Swisspo, pada Kamis (11/06/2026).
Melalui sosialisasi tatap muka ini, polisi mengimbau warga agar tidak membuka lahan pertanian dengan cara dibakar. Edukasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran kolektif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman tanpa memicu kerusakan lingkungan.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, tidak ditemukan adanya titik api (hotspot) maupun aktivitas pembakaran lahan ilegal. Seluruh rangkaian kegiatan patroli pencegahan dan sosialisasi ini dilaporkan berjalan dengan aman, lancar, serta kondusif.
Penulis : Mamat
Editor : Aan Wahyudi

















