PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID-Bantahan Bupati Muara Enim nonaktif Edison yang mengaku tidak pernah menerima fee dari proyek pengadaan Chromebook dan Smart Board senilai Rp3,3 miliar justru membuka informasi baru bagi Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Usai persidangan, Jaksa KPK Meyer Simanjuntak mengatakan keterangan Edison terkait proyek pengadaan tahun anggaran 2025 tersebut akan menjadi informasi tambahan yang disampaikan kepada penyidik untuk didalami.
Dalam persidangan, Edison disebut menerangkan bahwa proyek tersebut sejak awal sudah memiliki pihak yang disebut sebagai pemilik atau pihak yang mengatur proyek.
Menurut Meyer, keterangan Edison mengaitkan proyek tersebut dengan Pj Bupati Muara Enim sebelumnya, Hengky, melalui Abi.
“Keterangan Pak Edison yang menerangkan bahwa proyek Smart Board dan Chromebook 2025 di Muara Enim, itu sudah ada yang punya, dalam artian disetting milik Pj Bupati sebelumnya, yaitu Pak Hengky, yang mana itu juga melalui Abi,” kata Meyer.
Meski demikian, Meyer menegaskan perkara yang sedang disidangkan saat ini masih berfokus pada dugaan pemberian suap oleh pihak swasta, yakni terdakwa Cory Erin Hardi dan Fika Nur Alawi.
“Karena perkara ini adalah perkara pemberian suap yang dilakukan oleh dua terdakwa, kami akan fokus dulu di pemberian uangnya,” ujarnya.
Sementara mengenai pihak yang diduga menerima uang, Meyer mengatakan hal tersebut akan diungkap lebih lanjut dalam perkara penerimaan yang dalam waktu dekat akan dilimpahkan.
“Jadi mengenai penerimaan uangnya, uang diberikan kepada siapa saja, nanti akan lebih jelas pada saat perkara penerimaan kami limpahkan, yang tidak akan lama lagi waktunya, dalam waktu beberapa minggu lagi,” katanya.
Meyer menyebut keterangan yang muncul dalam persidangan juga akan diteruskan kepada penyidik KPK untuk dilakukan pendalaman.
“Nanti informasi tersebut tentunya akan kami informasikan juga kepada penyidik untuk didalami,” ujarnya.
Tak hanya itu, Meyer mengungkap KPK telah memperoleh informasi terkait dugaan penggunaan ajudan atau orang dekat oleh Hengky dalam kaitannya dengan penerimaan uang.
Namun, KPK belum membeberkan identitas maupun mekanisme penerimaan tersebut karena masih dalam proses pendalaman.
“Beberapa informasi telah kami dapatkan, Pak Hengky itu menggunakan ajudan atau orang dekatnya, ada beberapa orang. Tapi belum bisa kami jelaskan di persidangan ini. Nanti pada waktunya pasti akan kami jelaskan berapa yang diterima melalui transfer atau tunai, itu memang sudah terinformasi,” katanya.
Meyer kembali menegaskan, untuk perkara yang tengah berjalan, KPK masih memprioritaskan pembuktian dugaan pemberian uang oleh pihak swasta.
“Kami fokus dulu di sisi pemberi, pihak swastanya,” tutup Meyer.
Penulis : Hermansyah
Editor : Jaks


















