Unit Ranmor Ringkus Tersangka Penggelapan Motor

- Redaksi

Senin, 20 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – DPO kasus penggelapan sepeda motor (R2) ditangkap Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang di kawasan 26 Ilir Palembang, Sabtu (18/12/2021) sekira pukul 17.00 WIB.

Tersangkanya adalah Muhammad Fauzi (24), warga Lorong Batu Karang, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang. Dia melarikan sepeda motor temannya korban Muhamad Alamsyah (25), warga Jalan Talang Kepuh, Kecamatan Gandus, Palembang, Rabu (10/11/2021) sekira pukul 15.00 WIB.

Modusnya tersangka meminjam sepeda motor yamaha Mio nopol BG 2785 RY milik korban, dengan tujuan hendak berbelanja ke warung. Namun, sudah lama ditunggu motor tidak kunjung dikembalikan. Saat dihubungi oleh korban tidak bisa, akhirnya korban melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.

Berdasarkan laporan ini, tim Beguyur Bae langsung melakukan penyelidikan, dan mendapatkan informasi tersangka berada di dekat taman yang ada di kawasan 26 Ilir, langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan, setelah digeledah ditemukan juga sebilah senjata tajam jenis pisau didalam tas yang dibawa oleh tersangka, lalu untuk proses lebih lanjut tersangka digiring ke Mapolrestabes Palembang.

Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail dan Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa, membenarkan telah mengamankan seorang tersangka dalam perkara Pasal 372 KUHP.

“Tersangka diamankan setelah adanya laporan dari korban yang motornya sudah digelapkan atau dilarikan oleh tersangka, setelah ditangkap tersangka mengakui perbuatannya telah melarikan motor korban,” kata Tri Wahyudi, Senin (20/12/2021).

Lanjutnya, saat tersangka diamankan juga ditemukan sebilah pisau didalam tas yang dibawa tersangka saat dilakukan penggeledahan. “Selain tersangka diamankan juga barang bukti berupa 1 Fotocopy BPKB sepeda motor Yamaha Mio nopol BG 2785 RY Warna Hijau stnk an Nurhuda,” ujarnya.

Sementara, tersangka Fauzi saat diwawancarai mengatakan motor dipinjam dengan korban alasan hendak berbelanja. “Tetapi motor saya bawa kabur, lalu saya gadaikan sebesar Rp 1 juta. Sedangkan pisau itu milik teman saya yang menitip kepada saya,” kata residivis kasus berkelahi. (ANA)

Berita Terkait

Niat Damai Usai Kecelakaan, WNA Asal Inggris Malah Diduga Dianiaya
Terpaksa Diberikan Tindakan Tegas, Pelaku Pencurian Mobil Pikap Diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang
Antar Pesanan Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
SS Diamankan Security Usai Diduga Bobol Gudang di IB II Palembang
Diduga Bule dan Dua Rekannya ‘Tilep’ Kosmetik di Toko Kawasan Plaju, Aksi Terekam CCTV
Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:44 WIB

Niat Damai Usai Kecelakaan, WNA Asal Inggris Malah Diduga Dianiaya

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:37 WIB

Antar Pesanan Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:32 WIB

SS Diamankan Security Usai Diduga Bobol Gudang di IB II Palembang

Senin, 29 Juni 2026 - 16:47 WIB

Diduga Bule dan Dua Rekannya ‘Tilep’ Kosmetik di Toko Kawasan Plaju, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:10 WIB

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap

Berita Terbaru

Niat Damai Usai Kecelakaan, WNA Asal Inggris Malah Diduga Dianiaya

Kota Palembang

Niat Damai Usai Kecelakaan, WNA Asal Inggris Malah Diduga Dianiaya

Rabu, 1 Jul 2026 - 13:44 WIB